Mendengar kata kliring pastinya tidak asing lagi mendengar kata tersebut, apalagi jika kalian merupakan nasabah dari suatu bank. Namun, untuk yang belum tahu apa itu kliring artikel ini akan membahas apa itu kliring, jenis dan juga mekanismenya.
Apa Itu Kliring?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kliring adalah penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak.
Pengertian kliring juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005. Dijelaskan bahwa kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Setelah mengetahui apa itu kliring, selanjutnya kita akan membahas tentang sistem kliring.
Sistem Kliring
Sistem kliring terbagi dalam beberapa sistem, hal ini juga penting untuk mengetahui bagaimana sistem kliring bisa berjalan.
Kliring Debit
Kliring debit adalah sistem kliring yang digunakan untuk mentransfer dana debit. Transfer dana debit ini berasal dari warkat debit atau warkat kliring yang meliputi :
- warkat debit yang diterbitkan nasabah yang terdaftar di wilayah kliring tersebut; dan
- warkat debit merupakan bilyet giro dan cek antar daerah.
Kliring Kredit
Berbeda dengan kliring debit, kliring kredit ini adalah sistem kliring yang digunakan untuk transfer kredit yang dilakukan secara nasional dengan ketentuan berikut:
- transfer yang bisa dikliringkan hanya transfer kredit yang berasal dari nasabah di suatu daerah kliring dengan tujuan nasabah lain di seluruh wilayah Indonesia;
- transfer kredit yang dimaksud poin di atas dikliringkan dalam bentuk Data Keuangan Elektronik (DKE) Kredit dalam mata uang rupiah; dan
- perhitungan kliring kredit dilakukan langsung secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN).
Selanjutnya yang akan mimin bahas dalam artikel ini adalah jenis-jenis kliring.
Jenis-Jenis Kliring
Kliring Umum
Jenis kliring ini biasanya digunakan untuk menghitung warkat antar bank yang di mana proses dan sistemnya diawasi oleh Bank Indonesia.
Kliring Lokal
Jenis kliring yang digunakan untuk menghitung warkat antar bank di wilayah yang sama. Ketentuannya sudah diatur oleh wilayah tersebut.
Kliring Antar Cabang
Kliring antar cabang ini digunakan khusus untuk menghitung warkat yang dilakukan antar bank tersebut, yang masih dalam satu wilayah. Cara pelaksanaannya dengan mengumpulkan seluruh perhitungan kantor cabang.
Apa Saja Contoh Kliring
- Cek
- Nota Debit
- Nota Kredit
- Bilyet Giro
- Surat Bukti Penerimaan Transfer Bank (SBPT)
- Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
- Warkat lain yang disetujui Bank Indonesia
Bagaimana Mekanisme Kliring
Ada dua mekanisme dalam pemberlakuan kliring. Kedua tahap ini harus dilalui agar kliring dapat dilakukan:
Kliring Penyerahan
Mekanisme kliring penyerahan ini adalah mekanisme yang mencakup segala kegiatan yang dilakukan di tempat penyelenggaraan dan kantor peserta. Warkat yang diberikan adalah warkat kredit keluar atau warkat debit keluar.
Warkat kredit keluar adalah warkat yang bebannya disalurkan ke rekening nasabah yang mengirimkan untuk kepentingan nasabah lainnya. Warkat debet keluar adalah warkat yang diserahkan oleh nasabah untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut.
Kliring Pengembalian
Kliring pengembalian adalah warkat kliring yang diterima oleh nasabah lain, dimana warkat debit masuk maupun warkat kredit masuk.
Warkat debit masuk adalah warkat yang dikumpulkan nasabah atas beban nasabah yang menerima warkat tersebut. Warkat kredit masuk adalah warkat yang diserahkan oleh nasabah lain untuk kepentingan nasabah dari bank yang menerima warkat.
Nah, buat Sobat Vocasia yang ingin memperluas wawasan dan ilmunya terkait bidang Finance. Kalian bisa join ke banyak course di Vocasia yang membahas tentang bisnis dan juga keuangan. Langsung aja Klik Tombol di Bawah ini ya, Sobat Vocasia!
Leave a Reply