Tanggal:16 November 2024

Konsinyasi : Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Syarat, Contoh

Dunia bisnis tidak akan bisa terlepas dari penjual dan pembeli. Tanpa ada penjual dan pembeli maka sebuah bisnis tidak akan berjalan lancar. Keduanya diibaratkan seperti simbiosis yang saling berkaitan. Penjual memiliki produk atau jasa yang dijual sedangkan pembeli akan menggunakan produk atau jasa yang dibeli dari penjual. Maka dari itu, kerja sama adalah kunci sukses di antara keduanya dalam mengembangkan sebuah bisnis. Tidak mungkin ada bisnis besar tanpa ada kerja sama yang saling menguntungkan di dalamnya.

Agar kerja sama dapat terjalin dengan baik dan menguntungkan maka di antara pebisnis harus ada perjanjian kerja sama. Salah satu kerja sama yang bermanfaat untuk mengembangkan sebuah bisnis adalah konsinyasi.

Konsinyasi dilakukan dengan menjual suatu produk yang diperoleh dari produsen dan kemudian produk tersebut dijual kembali. Konsinyasi dapat mengurangi risiko kerugian karena barang yang dijual bukan diproduksi langsung, tetapi barang tersebut berasal dari produsen.

Baca jugaStrategi Pemasaran Dalam Bisnis Franchise

Pengertian Konsinyasi

Konsinyasi (Sumber: freepik.com)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa konsinyasi adalah penitipan barang dagangan kepada agen atau orang lain yang bertugas menjualkan dengan sistem pembayarannya diberikan di lain waktu sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Istilah konsinyasi sudah digunakan di berbagai aspek, seperti bisnis, hukum, pertahanan dan keamanan, serta lainnya. Dalam artikel ini akan lebih membahas tentang konsinyasi di bidang bisnis

Konsinyasi dalam bidang bisnis dapat diartikan sebagai suatu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh produsen atau pemasok barang dengan penerima barang atau pengecer. Pemilik atau pemasok barang akan memberikan sejumlah barang yang ia miliki kepada penjual atau pengecer. Namun, pemilik barang atau produsen tidak akan menerima penghasilan selama produk atau barang yang ia titipkan kepada penjual belum laku terjual.

Mudahnya, konsinyasi dalam dunia bisnis sering disebut dengan istilah “jual titip”. Produsen atau pemasok barang menjual barangnya dengan cara menitipkan barang kepada pengecer dan keuntungan akan diperoleh dan dibagi setelah barang laku terjual.

Konsinyasi sangat menguntungkan bagi penerima barang karena mereka tidak membutuhkan modal besar untuk membeli barang yang mereka jual. Selain itu, keuntungan lain yang diperoleh dari penjual atau penerima barang adalah apabila barang yang dititipkan tidak laku maka barang-barang tersebut dapat dikembalikan kepada produsen atau pemilik barang tanpa perlu membayar atau ganti rugi. Akan tetapi, konsinyasi tetap saling menguntungkan, baik untuk produsen atau pemasok barang, dan penjual atau penerima barang.

Kelebihan Konsinyasi

Ilustrasi konsinyasi. (Sumber: freepik.com)

Kerja sama atau konsinyasi antara kedua pihak, yaitu pengirim barang atau consignor dan penerima barang atau consignee memiliki beberapa keuntungan.

1. Tidak harus memiliki toko

Produsen atau pemasok barang ketika ingin memasarkan barangnya tidak perlu menyewa toko atau lapak untuk berjualan. Produsen hanya perlu menitipkan barangnya ke beberapa toko yang tepat dan sesuai untuk bekerja sama menjual barang yang ia miliki. Tanpa mengeluarkan modal untuk menyewa toko atau lapak untuk berjualan, secara otomatis akan menambah keuntungan yang diperoleh.

2. Peluang barang laku semakin besar

Sistem konsinyasi dapat membuat produk semakin luas beredar di pasaran. Produsen atau pemasok produk dapat menitipkan barang yang ia miliki ke lebih dari satu toko sehingga keuntungan yang diperoleh juga akan semakin banyak.

3. Dapat mengetahui barang laku dan tidak laku

Kerja sama konsinyasi dapat memudahkan produsen atau pemilik produk untuk mengetahui barang apa yang digemari oleh masyarakat dan barang apa yang kurang digemari. Hal ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi yang bertujuan supaya laba produk yang dijual meningkat.

