Setiap perusahaan bisnis pastinya memiliki berbagai jenis aktiva dan pasiva yang mengisi neraca keuangan, salah satunya adalah piutang. Dalam akuntansi, alasan terjadinya piutang adalah belum masuknya pembayaran secara lunas kepada perusahaan saat periode jurnal ditutup, apa maksudnya? Simak penjelasan nya sebagai berikut.
Apa itu Piutang ?
Piutang adalah suatu hak pembayaran milik perusahaan terhadap suatu pihak karena telah menerima produk/jasa tapi belum membayarnya dengan lunas (accounts receivable). Di dunia akuntansi, pengertian piutang adalah hak pembayaran yang legal ditagih atas produk/jasa dengan pembayaran tidak tuntas di periode tutup buku.
Piutang adalah jenis aktiva termasuk dalam aset lancar. Oleh karena itu, proses pembayarannya harus jelas dan sesuai tempo. Jika sebuah perusahaan dengan sangat terpaksa tidak dapat mengklaim piutangnya, maka pihak keuangan berkewajiban memasukkan piutang tersebut ke dalam jurnal tersendiri, yaitu jurnal piutang tak tertagih.
Perbedaan Hutang dan Piutang
Secara definisi, perbedaan hutang dan piutan terlihat sangat jelas. Definisi Hutang ialah kewajiban pembayaran atas jasa yang telah diterima, sedangkan piutang berarti sebaliknya.
Akan tetapi dalam proses pelaporan keuangan, perbedaan hutang dan piutang perlu dilihat dari berbagai aspek. Hutang (accounts payable) termasuk dalam akun kredit saat dibayar, dan akun debit saat diterima.
Selain itu, hutang juga termasuk liabilitas. Jika hutang tersebut perlu dibayar dalam waktu kurang dari 1 tahun, maka disebut liabilitas jangka pendek. Sebaliknya, jika jatuh tempo hutang lebih dari 1 tahun, maka sebutannya adalah liabilitas jangka panjang.
Sementara itu definisi dari Piutang adalah hak pembayaran atas jasa yang sudah dilakukan perusahaan. Saat perusahaan mengeluarkan piutang, pencatatannya masuk dalam akun kredit. Sedangkan saat piutang dibayar, akunnya pun dipindah menjadi debit. Dari segi laporan neraca, piutang termasuk dalam aset lancar.
Ciri-Ciri Piutang
Setelah membahas pengertian atau definisi dari piutang dan perbedaannya dengan hutang, kali ini kita akan membahas karakteristik piutang. Adapun ciri-ciri piutang adalah sebagai berikut.
- Punya Tanggal Jatuh Tempo
Piutang adalah transaksi dengan jatuh tempo tertentu berdasarkan kesepakatan pihak debitur (yang berhutang) dan kreditur (pemberi hutang). Tanggal jatuh tempo penting guna menjaga stabilitas arus kas perusahaan. Selain itu, penentuan jatuh tempo juga akan memudahkan akuntan dalam menyusun jurnal keuangan periodik. - Dapat Memiliki Bunga
Ciri – ciri piutang selanjutnya adalah perusahaan selaku pihak kreditur dapat menentukan apakah piutang yang dikeluarkannya memiliki bunga atau tidak. Jika perusahaan mewajibkan piutang dengan bunga, maka pelaporannya dalam jurnal wajib disendirikan. - Memiliki Konsekuensi Telat Pembayaran
Ciri – ciri yang terakhir adalah dapat menimbulkan risiko saat telat dibayar. Piutang adalah salah satu komponen aset penentu lancar tidaknya operasional perusahaan. Sehingga perusahaan perlu memberikan konsekuensi tegas bagi pihak-pihak debitur yang telat melakukan pembayaran. Konsekuensi ini bisa berbentuk blacklist atau bahkan pelaporan ke pihak berwajib.
Jenis-Jenis Piutang
Setelah membahas ciri – ciri piutang, kali ini kita akan membahas jenis – jenis piutang. Berdasarkan model transaksinya, piutang memiliki beberapa klasifikasi. Selengkapnya tentang jenis – jenis piutang adalah sebagai berikut.
- Piutang Usaha/Dagang
Piutang usaha adalah piutang karena penundaan pembayaran oleh konsumen yang telah menerima produk/jasa. Piutang usaha juga sering dikenal dengan istilah piutang dagang, karena terjadinya disebabkan transaksi jual beli antara produsen dan konsumen.
Meski demikian, piutang dagang/usaha tidak selalu terjadi karena konsumen membeli secara kredit. Beberapa faktor lain penyebab terjadinya piutang usaha adalah pre-order barang, sistem distribusi stok ritel, dan cicilan menggunakan pihak ketiga.
Piutang usaha adalah piutang tanpa mensyaratkan bunga, dan proses pengembaliannya bervariasi antara beberapa hari sampai beberapa bulan. - Piutang Wesel
Berbeda dengan piutang dagang, piutang wesel adalah piutang yang terjadi dengan kesepakatan antar kreditur dan debitur. Proses terjadinya piutang wesel adalah suatu pihak mengajukan pinjaman kepada pihak lain, dan menjanjikan pembayaran di waktu tertentu.
Saat memberikan piutang wesel, umumnya perusahaan akan mengeluarkan surat kontrak di atas materai, dengan tanggal jatuh tempo dan bunga tertera. Apabila pihak penerima hutang melanggar, maka perusahaan berhak melakukan konsekuensi sesuai kesepakatan dalam surat kontrak tersebut. - Piutang Lain-Lain
Sementara itu, piutang lain-lain adalah piutang di luar piutang dagang dan wesel. Beberapa hal yang termasuk dalam piutang lain-lain misalnya gaji karyawan di bayar di depan, piutang restitusi pajak, piutang bunga, dan sebagainya.
Contoh-Contoh Pernyataan Piutang
Setelah kita membahas tentang Definisi piutang, perbedaan hutang dan piutang, serta ciri dan jenisnya, kali ini kita akan membahas beberapa pernyataan piutang paling umum dikeluarkan perusahaan. Contoh-contoh pernyataan piutang adalah sebagai berikut.
- Pernyataan Saldo Akhir Bulan
Pernyataan saldo akhir bulan iala bentuk dari pernyataan piutang berupa jumlah sisa hutang perlu dibayarkan debitur di periode-periode berikutnya. Selain sebagai tanda pembayaran, pernyataan saldo akhir bulan juga digunakan sebagai pengingat jumlah sisa hutang dan tanggal jatuh tempo hutang wajib lunas. - Faktur Belum Dibayar
Faktur belum dibayar adalah faktur yang dikeluarkan perusahaan untuk distributor atau konsumen dengan piutang dagang. Faktur belum dibayar umumnya berisi jumlah barang dibeli, nominal uang muka, sisa piutang, dan jatuh tempo pelunasan. - Saldo Berjalan
Saldo berjalan adalah pernyataan piutang yang dibuat akuntan khusus untuk internal perusahaan. Melalui pencantuman piutang sebagai saldo berjalan, pihak-pihak stakeholder perusahaan dapat memantau progres pelunasan piutang dan memperkirakan kapan piutang tersebut lunas dibayar.
Dapat disimpulkan bahwa Piutang adalah salah satu transaksi penting yang pencatatannya wajib hati-hati dan berbeda pengertian dengan Hutang. Sehingga jika Anda mempunya perusahaan, pastikan tim Anda (terutama tim keuangan) memahaminya terkait perbedaan Piutang dan Hutang .
Ditulis Oleh Diva Andissa Putri (Mahasiswa Studi Independen Batch 4)
Leave a Reply