Site icon Vocasia

Penjelasan Lengkap Jenis-jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia

Jenis-jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia. Sumber: pexels.com

Sebagai warga yang baik, mestinya sudah menyadari pajak yang ditanggung setiap orangnya. Warga yang baik juga dapat dikategorikan dengan kesadaran individu atau lembaga untuk wajib pajak dengan taat membayarkan pajak secara rutin. 

Apakah kamu sudah rutin membayar pajak? Jika ya, sudah tahu apa saja jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini, yuk

Baca juga: Franchise Bubur Bayi Procil

Pengertian Pajak

Pengertian pajak. Sumber: pexels.com

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pajak diartikan sebagai iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai setiap pembelanjaan negara, dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian.

Berdasarkan pengertian tersebut, pajak dapat diartikan sebagai pungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang secara pribadi maupun badan/perusahaan dengan dilandasi undang-undang yang digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Pemungutan, pelayanan, dan pengawasan pajak dilakukan masyarakat adalah tugas dari Direktorat Jenderal Pajak.

Pajak juga merupakan salah satu sumber dana pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bertujuan dalam melakukan pembangunan. Manfaat dari pajak tidak langsung dirasakan oleh para wajib pajak. Namun, pajak yang dibayarkan digunakan untuk keberlanjutan pembangunan secara merata untuk kepentingan fasilitas dan khalayak umum yang nanti dapat berguna bagi para wajib pajak.

Baca juga: Cara Mengatasi Rasisme di Masyarakat

Fungsi Pajak

Fungsi pungutan pajak. Sumber: pexels.com

Setelah memahami pengertian pajak, berikut ini beberapa penjelasan fungsi pajak yang dibayarkan oleh kamu sebagai wajib pajak dengan rutin.

Pajak sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara sehingga bisa menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran negara.

Pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan negara, misalnya kebijakan seputar pajak untuk mengatur pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

Pajak yang dipungut digunakan untuk membiayai berbagai kepentingan umum yang berdampak kepada masyarakat luas, misalnya dalam pembangunan infrastruktur secara merata sehingga terciptanya lapangan kerja baru.

Pajak berfungsi untuk menjaga stabilitas kondisi perekonomian negara yang dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang, pemungutan pajak, penggunaan pajak secara efektif dan efisien.

Baca juga: Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender

Jenis-jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia

Jenis-jenis Pajak. Sumber: pexels.com

Sebagai wajib pajak, kamu perlu mengetahui apa saja jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia. Jenis pajak dapat dikelompokkan berdasarkan cara pemungutan, sifat, dan lembaga pemungutnya. Simak penjelasannya lebih lanjut di bawah ini!

Baca juga: Franchise Burger Blenger

Pajak berdasarkan Cara Pemungutan

Berdasarkan cara pemungutannya, pajak terbagi atas dua jenis di antaranya:

1. Pajak tidak langsung

Pajak yang dikenakan pada wajib pajak dan ditagih berdasarkan peristiwa atau kegiatan tertentu. Seperti namanya, pajak tidak langsung tidak dipungut secara berkala, tetapi hanya dilakukan pada waktu tertentu. Misalnya, Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

2. Pajak langsung

Pajak yang diberlakukan secara berkala pada wajib pajak sesuai dengan surat ketetapan pajak yang dibuatkan oleh kantor pajak. Contoh dari pajak langsung adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga: Kelebihan Berkarir di BIG 4

Pajak berdasarkan sifat

Jenis pajak berdasarkan sifatnya terdiri atas pajak subjektif dan pajak objektif. Berikut penjelasannya.

1. Pajak subjektif 

Pajak yang berupa pungutan karena memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh pajak subjektif adalah pajak penghasilan (PPh) yang memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam menghasilkan pendapatan atau uang.

2. Pajak objektif 

Pajak yang merupakan pungutan dengan memperhatikan nilai dari objek pajak. Contoh pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang yang dikenakan pajak.

Baca juga: Perbedaan Barang Substitusi dan Komplementer

Pajak berdasarkan lembaga pemungutnya

Pajak berdasarkan lembaga pemungutnya di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni:

1. Pajak Pusat

Pajak yang langsung dikelola oleh Pemerintah Pusat yang sebagian besar pengelolaannya adalah tugas yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan. Pajak Pusat ini meliputi:

2. Pajak Daerah

Pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Contoh pajak daerah dibedakan atas pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

Baca juga: Outfit Inspirations for Work Here are Some Fashion Tips You Should Use

Itu dia penjelasan mengenai jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia. Sekarang sudah paham kan apa saja yang perlu kamu bayar sebagai warga negara yang baik dan taat pajak? 

Klik tautan berikut untuk membaca artikel menarik lainnya yang dapat memperluas pengetahuan dan wawasan kamu. Jangan lupa ikuti kami di Instagram, Twitter, Youtube dan media sosial lainnya agar tidak ketinggalan update dan informasi terbaru yang tidak kalah penting!

Vocasia merupakan platform edukasi online bersertifikat yang menyediakan berbagai kursus untuk menunjang keahlian dalam berbagai macam bidang. Dengan bergabung bersama Vocasia, tentunya kamu akan dapat berkesempatan untuk belajar bersama mentor-mentor yang memiliki banyak pengalaman dalam bidangnya!

Tunggu apalagi? Daftarkan diri mulai dari sekarang agar kamu bisa menikmati segala penawaran khusus di Vocasia. Gabung segera untuk mengikuti kelas online dan raih segala skills yang ingin kamu kuasai dengan harga yang terjangkau! Temukan kursus terbaru dan terkini yang cocok untuk kamu ikuti hanya dengan klik tautan berikut.

Exit mobile version