Site icon Vocasia

CPNS vs PPPK? Apa Sih Perbedaannya?

Kamu tahu tidak sih perbedaan antara CPNS dan PPPK? Pasti sudah banyak tahu kepanjangan definisi dari CPNS, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil. Tetapi, yang dimaksud dari PPPK itu apa ya? Kalau kamu belum tahu, yuk kita cari tahu dan pelajari bareng!

Secara garis besar, CPNS dan PPPK sama-sama memiliki tugas dan pekerjaan yang sama, yaitu menjadi pegawai. Tetapi, ada beberapa perbedaan yang kamu perlu ketahui nih, mulai dari definisi hingga dana pensiun yang akan didapatkan lho! Kira-kira ada apa aja ya? 

Baca Juga | Lebih Pilih Mana, Pegawai Negeri Atau Pegawai Swasta?

1. Definisi Antara Keduanya

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, CPNS memiliki kepanjangan yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan PPPK memiliki kepanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Perjanjian kerjanya sendiri tentu berbeda, yang dimana PPPK memiliki perjanjian kerja yang sudah atau akan ditentukan.

Baca Juga | Terapkan 5 Trik Ini Agar Lulus Ujian CPNS!

2. Status Kerja

Status kerja yang akan didapatkan oleh kedua hal berbeda juga. Hal ini dapat kamu temukan bahwa CPNS akan dinyatakan lolos seleksi dan telah memperoleh NIP, lalu yang bersangkutan akan menjadi PNS yang memiliki status sebagai pegawai tetap. Sedangkan PPPK dinyatakan lolos dan diangkat sebagai pegawai saat setelah itu dan langsung menjadi pegawai kontrak dengan masa yang ditentukan.

Baca Juga | 6 Tips Lolos Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS

3. Penghasilan

Perbedaan gaji terdapat di golongan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Besar kecilnya gaji juga ditentukan oleh golongan. Golongan I yang paling rendah yaitu Rp. 1.747.900 dan golongan IV merupakan gaji tertinggi sebesar Rp. 6.786.500.

Baca Juga | Ingin Gaji Besar Tapi Kerja Santai? Ini Beberapa Pekerjaannya!

4. Tunjangan

Tunjangan yang didapatkan oleh PPPK dan PNS itu sama besarnya ternyata! Apa yang didapatkan oleh PNS itu memiliki jumlah atau besaran yang sama pada PPPK. Tunjangan-tunjangan ini termasuk tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, tunjungan pangan, dan tunjungan-tunjungan lainnya.

Baca Juga | Kenapa Sih Gaji Bisa Berkurang? Berikut Ini Contoh Pemotongan Gaji Karyawan!

5. Dana Pensiun

Perbedaan terakhir ini sangat jelas dan bisa dilihat bahwa PNS akan mendapatkan dana pensiun dan hal tersebut merupakan hak yang mereka miliki. Tetapi, hal tersebut tidak ditemukan pada PPPK. Mengapa begitu? Karena mereka bukan pegawai tetap, melainkan pegawai yang memiliki kontrak kerja.

Baca Juga | Terjebak Menjadi Generasi Sandwich? Ini Cara Memutus Rantainya!

Nah sekarang udah tahu kan nih perbedaan-perbedaannya apa aja? Milih jadi CPNS atau PPPK?

Exit mobile version