Di dunia perusahaan kamu sudah sering mendengar istilah persero, bukan? Ya, istilah tersebut merujuk pada sebuah usaha kelompok. Persero adalah perusahaan terbatas yang dilandasi oleh sebuah badan hukum dan dilengkapi dengan persekutuan modal. Dalam kata lain, perseroan didirikan dengan berlandaskan perjanjian serta melakukan bisnis dengan sebuah modal yang dibagi dalam bentuk saham. Pada dasarnya, persero dikatakan sebagai BUMN atau Badan Usaha Milik Negara yang menjadikannya sebagai salah satu bisnis atau perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Pada perusahaan jenis ini umumnya akan menggunakan sistem profit oriented atau sistem bagi saham. Perusahaan Persero juga mampu menyandang status Tbk dan menawarkan sahamnya ke publik. Dengan begitu, perusahaan mampu mengumpulkan modal dari 2 sumber sekaligus untuk kebutuhan aktivitas bisnisnya.
Baca Juga:
- Kenali Ciri Perusahaan Perseroan Terbatas Yang Perlu Diketahui!
- Jenis-Jenis Badan Usaha Di Indonesia Beserta Karakteristiknya
- 7 Keuntungan Perusahaan Go Public
- Keuntungan Apa Saja Yang Didapatkan Dengan Perusahaan Yang Memilih Untuk Go Public?
Organ Utama Persero
1. Komisaris
Komisaris menjadi salah satu organ inti dari sebuah perseroan. Tugasnya ialah mengawasi serta menjaga performa dari perusahaan termasuk dalam membuat laporan ke pihak RUPS. Seluruh aspek pengawasan menjadi tanggung jawab utama komisaris. Menjadi salah satu jabatan tertinggi di sebuah perseroan tentu harus dilandasi kejujuran dalam melaporkan kinerja bawahannya melalui rapat pemegang saham. Komisaris harus mampu menjadi contoh suri teladan bagi setiap organ di bawah perusahaan tersebut. Seluruh performa perusahaan berada dalam kendali kamu sebagai komisaris.
Baca Juga:
- 3+ Tugas Manajemen Puncak Dalam Perusahaan
- Good Corporate Governance (GCG): Pengertian, Prinsip, Penerapan, Dan Contoh
- Chief Finance Officer (CFO): Pengertian, Tugas, Dan Perannya
- Holding Company: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Dan Contohnya
2. Direksi
Di bagian kedua terdapat direksi. Tugasnya ialah bertanggung jawab atas pengurusan perusahaan, baik itu di dalam maupun di luar pengadilan. Seluruh urusan perusahaan berkaitan dengan stakeholder menjadi tanggung jawab utama para direksi. Direksi memegang penuh kekuasaan dalam mengatur dan mengurus hubungan perusahaan. Citra perusahaan juga harus tetap dijaga selama bekerja sama dengan pihak luar. Menjadi seorang direksi haruslah memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dalam merangkul para stakeholder. Kamu juga dituntut adil dalam mengurus urusan internal dan juga eksternal sesuai porsinya masing-masing.
Baca Juga:
- Mengenal 5 Jenis Dan Kelompok Stakeholder Di Dalam Perusahaan
- Apa Itu Emiten? Pengertian, Fungsi, Tujuan, Dan Contohnya
- Apa Itu IPO? Berikut Tujuan, Syarat, Proses, Kelebihan, Dan Kekurangannya
- Apa Itu Common Stock?
3. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Para pemegang saham perseroan akan berkumpul dalam suatu agenda rapat. Rapat tersebut akan mendiskusikan beragam hal sekaligus merumuskan beragam kebijakan. Adanya RUPS bertugas untuk mengambil keputusan, mengubah anggaran dasar, serta menyetujui penggabungan, pemisahan, pengambilalihan, hingga pengajuan permohonan pailit yang berlandaskan dengan UU PT. Dalam hal ini, melalui RUPS seluruh kebijakan menyangkut perseroan akan diatur di dalamnya. Seluruhnya demi kemajuan perseroan terbatas itu sendiri terutama menyangkut anggaran. Semua pemegang saham akan ikut andil dalam memberi suntikan modal bagi keberlangsungan perusahaan tersebut.
