Site icon Vocasia

Pajak Langsung vs Pajak Tidak Langsung! Berikut Perbedaanya!

Sebelumnya kita sudah membahas kedua jenis pajak, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Kalau kamu belum membaca pembahasan tersebut, jangan lupa untuk dicek ya agar kamu tahu definisi dari masing-masing jenis pajak dan beberapa perbedaanya. Tetapi kalau masih belum mengerti, saatnya kita bahas perbedaan-perbedaan lebih lanjut yuk! 

Secara definisi dari masing-masing jenis pajak, pajak langsung adalah Pajak Langsung adalah pajak yang harus ditanggung sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Dengan kata lain, pajak langsung harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dapat diwakilkan. 

Sedangkan pajak tidak langsung adalah Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Dapat didefinisikan juga bahwa pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain, berbeda dengan pajak langsung yang dimana pembayarannya tidak bisa diwakilkan. 

Lalu, apa sih yang dapat dibedakan lebih lanjut dari kedua jenis pajak? Yuk kita cek bareng-bareng apa aja! 

Nah kamu sudah tahu nih apa saja perbedaan-perbedaanya, jangan sampai salah lagi ya antara pajak langsung dan tidak langsung definisinya!

Baca juga :

8 Jenis Pajak Penghasilan, Yuk Taat Membayar Pajak!

Penjelasan Lengkap Jenis-Jenis Pajak Yang Berlaku Di Indonesia

Jenis-Jenis Pajak Langsung, Ada Apa Aja Sih?

Memahami Pengertian Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

Exit mobile version