Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia merupakan langkah penting bagi para pencari kerja yang bercita-cita untuk berkarier dalam sektor pemerintahan. Setiap tahunnya ribuan orang bersaing untuk bisa mendapatkan posisi di berbagai instansi pemerintah.
Artikel ini akan membahas secara rinci persyaratan CPNS 2023 serta memberikan informasi lengkap yang diperlukan bagi para calon pelamar. Dari cara pendaftaran awal hingga persyaratan umum. Mari simak untuk mencapai impian karier sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2023!
Cara Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelum mendaftar CPNS 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar sebagai CPNS.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kampanye partai politik.
- Tidak menjadi CPNS atau PNS atau anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta atau pengusaha atau anggota DPR/DPRD atau anggota keluarga PNS yang sedang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat atau sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, seperti:
- Membuat akun pengguna di situs resmi tersebut
- Melengkapi informasi yang dibutuhkan, dan mengunggah dokumen yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Registrasi (STR), dan lainnya. Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda-beda tergantung pada posisi dan instansi yang dilamar.
- Pelamar harus memastikan jaringan internet dan perangkat yang digunakan memadai, serta menghindari mendaftar menggunakan telepon genggam.
Syarat CPNS di beberapa instansi
1) CPNS Mahkamah Agung
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS Mahkamah Agung 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak ada jejak kriminal dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kampanye partai politik.
- IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol).
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
2) CPNS Kejaksaan Agung
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
- Tidak memiliki riwayat kriminal atau dipidana penjara.
- Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, dan lainnya.
- Tidak buta warna parsial/total, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
3) CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS ESDM 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak memiliki riwayat kriminal atau dipidana penjara.
- Tidak buta warna parsial/total, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik.
- IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) untuk semua pelamar dengan tingkat pendidikan Magister (S-2).
- Melampirkan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL/TOEFL Prediction yang masih berlaku (Penerbitan TOEFL dikeluarkan pada tanggal 16 September 2021 s.d. tanggal pada saat pendaftaran ditutup), dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61/IELTS dengan skor 6.0).
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
4) CPNS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS BRIN 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kampanye partai politik.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Selain persyaratan-persyaratan di atas, calon peserta juga harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti:
1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude.
2. Surat lamaran.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Pas foto terbaru latar belakang merah.
5. Kartu Keluarga (KK).
6. Transkrip nilai.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.