Dalam investasi, Bursa Efek Indonesia menjadi sebuah sarana untuk mendapatkan sebuah kepemilikan. Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli Efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan Efek tersebut.
Artikel ini akan membahas mengenai Bursa Efek mulai dari pengertian, cara kerja, hingga contoh-contohnya. Yuk simak!
Pengertian Bursa Efek
Bursa Efek adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli, sama dengan pasar pada umumnya. Namun, pembedanya adalah Bursa Efek memperdagangkan surat berharga seperti saham, obligasi, dan beragam jenis Efek lainnya. Efek yang dimaksud adalah sesuai dengan Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal adalah sebuah barang yang didagangkan di tempat jual beli tersebut. Efek yang dimaksud termasuk surat-surat berharga.
Bursa Efek menyediakan sebuah lingkungan aman dan memiliki regulasi di mana pelaku pasar bisa membeli atau menjual saham dan instrumen lain sesuai dengan syarat dan keyakinan risiko operasional nol hingga rendah.
Cara Kerja Bursa Efek
Perusahaan yang akan memperdagangkan sahamnya di publik, atau surat berharga lain seperti obligasi, akan mendaftarkan diri terlebih dahulu di Bursa Efek. Dengan mencatatkan saham mereka di Bursa Efek, maka saham mereka bisa dipasarkan kepada publik. Prosesnya sendiri difasilitasi oleh BEI.
Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memenuhi persyaratan atau aturan Bursa Efek. Prinsipnya perusahaan yang memiliki potensi akan mudah direkam dengan modal besar. Sebagai pasar pertama, pasar saham dapat mempublikasikan dan menjual perusahaan untuk pertama kalinya selama penawaran umum pertama (IPO) sebagai pasar pertama di pasar saham.
Fungsi Bursa Efek
Bursa Efek memiliki fungsi utama yang perlu diketahui. Secara lebih rinci, fungsi Bursa Efek adalah sebagai berikut:
- Menyediakan semua sarana perdagangan efek.
- Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan Bursa.
- Mengupayakan likuiditas instrumen,
- Mencegah praktik-praktik yang dilarang, seperti kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, dan insider trading.
- Menyebarluaskan informasi bursa.
- Menciptakan instrumen jasa baru.
Baca juga| Depresi Ekonomi: Pengertian, Penyebab Dan Cara Mengatasinya
Contoh Jenis Saham di Bursa Efek
Setelah mengetahui pengertian mengenai Bursa Efek dan cara kerjanya, berikut adalah beberapa contoh jenis saham di Bursa Efek yang perlu diketahui.
1. Pasar Reguler
Jenis pasar reguler merupakan sebuah pasar yang memperdagangkan Efek di bursa yang dijalani berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang dan berkesinambungan (continuous auction market) oleh para anggota Bursa Efek melalui JATS.
Penyelesaian yang dilakukan pada hari bursa kedua setelah transaksi Bursa. Hari Bursa hanya dari Senin sampai Jumat. Maka, ketika transaksi berjalan pada hari Jumat penyelesaiannya dilakukan pada hari Bursa minggu selanjutnya yaitu hari Selasa.
Untuk melakukan transaksi di pasar reguler, investor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Total saham memenuhi standar satu lot yaitu 100 lembar.
- Memasukkan harga beli dan jual sesuai dengan fraksi harga yang ditetapkan oleh Bursa.
2. Pasar Negosiasi
Pasar selanjutnya adalah pasar negosiasi, ini merupakan sebuah pasar yang dijalankan berdasarkan tawar-menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang. Penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kesepakatan para anggota Bursa Efek.
Perdagangan Efek di pasar negosiasi dilakukan melalui proses tawar-menawar secara individu antar:
- Anggota Bursa.
- Nasabah melalui satu anggota Bursa.
- Nasabah dengan anggota Bursa.
- Anggota Bursa dengan KPEI.
Selanjutnya untuk hasil kesepakatan dari proses penawaran akan dilanjutkan melalui JATS. Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan permintaan beli melalui periklanan serta dapat berubah dan dibatalkan sebelum kesepakatan dijalankan di JATS.
3. Pasar Tunai
Pasar reguler tunai (pasar tunai) adalah pasar perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan oleh anggota bursa melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi Bursa (T+O).
Baca juga| Rekening Koran: Pengertian, Fungsi Dan Cara Mengajukannya
Instrumen Pasar Modal
Dalam pasar modal, kita bisa menemukan banyak jenis surat berharga yang setiap hari diperjualbelikan. diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Saham
Surat berharga saham adalah alat bukti kepemilikan suatu perusahaan. Investor yang berbagi di sebuah perusahaan memiliki hak untuk menerima dividen atau pembagian atas keuntungan. Proses penjualan ekuitas di pasar modal diawali dengan penawaran pertama dan untuk pertama kalinya, kemudian saham perusahaan tersebut dijual kepada publik.
Di akhir IPO, tindakan tersebut akan tercantum di pasar saham sehingga tindakan tersebut umumnya dapat diperjualbelikan.
2. Obligasi
Kita juga dapat membeli surat berharga obligasi di pasar modal. Kepemilikan surat utang ini dapat diambil alih pihak lain, dan bagi yang memilikinya akan mempunyai hak untuk memperoleh bunga atau laba serta pelunasan utang pada jangka tertentu.
Obligasi adalah instrumen surat utang yang memberi pendapatan tetap berbentuk bunga kepada pemiliknya.
3. Reksadana
Reksadana adalah produk investasi yang menjadi tempat pengumpulan serta pengelolaan dana milik investor. Dana ini kemudian dikelola oleh manajer investasi menjadi berbagai instrumen, seperti obligasi, saham, pasar uang, atau Efek lainnya.
4. ETF
Exchange Traded Fund atau ETF adalah semacam reksadana yang dijual melalui Bursa Efek, bukan melalui manajer investasi selayaknya reksadana pada umumnya.
5. Derivatif
Surat berharga ini banyak dikenal sebagai bentuk lain saham. Ada dua jenis derivatif yang bisa ditemui pada pasar modal, yaitu warrant dan right. Derivatif yang berada pada Bursa Efek adalah derivatif keuangan.
Derivatif keuangan ini merupakan variabel-variabel yang mendasari instrumen-instrumen keuangan yang berupa saham, obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga, serta instrumen keuangan lainnya,
6. Efek Beragun Aset (EBA)
Efek Beragun Aset merupakan Efek yang dicetak oleh Kontrak Investasi Kolektif. Asetnya memiliki portofolio yang terdiri dari beberapa aset keuangan yang berbentuk tagihan yang timbul dari:
- Surat berharga komersial.
- Tagihan kartu kredit.
- Tagihan yang tumbuh di kemudian hari (future receivables).
- Pemberian kredit kepemilikan rumah.
- Efek yang bersifat utang dijamin oleh Pemerintah.
- Arus kas (cash flow) dan sarana peningkat kredit (credit enhancement).
- Aset keuangan setara serta aset keuangan yang berkaitan dengan aset keuangan tersebut.
Baca juga| Trial Balance dalam Akuntansi dan Fungsinya!
Nah, sekian informasi mengenai Bursa efek mulai dari pengertian, cara kerja, hingga contohnya. Kita bisa mulai berkontribusi dengan cara investasi di Bursa Efek karena pasar modal memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Dengan ditawarkan banyaknya produk di pasar modal akan membantu membangun ekonomi menjadi lebih baik.