Saat ini trading saham menjadi salah satu mata pencaharian yang cukup populer di kalangan masyarakat. Meski tidak sedikit orang yang masih awam dengan trading saham, tetapi potensi ‘cuan’ dan keuntungan yang besar membuat kegiatan ini diminati banyak kalangan. Namun, perlu dipahami bahwa semuanya tidak akan selalu berjalan mulus sesuai dengan apa yang direncanakan. Selalu ada kemungkinan terburuk atau rencana yang sudah disusun dalam kegiatan trading meleset.
Contohnya kamu membeli suatu saham dan memperkirakan harganya akan naik lebih tinggi daripada ketika kamu membelinya, tetapi yang terjadi justru sebaliknya di mana harga saham tersebut terus turun. Nah, di saat menghadapi kondisi inilah kamu bisa melakukan cut loss. Jadi, sebenarnya apa sih cut loss itu? Bagaimana cara mengatasi atau menghindarinya? Jangan khawatir, simak selengkapnya dan baca artikel sampai akhir ya!
Pengertian Cut Loss
Berdasarkan bahasa cut loss terdiri dari dua kata, yakni ‘cut’ yang berarti memotong serta ‘loss’ yang artinya kerugian. Jadi, arti cut loss secara bahasa adalah memotong kerugian. Sementara itu, berdasarkan laman OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, cut loss berarti upaya yang dilakukan untuk menghindarkan diri dari kerugian yang lebih besar dengan cara menjual saham yang dimiliki dengan harga yang lebih rendah dari harga beli.
Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam sebuah investasi saham akan selalu ada potensi kerugian yang bisa dialami oleh investor. Maka dari itu, sebagai investor kita harus bisa memperkirakan kondisi tersebut serta menentukan batas cut loss saham dengan risiko kerugian yang masih bisa kita tanggung. Walaupun sebenarnya investor tetap akan mengalami kerugian meski telah melakukan cut loss, setidaknya strategi tersebut dapat meminimalkan kerugian yang akan kita alami.
Jika kita membiarkan saham yang kita miliki anjlok dan terus merosot harganya tanpa melakukan cut loss, maka modal kita bisa saja habis seiring dengan harga saham yang terus menurun. Oleh karena itu, cut loss dikatakan sebagai protective stop strategy karena strategi ini mampu menyelamatkan investor tidak peduli pemula atau profesional dari krisis finansial yang muncul akibat harga saham yang terus merosot.
Kapan Harus Melakukan Cut Loss?
Sebelum menerapkan strategi cut loss, seorang investor serta trader harus mampu mengetahui ara pergerakan saham. Kamu perlu sangat berhati-hati dan memperhatikan dengan seksama arah pergerakan saham milikmu entah naik, turun, atau bergerak landai dalam kurun waktu tertentu. Kamu bisa melakukan cut loss ketika terdapat berita negatif terkait dengan perusahaan yang sahamnya kamu miliki. Terlebih lagi jika IHSG atau Indeks Harga Saham Gabungan yang dimiliki perusahaan mengalami penurunan, koreksi, hingga merosot tajam.
Baca juga: Cara Mudah Menghitung Return Saham!
Cara Menghindari Cut Loss!
Meski dapat mengurangi risiko kerugian yang lebih besar hingga kehilangan modal, cut loss tetap akan membuatmu mengalami kerugian karena kamu harus menjual saham milikmu dengan harga yang lebih rendah dari saat kamu membelinya. Oleh karena itu, kamu perlu melakukan beberapa tips berikut agar tidak sampai melakukan cut loss serta mengalami kerugian.
1. Kenali Potensi Penurunan Saham
Terdapat ciri-ciri yang bisa kamu kenali sebagai antisipasi saat harga saham akan turun. Dengan mengetahui ciri-ciri tersebut, kamu bisa menentukan keputusan untuk melakukan cut loss atau menahan (hold) saham milikmu. Berikut adalah ciri-ciri saham yang akan turun.
- Umumnya penurunan harga saham akan diawali dengan meroketnya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan).
- Harga saham mengalami kenaikan dalam waktu yang relatif singkat. Kenaikan harga tersebut bisa terjadi berulang kali hingga mencapai titik resistensi saham (batas atas harga saham)
- Pergerakan harga saham terhenti dan stuck di titik resistensinya.
- Setelahnya, harga saham mulai mengalami penurunan dalam waktu yang tidak dapat ditentukan.
Baca juga: Cara Membangun Portofolio Saham!
2. Kenali Saham yang Memiliki Kapitalisasi Kecil
Investor perlu berhati-hati ketika ingin membeli saham emiten dengan kapitalisasi kecil lantaran kenaikannya seringkali tidak menggambarkan fundamental perusahaan yang sebenarnya melainkan lebih ke arah rekayasa yang dilakukan oleh penggerak pasar. Saham small caps akan lebih cocok untuk para trader dan kurang dianjurkan untuk kamu yang berniat menjadi investor jangka panjang.
Meski begitu, trader pun tetap harus waspada dan berhati-hati agar tidak terjebak di saham berkapitalisasi kecil tersebut. Lalu, saham kapitalisasi kecil itu yang seperti apa?
Baca juga: 6 Aplikasi Saham Untuk Pemula, Sudah Terdaftar OJK!
Saham berkapitalisasi kecil adalah jenis saham yang umumnya memiliki kapitalisasi berada di bawah Rp500 miliar. Sementara itu, saham dengan kapitalisasi mid-cap stocks atau second-liner umumnya berada di kisaran Rp500 miliar sampai Rp10 triliun. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham atau melakukan trading ada baiknya kamu menganalisis terlebih dahulu kapitalisasi saham tersebut dan mempertimbangkannya dengan matang.
Berkecimpung di bidang investasi serta trading saham memang bukan hal yang mudah dan membutuhkan ketekunan serta modal yang besar. Namun, kamu bisa mendapatkan keuntungan berlipat-lipat loh jika sudah jago! Untuk kamu yang mau memperoleh keuntungan besar dan anti rugi bisa kunjungi kursus murah meriah berikut ini!