Site icon Vocasia

11 Bahasa Jurnalistik Pers, Lengkap Beserta Penjelasannya

Bahasa yang lazim dipakai media cetak berkala yakni surat kabar, tabloid, dan majalah, disebut bahasa jurnalistik pers. Selain bahasa jurnalistik pers. Kita juga mengenal bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi, bahasa jurnalistik film, dan bahasa jurnalistik media online internet. Sebagai salah satu ragam bahasa, bahasa jurnalistik tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku.

Apa Itu Bahasa Jurnalistik?

Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan oleh wartawan untuk menulis berita. Bahasa jurnalistik atau biasa yang disebut dengan bahasa pers,merupakan salah satu ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancer, jelas, lugas dan menarik. Akan tetapi jangan dilupakan, bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku. Bahasa jurnalistik harus memperhatikan ejaan yang benar.

Bahasa jurnalistik memiliki beberapa karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features.

Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama atau laporan utama, forum utama akan berbeda dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan features. Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber.

Namun demikian sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam ahasaa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur kata dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimilki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.

Adapun beberapa definisi lain dari bahasa jurnalistik menurut para ahli dan praktisi media. Menurut S. Wojowasito, bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal. Sehingga sebagaian masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya.

Walaupun demikian tuntutan bahwa bahasa jurnalistik harus baik, tidak boleh ditinggalkan. Dengan kata lain bahasa jurnalistik yang baik harus sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok.

Menurut Rosihan Anwar, bahasa jurnalistik adalah yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, jelas, sederhana, lugas dan menarik. Bahasa jurnalistik didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosakata bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat.

Menurut Asep Syamsul M. Romli, bahasa jurnalistik atau language of mass communication, yaitu bahasa yang digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya komunikatif yaitu langsung menjamah materi atau pokok persoalan (straight to the point), tidak berbungabunga, dan tanpa basa-basi, serta spesifik yakni harus jelas dan mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan Yang Disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat

11 Bahasa Jurnaslistik Pers

Bedasarkan buku Jurnalistik Indonesia (2017), ada sebelas ciri utama bahasa jurnalistik pers. Berikut dibawah ini penjelasan lengkapnya, simak dibawah yuk!

1. Sederhana

Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca. Khalayak pembaca sifatnya sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan aspek psikografisnya. Seperti status sosial ekonomi, pekerjaan atau profesi, tempat tinggal, suku bangsa, dan budaya dan agama yang dianut. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.

2. Singkat

Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid, atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan der.gan filosofi, fungsi, dan karakteristik pers.

3. Padat

Menurut Patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalistik (1996:45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat yang singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Tetapi kalimat yang padat, kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.

4. Lugas

Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca. Sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.

5. Jelas

Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagai contoh, hitam adalah warna yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana yang disebut hitam, mana pula yang disebut putih. Pada kedua warna itu sama sekali tidak ditemukan nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas di sini mengandung tiga arti. Pertama jelas artinya, kedua jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah subjek objek predikat keterangan (SPOK). Serta ketiga jelas sasaran atau maksudnya.

6. Jernih

Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Sebagai bahan bandingan, kita hanya dapat menikmati keindahan ikan hias arwana atau oscar hanya pada akuarium dengan air yang jernih bening. Oscar dan arwana tidak akan melahirkan pesona yang luar biasa apabila dimasukkan ke dalam kolam besar di persawahan yang berair keruh. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih. Berarti kata dan kalimat yang tidak memiliki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan kecuali fakta, kebenaran, kepentingan publik.

7. Menarik

Bahasa jurnalistik harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera baca. Membuat orang yang sedang tertidur terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar, dan baku. Selanjutnya, bahasa ilmiah merujuk pada pedoman: benar dan baku saja. Inilah yang menyebabkan karya-karya ilmiah lebih cepat melahirkan rasa kantuk. Ketika dibaca daripada memunculkan semangat dan rasa penasaran untuk disimak lebih lama. Kemudian, bahasa jurnalistik hasil karya wartawan, sementara karya ilmiah hasil karya ilmuwan. Wartawan disebut juga seniman. Ilmuwan dinamakan juga cendekiawan.

Selain itu, bahasa jurnalistik menyapa khalayak pembaca dengan senyuman atau bahkan cubitan sayang. Bukan dengan mimik muka tegang atau kepalan tangan dengan pedang. Karena itulah, sekeras apa pun bahasa jurnalistik. Ia tidak akan dan tidak boleh membangkitkan kebencian serta permusuhan dari pembaca dan pihak mana pun.

8. Demokratis

Salah satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa. Sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Dalam penerapannya, bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal. Sehingga sama sekali tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.

Kemudian, bahasa jurnalistik memperlakukan siapa pun, baik itu presiden, guru, karyawan, maupun tukang becak, pengemis dan pemulung, secara sama. Kalau dalam berita disebutkan presiden mengatakan, maka kata mengatakan tidak bisa atau harus diganti dengan kata bersabda. Presiden dan pengemis, keduanya tetap harus ditulis mengatakan. Karena bahasa jurnalistik menolak pendekatan diskriminatif dalam penulisan berita, laporan, gambar, karikatur, atau bahkan teks foto sekalipun.

Secara ideologis, bahasa jurnalistik melihat setiap individu memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Sehingga orang itu tidak boleh diberi pandangan serta perlakuan yang berbeda. Semuanya sejajar dan sederajat.

9. Mengutamakan Kalimat Aktif

Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat pasif. Sebagai contoh presiden mengatakan, bukan dikatakan oleh presiden. Contoh lain, pencuri mengambil perhiasan dari dalam lemari pakaian, dan bukan diambilnya perhiasan itu dari dalam lemari pakaian oleh pencuri. Kemudian, bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear and strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas tingkat pemahaman. Sedangkan kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan membingungkan tingkat pemahaman.

10. Menghindari Kata atau Istilah Teknis

Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut. Apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari penggunaan kata atau istilah istilah teknis, Bagaimanapun, atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif flsafat bahasa. Tidak boleh dibawa ke dalam realistas yang heterogen. Kecuali tidak efektif, juga mengandung unsur pemerkosaan.

Sebagai contoh, berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, atau berbagai istilah teknis dalam dunia mikrobiologi. Tidak akan bisa dipahami maksudnya oleh khalayak pembaca apabila dipaksakan untuk dimuat dalam berita, laporan, atau tulisan pers. Supaya mudah dicerna dan mudah dipahami maksudnya, maka istilah-istilah teknis itu harus diganti dengan istilah yang bisa dipahami oleh masyarakat umum. Kalaupun tak terhindarkan, maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung.

11. Tunduk Kepada Kaidah dan Etika Bahasa Baku

Salah satu fungsi utama pers adalah edukasi, mendidik (to educate). Fungsi ini bukan saja harus tercermin pada materi isi berita, laporan, gambar, dan artikel-artikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya. Pada bahasa tersimpul etika, bahasa tidak saja mencerminkan pikiran seseorang tetapi sekaligus juga menunjukkan etika orang itu. Orang terpelajar beretika tinggi. Orang kurang ajar beretika rendah. Dalam bahasa pers merujuk kepada bahasa baku. Arti dari bahasa baku ialah bahasa resmi sesuai dengan ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai sebelas bahasa jurnalistik pers. Bagaimana pendapatmu ? komen dibawah ya!

Exit mobile version