Terdapat berbagai macam bentuk perusahaa, seperti perusahaan PT, perusahaan CV dan rumah tangga. Buat kamu yang berkeinginan mendirikan perusahaan yang berbentuk CV tetapi masih bingung bagaimana cara-cara, syarat serta panduan untuk mendirikannya secara resmi, merasa beruntunglah karena kamu sudah menemukan artikel ini.
Melalui artikel ini Vocasia akan memberi tahumu bagaimana cara mendirikan perusahaan yang berbentuk CV pada tahun 2021 serta syarat lengkapnya.
1. Menentukan pendiri perusahaan
Syarat untuk bisa mendirikan Cv yaitu dengan memiliki pendiri minimal sebanyak 2 orang pendiri. CV memliki keistimewaan dibandingkan bentuk usaha lainnya, karena perusahaan CV memungkinkan membatasi ruang lingkup kewajiban dan tanggung jawab dari setiap pendirinya.
Pendiri dibedakan menjadi 2 gelar. Gelar yang pertama adalah direktur yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas dan satunya lagi adalah pendiri yang berkewajiban dan memiliki tanggung jawab secara terbatas atau investor.
- Baca juga: Cara buat PT
2. Mempersiapkan data lengkap
Langkah selanjutnya adalah menyiapkan data pendirian CV secara lengkap yang nanti dipergunakan untuk pembuatan akta pendirian CV
Hal ini diatur dalam pasal 19 KUHD.
Berikut adalah data-data yang wajib kamu siapkan :
a. Bukti Identitas (e-KTP): KTP harus dilampirkan oleh setiap orang yang terlibat dalam pembuatan CV, sebagai orang yang aktif atau pasif (nama dan nama keluarga, profesi dan tempat lahir).
b. Nama yang akan digunakan di CV.
c. Tempat kedudukan CV.
d. Lengkapi tujuan dan sasaran Anda dengan menentukan resume Anda.
d. Nama sekutu yang berkuasa (sebagai orang yang menandatangani kontrak atas nama guild).
e. Klausul pihak ketiga penting lainnya yang menentang sekutu pendiri.
f. Pendaftaran tanggal akta pendirian ke PN ini di lakukan oleh notaris
g. Buat uang tunai (uang) dari resume yang khusus ditujukan untuk pihak ketiga. Jika kosong, ambil tanggung jawab Sekutu sepenuhnya.
h. Pengecualian satu atau lebih mitra dari kewenangan mereka untuk bertindak atas nama Persekutuan.
- Baca juga: Aplikasi desain rumah iOS
3. Akta Pendirian Notaris
Kamu bisa membuat akta pendirian CV melalui notari terdekat dan biasanya untuk membuat akta pendirian ini diperlukan biaya sebesar tujuh sampai delapan juta. atau bisa menghubungi kami dengan rate yang lebih menarik.
Kemudian Akta pendirian CV dapat digunakan oleh setiap notaris, selama telah memperoleh keputusan pengangkatan, telah disumpah dan didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Baca juga: Cara bernegosiasi yang baik
4. Penandatangan oleh para pendiri
Langkah selanjutnya adalah penandatangan akta pendirian CV dari para pendiri perusahaan yang meilputi pemilik perusahaan sekaligus pengelola perusahaan.
Jika salah satu atau semua pendiri CV tidak dapat hadir di hadapan notaris, mereka dapat diberi wewenang. Notaris juga akan mengetahui isi akta pendirian CV, dan juga akan menjelaskan pasal apa saja dalam akta CV tersebut.
- Baca juga: Persiapan persentasi bisnis
5. Surat domisili
Langkah selanjutnya yaitu Membuat SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), surat ini dipergunakan sebagai syarat penyampaian dokumen penting lainnya seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Izin Usaha dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Untuk membuat surat ini kamu bisa menghubungi kelurahan setempat dan melaksanakan peratuhan dari pemerintah setempat daerah masing-masing.
Kelurahan yang menjadi tempat membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan wajib berdomisili sama dengan alamat perusahaan.
- Baca juga: Cara menilai orang untuk interview
6. NPWP
Untuk mendaftar NPWP diperlukan beberapa dokumen yang dipersyaratkan antara lain akta pendirian, peraturan menteri hukum dan HAM, SKDP, fotokopi KTP, NPWP dan KK direksi perusahaan. Selain mendapatkan NPWP, Anda juga akan mendapatkan surat keterangan wajib pajak badan.
- Baca juga: Tips interview kerja freshgraduate
7. Mendaftar ke Pengadilan Negeri
Akta pendirian yang diperoleh dari Notaris digunakan untuk mendaftar pada sekretaris pengadilan negeri yang berwajib.
Hal ini diatur dala pasal 23 KUHD.
Kamu diharuskan untuk membawa beberapa dokumen berupa Surat Keterangan Tinggal (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan nama CV Anda. Setelah pendaftaran berhasil, Anda hanya perlu menunggu persetujuan dari Pengadilan Negeri. Biasanya butuh waktu hingga 2 bulan.
- Baca juga: Cara mencari investor
8. Ijin usaha
Langkah selanjutnya yaitu membuat surat ijin usaha. Surat ini bisa kamu peroleh dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau perwakilan pelayanan terkait.
- Baca juga: Perbedaan Front End dan Back End
9. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Untuk membuat ETD, kita harus mendaftar ke Sales Office di kota atau kabupaten tempat perusahaan itu berada. Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk penyusunan ETD tidak jauh berbeda dengan saat SIUP dibuat.
- Baca juga: Software webinar terbaik di tahun 2021
10. Pengumuman Ikhtisar Resmi
Pendiri CV wajib mempublikasikan rangkuman resmi dari konstitusi CV-nya sebagai pelengkap Lembaran Negara Republik Indonesia.
11. NIB OSS
Langkah terakhir yaitu mensubmit data ke OSS melalui web oss.go.id sesuai kategori kasifikasi usaha kamu
- Baca juga: Cara menjadi HRD yang benar
Demikian adalah panduan lengkap untuk mendirikan perusahaan perseroan komoditer atau CV
Nah, ada informasi tambahan nih buat kamu yang bingung mencari tempat untuk mengembangkan potensi diri
Kamu bisa mulai dengan mengikuti pelatihan online bersama Vocasia.
Karena Vocasia merupakan salah satu platform edukasi online yang menyediakan banyak pelatihan keahlian di berbagai macam bidang dengan bantuan mentor-mentor berpengalaman
Yuk segara daftar, Jangan sampai kelewatan diskon menarik spesial untuk kamu!