Tanggal:23 November 2024

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan Usaha

Perpajakan

Jika kamu seorang pengusaha yang sudah memiliki badan usaha yang berjalan, alangkah baiknya kamu mengetahui tentang bagaimana cara menghitung pajak penghasilan badan usaha.

Buat kamu yang masih belum tahu bagaimana cara menghitung pajak penghasilan badan usaha, merasa beruntunglah karena kamu sudah menemukan artikel ini.

Tanpa perlu berlama-lama lagi, yuk simak pembahasan berikut ini!

Sebelum memasuki ke contoh perhitungan, kamu wajib memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Bentuk badan usaha
    Memastikan WP badan tersebut sudah memenuhi syarat perseroan terbuka atau tidak.
  • Peredaran bruto
    Memastikan besarnya perederan bruto karena badan usaha yang peredaran brutonya tidak melebihi 50 milyar akan dikenai pajak yang memperoleh fasilitas dan bagian yang tidak terfasilitasi pengurangan tarif pajak PPh badan.

Beriku ini adalah ketentuan pengenaan PPh badan

PerusahaanTarif Pasal 17 ayat (2b)Selesai
PerusahaanHitung Peredaran bruto> Rp50 miliarTarif Pasal 17 ayat (2a)Selesai
PerusahaanHitung Peredaran bruto< Rp50 miliarTarif Pasal 31ESelesai

Contoh Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan Usaha

A. PT XXX

Penghasilan bruto = 80.000.000.000
Penghasilan kena pajak dari pembukuan = 5.000.000.000

Lebih dari 50.000.000.000, berarti PT XXX mengikuti peraturan pada pasal 17 ayat (2a)
Dengan tarif 25%

PPh PT XXX

Peredaran Bruto = Rp80.000.000.000
Penghasilan Kena Pajak = Rp5.000.000.000
PPh Badan = (25% x Penghasilan Kena Pajak)
= 25% x Rp5.000.000.000
= Rp1.250.000.000

B. PT YYY

Peredaran bruto = 4.500.000.000
Penghasilan kena pajak = 800.000.000

Tidak lebih dari 50.000.000.000, berarti PT YYY mengikuti peraturan pada pasal 31E

Perlu diingat mengenai fasilitas pengurangan tarif sebesar 50% karena peredaran bruto tidak lebih dari 4,5 milyar

PPh PT YYY

Peredaran Bruto = Rp4.500.000.000
Penghasilan Kena Pajak = Rp800.000.000
PPh Badan = (Pengurang Tarif x Tarif PPh x Penghasilan Kena Pajak)
= 50% x 25% x Rp800.000.000
= Rp100.000.000

Demikian cara menghitung pajak penghasilan badan usaha, semoga bermanfaat!

Nah, ada informasi tambahan nih buat kamu yang bingung mencari tempat untuk mengembangkan potensi diri
Kamu bisa mulai dengan mengikuti pelatihan online bersama Vocasia.
Karena Vocasia merupakan salah satu platform edukasi online yang menyediakan banyak pelatihan keahlian di berbagai macam bidang dengan bantuan mentor-mentor berpengalaman
Yuk segara daftar, klik tautan di bawah ini!.

Baca juga :

8 Jenis Pajak Penghasilan, Yuk Taat Membayar Pajak!

Penjelasan Lengkap Jenis-Jenis Pajak Yang Berlaku Di Indonesia

Pengertian Pajak Tidak Langsung Dan Contohnya

Memahami Pengertian Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *