Dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, kita menggunakan uang sebagai alat tukar yang secara umum dapat bernilai dan diterima oleh masyarakat. Uang sebagai alat pembayaran yang secara sah dalam aktivitas ekonomi.
Dalam kegiatan ekonomi modern, uang selain berfungsi sebagai alat jual beli juga digunakan sebagai alat membayar utang. Meski digunakan sehari-hari, banyak orang tidak dapat mendefinisikan uang sebagai bagian dari aktivitas ekonomi yang dilakukan manusia.
Yuk, simak pembahasan pengertian uang beserta fungsi dan jenisnya yang dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan yang kamu miliki!
Baca juga: Kesalahan yang Harus Dihindari Karyawan Baru
Pengertian Uang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai yang didasarkan atas kesatuan hitungan secara sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam berbagai macam bentuk di antaranya kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Berdasarkan pengertian di atas, uang adalah benda yang secara sah diterima umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Di Indonesia, uang pertama kali diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun, sejak dibuatnya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Hal ini berpengaruh terhadap pemerintah yang kemudian menetapkan Bank Sentral atau saat ini dikenal sebagai Bank Indonesia yang merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki hak oktroi atau hak dalam menciptakan uang kartal.
Baca juga: Apa Itu Cyberbullying dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi utama sebagai perantara menukarkan barang dan jasa sekaligus menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Namun, fungsi uang secara lebih rinci dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi Asli Uang
Suatu benda dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat di antaranya benda harus diterima secara umum (acceptability) dengan memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintahan, bahan harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui persediaannya serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Berikut fungsi asli uang terbagi menjadi:
- Alat Tukar (Medium of Exchange) yang dapat mempermudah pertukaran sehingga uang bisa digunakan sebagai alat tukar barang.
- Satuan Hitung (Unit of Account) yaitu uang dapat digunakan dalam menunjukkan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan, besaran kekayaan, maupun besar kecilnya pinjaman. Uang juga dihitung dalam menentukan harga barang atau jasa untuk penunjuk harga dan memperlancar pertukaran.
- Alat Penyimpan Nilai (Valuta) yang digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa yang mendatang. Ketika seorang penjual menerima sejumlah uang saat ini sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan Uang
Uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan yang akan dijelaskan sebagai berikut.
- Alat Pemindah Kekayaan
Kekayaan yang dapat dipindahkan berupa tanah maupun bangunan rumah yang diubah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Artinya seseorang memiliki tempat atau rumah yang baru menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
- Pendorong Kegiatan Ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang akan lebih bergairah untuk melakukan investasi yang mempengaruhi peningkatan kegiatan ekonomi.
- Alat Pembayaran yang Sah
Guna mempermudah mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, seseorang memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang dan secara sah dapat digunakan yaitu uang.
- Alat Pembayaran Utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang bila memilih cara kredit atau angsuran.
- Alat Penimbun Kekayaan
Sebagian uang tidak dihabiskan sepenuhnya, melainkan disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa yang mendatang.
Baca juga: Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender
Jenis-jenis Uang
Uang yang beredar secara umum dalam masyarakat terbagi atas dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sementara uang giral adalah uang yang berbentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Uang giral hanya beredar dikalangan tertentu sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan bentuk uang giral. Umumnya untuk menarik uang giral seseorang membutuhkan alat bayar berupa cek.
Baca juga: Perbedaan Arus Kas Masuk dan Arus Kas Keluar
1. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya
Uang berdasarkan bahan pembuatannya terbagi atas dua macam yaitu uang logam dan uang kertas. Lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Uang Logam
Dari namanya sudah dapat diartikan jika uang terbuat dari logam yang biasanya berasal dari emas atau perak karena kedua logam tersebut memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai uang tersebut. Adapun tiga macam nilai dalam uang logam, yaitu:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai atau cap harga yang tercantum dalam mata uang, misalnya seratus rupiah (Rp100,00).
- Nilai tukar (riil), yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp10.000,00 ditukarkan dengan semangkuk mie ayam.
Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang asalnya terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu yang digunakan secara sah. Berdasarkan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
2. Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan atas uang kartal dan uang giral yang dijelaskan sebagai berikut.
Uang Kartal (kepercayaan)
Uang kartal dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang yang berlaku dan diperuntukkan sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas.
Uang Giral (simpanan di bank)
Bentuk uang giral adalah dana yang disimpan pada koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah pembayaran. Uang giral dikeluarkan bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
3. Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Berikut penjelasannya.
Uang Penuh (Full Bodied Money)
Nilai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Artinya, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang termasuk ke dalam uang tersebut. Jika uang terbuat dari emas, nilai uang sama dengan nilai emas yang terkandung di dalamnya.
Uang Tanda (Token Money)
Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah perlu mengeluarkan biaya Rp750,00.
Baca juga: Franchise Kopi Kenangan
Demikian penjelasan mengenai uang dan jenis-jenisnya yang perlu kamu tahu. Siapa sangka bahwa uang yang kita pakai sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan ternyata memiliki banyak jenisnya!
Yuk perluas pengetahuan dan wawasan yang kamu miliki dengan mengunjungi tautan berikut untuk membaca artikel menarik lainnya. Jangan lupa ikuti kami di Instagram, Twitter, Youtube, dan media sosial lainnya agar tidak ketinggalan update dan informasi terbaru yang penting untuk kamu!
Vocasia merupakan platform edukasi online bersertifikat yang menyediakan berbagai kursus untuk menunjang keahlian dalam berbagai macam bidang. Dengan bergabung bersama Vocasia, tentunya kamu akan dapat berkesempatan untuk belajar bersama mentor-mentor yang memiliki banyak pengalaman dalam bidangnya!
Tunggu apalagi? Daftarkan diri hari ini juga agar kamu bisa menikmati segala penawaran khusus di Vocasia. Gabung segera untuk mengikuti kelas online dan raih berbagai kemampuan yang ingin kamu kuasai pastinya dengan harga yang terjangkau! Temukan kursus terbaru dan terkini yang cocok untuk kamu ikuti hanya dengan klik tautan berikut.
Baca juga: Tips Ikut Job Fair Online