Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu proses seleksi yang sangat penting bagi siapapun yang ingin bekerja di sektor pemerintahan. Tes ini menjadi pintu gerbang menuju karier yang stabil di sektor publik. Namun, untuk dapat memasuki pintu itu, kamu harus melalui beberapa tahap seleksi yang kompetitif dan salah satu aspek penting adalah “passing grade”.
Apa itu passing grade dalam konteks CPNS? Bagaimana cara menghitungnya? Dan yang paling penting, berapa passing grade di setiap tes nya? Semua pertanyaan ini akan Minvo bahas dalam artikel ini.
Apa Itu Passing Grade Dalam CPNS?
Passing grade dalam konteks CPNS adalah nilai yang ditetapkan oleh instansi sebagai batasan minimal yang harus kamu capai agar dapat lolos seleksi. Dengan kata lain, passing grade adalah ambang batas yang harus kamu lewati untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Cara Menghitung Passing Grade CPNS 2023
Kamu bisa menghitung dan memperkirakan passing grade yang kamu miliki.
1. Cara Menghitung Tes Wawasan Kebangsaan
Pada test ini kamu akan mengerjakan soal berjumlah 30 dengan bobot jawaban benar 5 poin. Jika kamu salah dalam menjawab soal atau tidak menjawab soal tidak akan mengurangi poin yang didapat alias bernilai nol. Sehingga, jika kamu menjawab soal keseluruhannya dengan benar, maka kamu akan mendapatkan 150 poin.
2. Cara Menghitung Tes Intelegensi Umum
Tes intelegensi umum terdiri dari 35 butil soal. Dengan bobot jawaban benar sama seperti tes wawasan kebangsaan, yaitu 5 poin. Kamu juga akan mendapatkan nilai nol pada saat kamu tidak mengerjakan soal tersebut atau jawaban kamu salah. Ketika kamu berhasil menjawab semua soal pada tes ini dan jawaban kamu benar semua, kamu akan mendapatkan poin 175.
3. Cara Menghitung Tes Karakteristik Pribadi
Tes ini memiliki sistem penilaian yang berbeda dengan TWK dan TIU, karena penilaian tes ini berupa penilaian subjektif tiap individu. Dengan nilai tertinggi 5 poin dan nilai paling rendah 1 poin, serta jika tidak menjawab soal mendapatkan nilai nol. Test ini memiliki soal sebanyak 45 butir dan nilai maksimum yang dapat kamu raih pada tes ini adalah 225 poin.
Passing Grade CPNS 2023
1. Ambang Batas SKD CPNS 2023
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 651 Tahun 2023
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Memiliki jumlah soal 30 dengan nilai ambang batas 65
- Tes Intelegensi Umum (TIU): Memiliki jumlah soal 35 dengan nilai ambang batas 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Memiliki jumlah soal 45 dengan nilai ambang batas 166
2. Materi Soal SKD
Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, materi soal SKD ada tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut beberapa materi dari masing masing tes:
- TIU: Materi yang akan di uji pada test ini, yaitu kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Selanjutnya kemampuan numeric yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Yang terakhir adalah kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
- TWK: Materi yang di uji pada TWK tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai apakah kamu mampu menguasai pengetahuan tentang materi tersebut dan kemampuan kamu dalam mengimplementasikannya.
- TKP: Materi yang diuji pada tes ini, yaitu pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. Dengan tujuan untuk menilai apakah kamu menguasai tentang materi tersebut dan mempunyai kemampuan dalam mengimplementasikan.
Nah itulah informasi seputar passing grade CPNS 2023, semoga dengan informasi ini dapat membantu kamu berjuang untuk tes CPNS nanti ya.
Vocasia siap membantu kamu para pejuang test CPNS melalui artikel-artikel informatif lainnya seputar CPNS 2023. Klik di sini untuk mengakses informasi terbaru lainnya seputar CPNS.