Site icon Vocasia

Mengenal SKS, Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya

Bagi kalian yang sudah memasuki dunia perkuliahan, pastinya sudah tidak asing lagi dengan apa itu SKS. Biasanya sebelum melanjutkan studi ke semester selanjutnya, tentunya mahasiswa perlu mengisi KRS. 

Dalam mengisi KRS, mahasiswa harus menentukan rencana studi semester depan; mulai dari memilih mata kuliah dan juga menentukan berapa SKS yang akan diambil untuk semester selanjutnya.

Nah, buat kalian mahasiswa baru atau calon mahasiswa yang masih belum tahu apa itu SKS? gausah khawatir. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang apa itu SKS. Yuk, baca artikel ini sampai habis untuk info selengkapnya!

Apa itu SKS?

SKS merupakan singkatan dari Satuan Kredit Semester. Satuan Kredit Semester sendiri merupakan bobot kegiatan setiap mata kuliah. Satuan dari SKS sendiri sudah ditentukan oleh setiap perguruan tinggi sesuai dengan aturan yang terdapat di Permendikbud.

Menurut Permendikbud No. 3 Tahun 2020, SKS adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan mahasiswa mengikuti kegiatan di suatu program studi.

Dalam melakukan pengisian KRS (Kartu Rencana Studi), SKS merupakan bagian yang penting dalam proses akademik selama mengikuti kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi. Dengan demikian, SKS menjadi penentu banyaknya waktu dan beban studi yang harus diambil.

Oleh karena itu, KRS (Kartu Rencana Studi) memudahkan para mahasiswa untuk menentukan mata kuliah dan memenuhi batas minimal SKS (Satuan Kredit Semester) yang bisa diambil. 

Pada umumnya mahasiswa dapat mengambil SKS sebanyak 21 sampai 24 SKS tiap semesternya. Namun berbeda jika mahasiswa tidak memperoleh IP sebesar 3,5 sehingga ia tidak dapat mengambil jumlah SKS sebanyak 21-24 SKS.

Apa Saja Fungsi SKS?

Dalam menjalankan kegiatan perkuliahan, SKS memiliki beberapa fungsi. SKS adalah satuan yang berfungsi untuk menyatakan: 

Berapa Banyak SKS yang Harus Diambil?

SKS berfungsi sebagai penentu banyak waktu dan beban yang diambil oleh seorang mahasiswa. Oleh karena itu, terdapat ketentuan yang mengatur berapa banyak SKS yang harus diambil oleh mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya. Hal ini pun sudah diatur dalam Permendikbud no. 3 tahun 2020. 

Mengacu pada Permendikbud no. 3 tahun 2020, program D1, mahasiswa harus menempuh 36 SKS; program D2 72 SKS; program D3 108 SKS; Sarjana dan D4 paling sedikit harus menempuh 144 SKS.

Untuk jenjang pendidikan profesi harus menempuh 24 SKS, magister sebanyak 36 SKS, dan doktoral harus menempuh 42 SKS. Jadi itulah beberapa ketentuan banyaknya SKS yang diambil dalam menempuh jenjang tertentu.

Peraturan Baru SKS dalam Kebijakan Kampus Merdeka

Baru-baru ini pada tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Bapak Nadiem Makarim mengeluarkan Kebijakan Kampus Merdeka. Ternyata kebijakan kampus merdeka ini mengubah beberapa poin tentang Satuan Kredit Semester, loh Sobat! Nah, kira-kira poin apa saja ya yang berubah.

Nah, bagi Sobat Vocasia yang ingin mengetahui lebih banyak hal-hal yang berkaitan dengan dunia perkuliahan. Kalian bisa mengikuti kelas online Vocasia yang membahas tentang tips perkuliahan dan materi-materi yang mengedukasi lainnya. Yuk, mumpung lagi ada promo langsung aja daftar caranya KLIK TOMBOL DI BAWAH INI!

Exit mobile version