Tanggal:15 November 2024

Masih Banyak yang Salah! Pengemudi Tidak Perlu Menyalakan Lampu Hazard, Kecuali….

Kapan sih waktu yang tepat untuk menyalakan lampu hazard? Apakah ketika hendak lurus di sebuah persimpangan? Atau pada saat hujan lebat dan berkabut? Atau mungkin untuk konvoi? Jika Anda beranggapan bahwa penggunaan lampu hazard dirancang untuk ketiga hal tersebut, Anda salah. Simak artikel berikut untuk tahu penggunaan lampu hazard yang tepat agar tidak membuat pengemudi lain bingung

Lampu hazard atau emergency light adalah fitur pada mobil yang penting dan masih banyak orang yang salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. Jika lampu darurat ini dinyalakan, lampu sein kiri dan kanan akan menyala dan berkedip di waktu yang bersamaan. Fitur ini biasanya digunakan pada saat kondisi darurat atau mobil mengalami kerusakan. Lampu ini dinyalakan untuk memberitahu dan memberi peringatan kepada pengendara lain bahwa mobil dalam situasi darurat. Tak sedikit orang yang menghidupkan lampu ini dengan tujuan meminta bantuan kepada pengemudi lain. Namun, pada kenyataannya tidak semua pengendara mobil maupun motor tahu cara menggunakan lampu hazard yang tepat karena 

Artikel ini akan membahas tentang miskonsepsi yang beredar di kalangan masyarakat Indonesia dan penggunaan lampu hazard mobil yang benar.

Miskonsepsi Penggunaan Lampu Hazard

Miskonsepsi yang pertama adalah pada saat pengemudi ingin lurus di sebuah persimpangan. Hal ini sebenarnya tidak perlu diperlukan. Lampu sein kanan dinyalakan ketika ingin belok ke kanan, lampu sein kiri dinyalakan jika ingin belok ke kiri. Maka dari itu, dengan tidak menyalakan lampu sein kanan atau kiri, pengemudi lain otomatis akan tahu bahwa Anda akan bergerak lurus.

Miskonsepsi yang kedua adalah lampu hazard digunakan pada saat cuaca buruk, baik hujan maupun berkabut. Hal ini memang bermaksud untuk mengingatkan pengendara lain untuk berhati-hati, namun penggunaan lampu hazard ini justru dapat membuat bingung pengendara lain. Jika lampu hazard dinyalakan, pengemudi lain tidak dapat melihat lampu sein sebagai indikator haluan. Pengemudi akan sulit mendeteksi apakah Anda akan berpindah haluan ke kanan atau ke kiri. Hal inilah yang sering memicu terjadinya kecelakaan. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu berpendapat bahwa, “Menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan deras justru mengganggu karena silaunya sinar lampu membuat pengemudi di belakang kebingungan membaca pergerakan di depan”. Jika memang berkabut, Anda cukup menyalakan fog lamp atau lampu kabut yang memang didesain untuk menerangi dan menembus kabut. 

Miskonsepsi yang ketiga merupakan kesalahan yang masih sering dilakukan banyak orang, yaitu ketika melakukan konvoi atau iring-iringan. Ketika melakukan konvoi, Anda hanya perlu untuk menjaga jarak dan mengatur laju kendaraan Anda sehingga tidak terlepas dari rombongan.

Lalu, Bagaimana Penggunaan Lampu Hazard Yang Benar?

Penggunaan lampu hazard ini diatur secara hukum pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 Ayat 1, penggunaan lampu hazard sebagai isyarat untuk pengemudi lain hanya dapat dinyalakan pada saat kendaraan mengalami kondisi darurat dan sedang dalam keadaan berhenti. Misalnya, dalam situasi mobil mogok, penggantian ban di jalan raya, berhenti karena arahan dari petugas lalu lintas, pada saat mobil diderek, atau sebagai tanda peringatan jika terjadi kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk memperlambat laju mobil pengemudi di belakang dan berhati-hati dengan keadaan darurat yang dialami mobil di depan.

Berikut Adalah Prosedur Jika Anda Terpaksa Membutuhkan Menyalakan Lampu Hazard

Pertama-tama, perlu diingat sekali lagi bahwa lampu hazard hanya boleh digunakan dalam situasi darurat atau ketika mobil sedang mengalami kerusakan. Jangan pernah menggunakan lampu hazard hanya untuk sekadar memberi tanda kepada pengendara lain bahwa Anda akan berhenti di pinggir jalan. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan kemungkinan terburuknya dapat membahayakan pengendara lain. Ketika Anda akan menyalakan lampu hazard, pastikan bahwa Anda berada di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengendara lain. Contohnya, jangan sampai Anda berhenti di tengah jalan atau di dekat tikungan jalan. Hal ini dapat menimbulkan kemacetan atau bahkan kecelakaan. Jika situasi dan kondisi mendukung, pindahkan mobil Anda ke tempat yang aman, seperti di tepi jalan atau di area parkir.

Ketika Anda menyalakan lampu hazard, pastikan bahwa lampu hazard tidak mengganggu pengendara lain di jalan. Jangan menyalakan lampu hazard terlalu terang atau terlalu sering. Hal ini dapat mengganggu penglihatan pengendara lain dan menyebabkan ketidaknyamanan. Selain itu, perlu diingat bahwa lampu hazard hanya boleh digunakan ketika mobil sedang tidak bergerak atau ketika sedang parkir di pinggir jalan. Jangan pernah menyalakan lampu hazard ketika mobil sedang berhenti di tengah jalan, seperti ketika mobil Anda mogok atau mengalami kerusakan. Pastikan bahwa Anda memperhatikan dengan baik kondisi sekitar sebelum menyalakan lampu hazard. Perhatikan terlebih dahulu apakah ada kendaraan lain yang sedang mendekati atau apakah Anda sedang berada di daerah yang ramai. Keamanan dan keselamatan merupakan faktor yang sangat penting, khususnya dalam berkendara di jalan raya. Usahakan untuk menepi terlebih dahulu atau menelepon layanan darurat untuk mendapatkan bantuan baru menyalakan lampu hazard.

Kini, Anda sudah tahu kapan penggunaan lampu hazard yang tepat. Lampu hazard adalah fitur yang penting dan wajib digunakan dengan benar dalam situasi darurat atau ketika mobil mengalami kerusakan. Anda perlu untuk memahami aturan dan peraturan lalu lintas yang berlaku dan menjaga keamanan serta keselamatan dimulai dengan menggunakan lampu hazard sesuai fungsinya. Dengan begitu, Anda dapat membantu menghindari situasi-situasi yang membahayakan dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar stigma yang beredar dapat kita berantas.

Penulis: Monika Agustina Rampisela (Kelompok C)

Mahasiswa Studi Independen Vocasia – Batch #4

Ini Adalah Akun Publikasi Artikel Buatan Mahasiswa & Mahasiswi Studi Independen di Vocasia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *