Instansi adalah suatu lembaga, perusahaan, ataupun badan usaha yang dimiliki oleh pemerintahan dan pihak non pemerintahan. Di dalamnya terdapat struktur yang membentuk satuan fungsional berisi berbagai macam individu dengan latar belakang yang berbeda. Instansi didirikan karena mempunyai tujuan yang ingin dicapai.
Keberhasilan untuk mencapai tujuan tersebut tergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu instansi. Apabila memiliki kemampuan yang tidak memadai, maka sedikit kemungkinan instansi itu bisa mencapai tujuannya. Untuk itu, faktor sumber daya manusia memegang peranan penting karena hidup dan matinya suatu instansi ada di tangan mereka.
Pegawai menjadi penggerak seluruh kegiatan dalam instalasi. Dalam menjalankan kegiatan, pegawai memerlukan petunjuk kerja dari instansi yang ia duduki. Tentunya agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan didukung dengan peraturan kerja instansi. Sehingga, tercipta rasa kedisiplinan dalam bekerja. Tujuan utamanya, baik instansi pemerintahan ataupun non pemerintahan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas.
Kalian, masih bingung mengenai seluk-beluk instansi? Ingin tahu lebih jelasnya? Tenang saja, ya. Pada artikel vocasia berikut ini kami akan membahasnya secara detail. Mari simak hingga akhir untuk menambah pengetahuanmu!
Apa itu Instansi?
Instansi adalah suatu badan usaha atau lembaga yang bergerak dalam elemen pemerintahan atau swasta di bidang tertentu untuk menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat. Instansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 3 arti, yaitu badan atau lembaga pemerintah, mempunyai tingkatan pada pengadilan, dan tahapan dalam rapat ataupun diskusi. Sehingga, instansi dapat dijelaskan sebagai satuan organisasi yang umumnya dimiliki oleh pemerintah dan bekerja untuk pemerintah dengan dasar hukum. Sedangkan menurut Cambridge, instansi adalah suatu kelompok bisnis atau organisasi pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Namun, istilah instansi ini tidak hanya mengacu pada lembaga milik pemerintah saja, ya. Ada lembaga atau instansi yang dimiliki oleh perseorangan yang dikenal sebagai pihak swasta. Jadi, dapat disimpulkan bahwa instansi adalah sebuah lembaga yang tidak hanya milik pemerintah, tapi juga dapat dimiliki oleh perorangan atau swasta.
Jenis-jenis Instansi
Berdasarkan fungsi dan tanggung jawabnya, sebuah instansi dapat dibagi menjadi 3 jenis, di antaranya:
1. Instansi Horizontal
Instansi horizontal merupakan lembaga yang dipilih berdasarkan fungsi dari masing-masing lembaga. Secara garis besar, instansi horizontal memiliki kedudukan yang setara dengan yang lainnya. Tujuan dari instansi horizontal adalah memfokuskan lembaga terhadap tugasnya masing-masing. Ada berbagai macam contoh instansi horizontal seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
2. Instansi Vertikal
Instansi vertikal adalah lembaga pemerintah non departemen yang mempunyai lingkungan kerja di sejumlah wilayah dan area dengan administrasi yang berbeda. Instansi vertikal memiliki tujuan agar lembaga negara dapat dibagi berdasarkan wilayah kekuasaannya. Di dalam instansi vertikal ada beberapa contoh seperti Polri, Polda, Polres, bahkan Polsek. Masing-masing dari badan lembaga yang sudah disebutkan mempunyai wilayah administrasinya tersendiri dalam cakupan yang berbeda.
3. Instansi Pengawas
Instansi pengawas memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi suatu wilayah pada bidang kerja tertentu. Contohnya seperti pengawasan dalam sektor makanan (BPOM), perekonomian, dan sektor pertanian.
Baca juga: 6 Tips Lolos Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS
Contoh dari Instansi
Ingin tahu contoh dari berbagai instansi? Nah, kalian akan dengan mudah menemukan berbagai contohnya, baik dari pemerintah maupun non pemerintahan. Banyak masyarakat telah terjun langsung ke berbagai lembaga instansi terkait untuk mengurus keperluan pribadi. Berikut beberapa contoh instansi.
1. Instansi Pemerintahan
Instansi pemerintah merupakan badan, lembaga, ataupun satuan organisasi yang dinaungi oleh pemerintah. Instansi ini tersebar di berbagai daerah dan memiliki tugas serta tanggung jawab khusus untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Terdapat beragam operasional instansi pemerintah tersebut. Modal utamanya berasal dari pajak, penanaman modal asing (PMA), retribusi, subsidi, dan lainnya yang dapat dimanfaatkan dalam pelayanan masyarakat. Anggaran instansi pemerintah tersebut sifatnya terbuka dan diketahui oleh publik.
Contoh dari instansi pemerintahan, yaitu:
- Kesekretariatan lembaga negara
- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Kejaksaan Agung
- Komisi Yudisial (KY)
- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
2. Instansi Swasta (Non-Pemerintahan)
Instansi swasta pastinya akan berbeda dengan instansi pemerintah. Instansi swasta modal utamanya berasal dari individu, kelompok, dan saham dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Anggaran dari instansi swasta tersebut bersifat tertutup.
Semua perusahaan yang bergerak di sektor industri dan bisnis dapat digolongkan dalam instansi swasta. Instansi swasta umumnya akan bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama.
Contoh dari instansi swasta yaitu:
- PT HM Sampoerna
- PT Astra International
- Bank Central Asia (BCA)
- PT Indocement Tunggal Prakasa
- Indofood Sukses Makmur
- Unilever
Instansi swasta umumnya bersifat rahasia pada laporan keuangannya. Hal ini berbeda dengan instansi pemerintah yang mengutamakan transparansi anggaran pada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pemanfaatan pajak.
Itulah pemaparan tentang ruang lingkup instansi yang bisa kalian pahami. Semoga dapat menambah wawasan mengenai instansi pemerintah di Indonesia. Ikuti terus media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi lainnya dari Vocasia, ya!