Tanggal:23 December 2024

BUMS: Pengertian, Fungsi, Peran, Cara Mendirikan dan Contohnya

BUMS – adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMS adalah badan hukum yang dibangun oleh Negara Indonesia dan dimiliki seutuhnya oleh negara melewati kepemilikan sahamnya. 

Apakah di antara kalian ada yang minat di bidang ekonomi? Nah, kebetulan BUMS itu sangat berdedikasi dan banyak berperan besar terhadap perusahaan.

Simak informasi selengkapnya terkait BUMS di bawah ini. Pahami dari pengertiannya, fungsinya, perannya, cara mendirikannya dan contohnya.

Pengertian BUMS

BUMS adalah suatu ragam usaha yang sebagian besar aset atau modalnya dipegang oleh bagian swasta atau yang bukan dari pemerintahan. Oleh sebab itu, BUMS berperan penting dan mempunyai arah yang jelas guna mendapatkan sebuah keuntungan dengan sempurna dan bisa mengerjakan apa saja untuk membantu mengembangkan suatu usaha hingga modalnya.

Alhasil, BUMS ialah badan usaha milik swasta yang bukan dari pemerintah. Meski bukan dari pemerintah, tetapi BUMS memiliki tanggung jawab besar dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah berhak untuk mencabutnya apabila BUMS tidak ikut serta dalam mengikuti peraturan yang ada.

BUMS bertujuan untuk mengelola sumber daya ekonomi negara, seperti energi, pertambangan, perbankan, telekomunikasi, transportasi, dan industri lainnya. BUMS diharapkan dapat berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa contoh BUMS di Indonesia antara lain Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, dan Bank Mandiri.

Fungsi BUMS 

Setelah mengetahui pengertian BUMS, ada 5 fungsi utama yang juga berperan penting untuk perekonomian negara: 

1) Meningkatkan Keleluasaan Ekonomi 

BUMS mempunyai peran penting guna meningkatkan kebebasan ekonomi negara. Dengan mengelola sektor-sektor strategis, BUMS dapat membawa sumber daya nasional dan mengurangi ketergantungan pada pihak asing. 

2) Menjamin Kebutuhan Nasional 

BUMS didirikan dan dimiliki oleh negara. Dengan demikian, mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan kebijakan yang mendukung kepentingan nasional, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi negara. 

3) Meningkatkan Daya Guna dan Kemampuan Pengendalian Sumber Daya 

BUMS mempunyai peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan kemampuan pengendalian sumber daya nasional, seperti energi, pertambangan, dan transportasi. Dengan pengendalian yang baik, BUMS dapat meningkatkan produktivitas dan mempercepat pembangunan ekonomi negara. 

4) Meningkatkan Daya Saing 

BUMS dapat meningkatkan daya saing negara di kawasan global. Dengan pengendalian yang baik, BUMS dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta memberikan nilai tambah bagi produk-produk yang dihasilkan. 

5) Membagikan Dedikasi Terhadap Pembangunan Ekonomi

BUMS dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi nasional, seperti mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

Peran BUMS

Adapun peran BUMS mencakup hal-hal di bawah ini:

  1. Menyediakan Mitra BUMN
  2. Meningkatkan Output Nasional
  3. Membuka Tawaran Pekerjaan
  4. Menambah Kas Negara dan Meningkatkan Penghasilan Nasional

Cara Mendirikan BUMS 

Berikut adalah 6 langkah untuk mendirikan BUMS (Badan Usaha Milik Negara): 

1) Menyiapkan rencana bisnis 

Langkah pertama dalam mendirikan BUMS adalah menyiapkan rencana bisnis yang mencakup visi, misi, dan strategi perusahaan. Rencana bisnis ini harus meliputi analisis pasar, target konsumen, dan potensi keuntungan. 

2) Mendaftarkan badan hukum

Setelah menyiapkan rencana bisnis, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan badan hukum perusahaan. BUMS harus didaftarkan sebagai badan hukum milik negara dan diatur oleh undang-undang yang berlaku. 

3) Menyusun anggaran dasar dan perusahaan 

Setelah mendaftarkan badan hukum, langkah selanjutnya adalah menyusun anggaran dasar dan perusahaan. Anggaran dasar dan perusahaan ini mencakup struktur perusahaan, tujuan perusahaan, dan cara pengelolaan perusahaan. 

4) Menyusun direksi dan dewan komisaris 

Setelah menyusun anggaran dasar dan perusahaan, langkah selanjutnya adalah menunjuk direksi dan dewan komisaris. Direksi dan dewan komisaris bertanggung jawab untuk mengelola perusahaan dan membuat keputusan strategis. 

5) Menyusun perjanjian kerja sama dengan pemerintah Mendapatkan Izin operasional

Karena BUMS dimiliki oleh negara, langkah selanjutnya adalah menyusun perjanjian kerjasama dengan pemerintah. Perjanjian kerjasama ini mencakup hak dan kewajiban perusahaan, hubungan dengan pemerintah, dan pengawasan pengelolaan perusahaan. 

6) Mendapatkan Izin operasional

Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah terakhir adalah mendapatkan izin operasional dari pemerintah. Izin operasional ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan hukum dan dapat mulai beroperasi. 

Proses mendirikan BUMS membutuhkan banyak persiapan dan memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, sebaiknya melakukan studi kelayakan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa perusahaan dapat sukses dan menguntungkan.

Contoh BUMS

BUMS bergerak di bidang swasta yang juga di bawah naungan negeri, berikut ini beberapa contoh perusahaan yang bergerak di bidang BUMS:

  1. Perseroan Terbatas Unilever Indonesia
  2. Perseroan Terbatas Panasonic
  3. Perseroan Terbatas Lion Air
  4. Perseroan Terbatas Maspion
  5. Perseroan Terbatas Media Nusantara Citra
  6. Perseroan Terbatas Bank Muamalat
  7. Perseroan Terbatas Bank Mega
  8. Perseroan Terbatas Bank Panin
  9. Perseroan Terbatas Bank Permata
  10. Perseroan Terbatas Ciputra Development
  11. Perseroan Terbatas Mayora Indah

Nah Sobat, bagaimana nih penjelasan di atas? Itulah seputar BUMS yang harus Anda ketahui. Jika ingin menjadi pengusaha yang berhasil di bidang yang dipilih, mari bergabung bersama Kursus di Vocasia dengan Kiat Menjadi Pengusaha Sukses

banner Kursus Online Bisnis Growth Hacking di Vocasia
Keakraban pelanggan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *