Tanggal:29 March 2024
apa itu feodalisme

Pengertian Feodalisme, Sejarah, dan Ciri-cirinya

Tahukah Sobat Vocasia? Di dunia ini ada berbagai sistem pemerintahan yang berkembang sejak zaman dahulu. Setiap sistem pemerintahan memiliki keunikannya tersendiri dan dianggap sebagai sistem yang tepat pada masanya. Di Eropa pada abad pertengahan, antara abad ke-9 hingga ke-12, sistem pemerintahan yang banyak digunakan masa itu didasarkan pada penguasaan tanah oleh para bangsawan. Sistem ini dikenal sebagai feodalisme.

Baca Juga :

Kata feodalisme berasal dari kata dalam bahasa Latin, yaitu feudum atau faudo. Kata feodum atau faudo mengacu pada kontrak yang dimiliki oleh tuan tanah untuk pengikut yang ditemukan di sana. Selengkapnya, apa itu feodalisme? Bagaimana masyarakat feodalisme menjalani kehidupan? Simak informasi berikut ini ya!

Baca Juga :

Apa itu Feodalisme?

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feodalisme adalah:

  1. Sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan.
  2. Sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja.
  3. Sistem sosial di Eropa pada abad pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah.

Lebih lanjut tentang feodalisme, kata feudum sama artinya dengan fief, yakni sebidang tanah yang diberikan untuk sementara waktu – bukan hak milik secara permanen, hanya selama seseorang menjabat – kepada seorang vasal. Vasal adalah orang yang memiliki hubungan dengan monarki yang berkuasa dan menerima jaminan atau imbalan tertentu atas pelayanannya.

Baca Juga :

Inti dari feodalisme adalah kepemilikan tanah. Pemilik tanah adalah orang yang berkuasa. Sistem feodalisme akan menciptakan masyarakat feodal yang bekerja untuk tuan tanah dan mendapatkan upah atas pekerjaan mereka.

Baca juga: Apa Itu Marxisme? Pengertian, Sejarah, dan Contohnya

Sejarah Feodalisme

Sejarah Feodalisme

Istilah feodalisme baru dikenal pada abad pertengahan. Namun, praktik-praktik feodalisme sudah muncul jauh sebelumnya. Berdasarkan buku Sejarah Peradaban Dunia Lengkap, feodalisme dikenal di Eropa pada abad pertengahan atau dark ages (sekitar abad ke-5 hingga ke-14 M). Pada masa itu terjadi ledakan demografi dan kerusuhan dari Kaum Barbar yang meruntuhkan Kekaisaran Romawi sekaligus menandakan kembalinya peradaban lama.

Masyarakat Feodal

Masyarakat feodal adalah kumpulan orang yang berorientasi pada pelayanan terhadap penguasa, birokrat, pejabat, atau orang yang dituankan. Sesuai dengan penjelasan di atas, mereka yang menjalin hubungan dengan monarki adalah orang-orang yang disebut tuan tanah. Semakin dekat hubungan atau kekerabatan mereka dengan monarki yang sedang memerintah, maka semakin tinggi pula status sosialnya dalam struktur masyarakat feodal. Pada awalnya, masyarakat feodal berkembang di Prancis hingga ke bagian barat Italia. Masyarakat feodal ini sangat kental terasa sejak tahun 900 M, meliputi sebagian besar dataran Eropa.

Dalam buku Sosiologi Industri dan Pekerjaan, Dr. Antonius Purwanto menjelaskan bahwa masyarakat feodal muncul setelah manusia mengenal teknologi cara bercocok tanam dan pemeliharaan hewan ternak. Pertanian merupakan dasar dari masyarakat feodal. Oleh karena itu, masyarakat feodal kerap disebut sebagai agraris-feodal.

Masyarakat feodal sudah mengenal adanya sistem pembagian kerja sehingga menciptakan piramida yang menstratifikasi masyarakat. Puncak piramida dikuasai oleh raja/ratu, di bawahnya terdapat para bangsawan atau kaum aristokrat dan kepala wilayah setara bupati, kemudian di bawahnya adalah kepala-kepala rakyat, dan paling bawah ada rakyat biasa.

Baca juga: Etnosentrisme: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Contohnya

Ciri-ciri Feodalisme

Ciri Feodalisme

  1. Raja/ratu dan kaum bangsawan adalah pusat kekuasaan yang harus dihormati oleh rakyat.
  2. Terdapat lapisan dalam masyarakat, yaitu lapisan atas adalah kaum feodal dan di bawahnya adalah rakyat biasa.
  3. Terdapat pola ketergantungan dan patrimonialistik, kaum feodal dipandang sebagai tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat hidup sebagai hamba atau pelayan mereka.
  4. Tidak ada mobilitas kelas, artinya orang yang terlahir sebagai pelayan akan mati sebagai pelayan.
  5. Terdapat pola hubungan yang diskriminatif antara kaum feodal yang memperlakukan bawahannya secara sewenang-wenang.
  6. Masyarakat golongan bawah cenderung memiliki sistem stratifikasi tertutup.
  7. Kekayaan datang dari hasil pertanian dan peternakan.
  8. Rakyat membayar upeti kepada kaum feodal untuk hak hidup di atas tanah mereka.
  9. Kekuatan ekonomi, politik, dan hukum dikelola oleh kaum feodal dan klerus (rohaniawan).
  10. Pertumbuhan ekonomi terjadi melalui perang, wilayah yang berhasil ditaklukan dapat dieksploitasi untuk menghasilkan lebih banyak kekayaan.

Kesimpulan

Demikianlah ulasan singkat mengenai apa itu feodalisme, beserta sejarah dan ciri-cirinya. Dapat disimpulkan bahwa feodalisme adalah sistem ekonomi politik yang pusat kekuasaannya dipegang oleh kaum feodal, sedangkan rakyat biasa adalah hamba. Sumber kekayaan feodalisme adalah hasil pertanian dan ekonomi. Namun, sistem ini memunculkan stratifikasi masyarakat antara pemilik tanah sebagai orang-orang yang harus disegani dan rakyat biasa sebagai pelayanan serta harus membayarkan upeti.

Baca juga: 

Kursus pelatihan usaha mie ayam vocasia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *