Sejak kasus pertama di Indonesia dilaporkan pada awal Maret 2020, pandemi Covid-19 terus meningkat baik kasus maupun kematian. Yang tak kalah penting adalah bahwa vaksinasi Covid-19 sekarang sedang berlangsung
Vaksinasi tahap 1 (pertama) ditujukan untuk tenaga kesehatan di semua fasilitas kesehatan. Dan pada tahap selanjutnya, seluruh masyarakat Indonesia juga akan menjadi bagian dari vaksinasi ini. Kami mempersiapkan diri dan keluarga untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.
Virus ini mula-mula menginfeksi hewan dan kemudian manusia. SARS CoV-2 berasal dari garis keturunan yang sama dengan virus penyebab SARS, tetapi secara genetik sangat berbeda. Perjalanan penyakit Covid-19 lebih ringan, tetapi kemungkinan infeksinya lebih tinggi. Kelompok usia yang paling banyak terjangkit Covid-19 adalah kelompok usia produktif, namun lansia yang meninggal lebih banyak, sehingga kondisi ini harus dijaga agar tidak tertular dan lansia terlindungi.
Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, sehingga imunitas sangat penting karena belum banyak obat antivirus yang tersedia. Interaksi antara virus dan sistem kekebalan pada akhirnya akan menentukan apakah tubuh akan menjadi lebih baik atau lebih buruk.
Vaksin dapat menghasilkan respons imun spesifik terhadap jenis penyakit tertentu. Vaksinasi saat ini diklasifikasikan sebagai kekebalan aktif, yang biasanya berlangsung selama beberapa tahun atau seumur hidup. Vaksin Covid-19 terkandung dalam vaksin jenis mati, atau disebut inactivated.
Tentunya banyak yang bertanya mengapa perkembangan vaksin ini terkesan begitu cepat, tentunya karena sudah ada informasi sebelumnya tentang virus ini dan kekebalannya, penggunaan teknologi baru dan beberapa kegiatan yang terjadi secara masif dan paralel. Dengan demikian, kesuksesan yang dicapai pun lebih cepat.
Apa perbedaan antara vaksin dan obat-obatan? kenapa pemerintah tidak berusaha mencari obatnya tapi lebih memilih vaksin? Vaksin adalah produk biologis yang mengandung antigen yang bila diberikan kepada manusia akan menghasilkan kekebalan spesifik aktif terhadap penyakit tertentu.
Tujuan vaksinasi adalah untuk mempromosikan produksi zat anti penyakit sedemikian rupa sehingga organisme kebal terhadap penyakit atau hanya sakit ringan. Selain menyiapkan rencana aksi pelaksanaan vaksinasi, pemerintah menetapkan ambang batas dan kriteria target penerima vaksin sesuai dengan rekomendasi para ahli.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Petunjuk Teknis Vaksinasi Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19, sehingga kita semua harus memastikan kesehatan kita sebelum vaksinasi.
Skrining atau skrining dilakukan oleh profesional kesehatan terlepas dari apakah individu tersebut memenuhi syarat untuk vaksinasi atau lewat waktu sesuai dengan kriteria klinis. Tenaga kesehatan di Puskesmas merupakan hal yang penting. Kriteria inklusi dan eksklusi adalah sebagai berikut:
Kriteria Inklusi
- Dewasa sehat usia 18-59 tahun
- Peserta menerima penjelasan dan menandatangani Surat Persetujuan setelah Penjelasan (Informed Consent)
- Peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi
Kriteria Eksklusi
- Adanya kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, dll) yang menurut penilaian petugas medis bisa mengganggu efek imunisasi.
- Subjek yang memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun seperti respon imun rendah (atau yang pada 4 minggu terakhir sudah menerima terapi yang dapat mengganggu respon imun (misalnya Immunoglogin IV, produk yang berasal dari darah, atau terapi obat kortikosteroid jangka panjang (>2 minggu).
- Memiliki riwayat penyakit epilepsi atau penyakit gangguan saraf (penurunan fungsi sistem saraf) lainnya.
- Telah mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan sebelumnya atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan ke depan.
- Berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai (sesuai pertimbangan).
- Pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis COVID-19.
- Mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu >=37,5 C dengan menggunakan infrared thermometer/thermal gun).
- Peserta wanita yang hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode imunisasi (berdasarkan wawancara dan hasil tes urin kehamilan).
- Memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah seperti kemerahan, sesak napas dan bengkak.
- Riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontraindikasi injeksi intramuskular.
Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 ini masih merupakan vaksin baru yang membutuhkan pengawasan aktif dan pasif yang dirancang khusus untuk menilai keamanannya. Namun kita tidak perlu khawatir dan bereaksi berlebihan terhadap beberapa berita bohong dan hoaks tentang vaksin Covid-19.
Pemerintah umumnya menjamin keamanan dan kehalalan vaksin yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mencari informasi dari sumber yang dapat dipercaya, berkonsultasi atau bertanya kepada penanggung jawab layanan, dan yang paling penting vaksinasi harus dilakukan sejalan dengan petunjuk kesehatan, ikuti petunjuk kesehatan, pakai masker, cuci. tanganmu , jaga jarak, jauhi keramaian dan orang cacat. Mari berjuang bersama, mari peduli dan lindungi sesama.