Baca Juga | Jenis Pekerjaan Dengan Tingkat Korupsi Tinggi
Contoh Persero di Indonesia
- Pertamina.
- Kereta Api Indonesia atau KAI
- Kimia Farma
- BNI
- Garuda Indonesia
- Jamsostek
- Telekomunikasi Indonesia
- Krakatau Steel
- Perubahan Pembangunan
- Tambang Timah
Baca Juga:
- Perusahaan Manufaktur: Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Contohnya
- Contoh Visi Misi Perusahaan Ternama
- Apa Itu Strategi Korporat? Berikut Fungsi Dan Jenisnya
- Company Profile: Pengertian, Fungsi, Isi, Dan Contoh
Kelebihan Perusahaan Persero
1. Pemegang saham berhak memperoleh laba
Setiap pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan atau laba yang berhasil diperoleh perusahaan. Hal ini dilandasi dari adanya bantuan sumber modal yang telah diberikan para pemegang saham. Pemegang saham memberikan sokongan dana demi kelangsungan aktivitas bisnis perusahaan. Sehingga, perusahaan perseroan harus memberikan hak labanya kepada para pemegang saham tersebut. Tanpa adanya pemegang saham, tentu suntikan dana akan tersendat dan perusahaan bisa saja mengalami pailit.
Baca Juga | Pengertian Profit Lengkap Dengan Jenis, Cara Menghitung, Dan Perbedaannya Dengan Omset!
2. Bentuk pengelolaan perusahaan sederhana
Bentuk pengelolaan perseroan terbilang sederhana. Hal ini mampu memudahkan pihak pemilik atau petinggi perusahaan dalam mengambil keputusan atau menyusun strategi bisnis dengan lebih cepat dan tepat. Pengelolaan seluruhnya berlandaskan rapat atau diskusi antara pemilik dan pemegang saham. Seluruh keuntungan yang didapat perusahaan pun dapat dibagi rata sesuai porsi kepemilikan masing-masing. Perumusan strategi baru juga diperoleh secara adil melalui proses diskusi.
Baca Juga | Apa Itu Laba Operasional? Pengertian Dan Manfaatnya
3. Aset perusahaan berada di tangan pemilik dan pemegang saham
Setiap pemilik atau pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang setara terhadap semua aset atau kekayaan milik perusahaan. Hal ini memungkinkannya untuk dijadikan sebagai jaminan atau agunan. Aset perusahaan akan lebih mudah dikelola saat pemegang aset memiliki kepentingan besar dalam perusahaan tersebut. Saat terjadi pailit, aset perusahaan dapat menjadi jaminan yang bisa dikeluarkan untuk menyelamatkan bisnis perusahaan. Pundi-pundi kekayaaan perusahaan juga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik di tangan para pemilik aset. Seluruh arus kepemilikan aset akan diatur dengan seksama melibatkan para pemangku kepentingan dalam perusahaan tersebut.
Baca Juga:
- Kenali Ciri Perusahaan Perseroan Terbatas yang Perlu Diketahui!
- Cara Buat PT (Perseroan Terbatas)
- Cara Bikin CV (Perseroan Komanditer) Perusahaan
Nah, itulah penjelasan mengenai persero. Perusahaan persero memiliki landasan hukum dan kekuasaan modal yang kuat di tangan pemegang saham. Persero juga memiliki organ utama yang mengatur dan mengurus segala kepentingan terkait perusahaan. Pahami contoh dan kelebihan perusahaan persero dengan baik, ya. Semoga kamu bisa memetik ilmunya!