Baca juga: 10 Strategi Pemasaran Di Era Digital 

Kekurangan Konsinyasi

Partnership (Sumber: freepik.com)

1. Dapat mengalami kerugian yang cukup banyak

Menentukan pengecer atau penjual yang tepat merupakan salah satu strategi yang harus diperhatikan oleh pemasok produk atau produsen. Apabila pemasok salah menentukan target pengecer maka kemungkinan besar produk yang ia titipkan tidak laku sehingga secara otomatis pemasok atau produsen mengalami kerugian.

2. Tidak memperoleh pembayaran di awal

Sistem konsinyiasi mengharuskan produsen atau pemilik produk memperoleh keuntungan di akhir atau setelah produk laku terjual. Namun, penjual juga tidak memiliki jaminan apabila produk yang ia titipkan tidak laku.

3. Tidak semua produk dapat dijual dengan sistem konsinyasi

Produsen harus memastikan terlebih dahulu apakah produknya dapat dijual dengan sistem konsinyasi. Hal ini dikarenakan tidak semua produk dapat dijual dengan sistem konsinyasi.

Syarat Perjanjian Konsinyasi

Perjanjian konsinyasi (Sumber: freepik.com)

Sama seperti kesepakatan bisnis lainnya, konsinyasi adalah kerja sama yang membutuhkan perjanjian resmi di atas kertas. Hal ini guna melindungi hak-hak pihak terlibat di dalamnya, baik si penitip barang maupun penyalurnya.

Sebelum melakukan perjanjian konsinyasi, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi, yaitu:

1. Perjanjian konsinyasi ditandatangani di atas materai, baik oleh consignor atau consignee. Konsinyasi adalah transaksi dengan potensi untung/rugi secara materiel sehingga perjanjian bermaterai sangat diperlukan.

2. Pihak consignor dan consignee wajib melakukan negosiasi pembagian keuntungan sebelum penjualan konsinyasi disepakati dan menulis persentase pembagian ke dalam Memorandum of Understanding (MoU).

3. Dalam MoU, wajib tertera daftar hak-kewajiban consignor dan consignee, serta sanksi yang menyertai apabila terdapat pihak melakukan pelanggaran.

Baca juga: 6 Cara Mengajak Kerjasama Bisnis

Contoh Konsinyasi dalam Bisnis

Contoh Konsinyasi (Sumber: freepik.com)

Setelah membahas apa itu konsinyasi, plusminus, dan syaratnya. Kali ini kita akan membahas sedikit contoh konsinyasi dalam bisnis sehari-hari. Di bawah ini, terdapat dua contoh konsinyasi paling umum terjadi, yaitu:

1. Contoh Konsinyasi antara Toko Besar dan UMKM

Contoh konsinyasi paling umum pertama adalah penjualan konsinyasi antara toko besar dan pelaku usaha kecil. Misalnya, kamu merupakan produsen snack dengan skala perusahaan belum besar. Agar branding dan penjualan produk meningkat, kamu perlu mengajukan proposal ke supermarket besar untuk bisa menjual hasil produksi di sana.

2. Contoh Konsinyasi antara Produsen Besar dan Toko Ritel Kecil

Contoh konsinyasi berikutnya adalah antara produsen ritel besar dan warung ritel kecil. Faktanya, toko-toko kecil di berbagai wilayah adalah salah satu channel distribusi terbaik bagi produsen barang ritel, seperti mi instan, sabun, kopi kemasan, snack, dan berbagai produk eceran lainnya.

Sebagai contoh, kamu membuka sebuah warung di kampung. Beberapa saat kemudian, ada seorang petugas dari perusahaan ritel A ingin melakukan perjanjian konsinyasi dengan kamu.

Demikian penjelasan tentang pengertian, kelebihan, kekurangan syarat, dan contoh konsinyasi. Kamu dapat menerapkannya ke dalam bisnismu untuk menambah omzet lebih banyak.

Berbicara tentang omzet, pastinya pebisnis profesional maupun baru memulai harus menguasai tentang strategi pemasaran karena hal tersebut akan menentukan sukses atau tidaknya bisnismu. Mari ikuti kursus strategi marketing bisnis untuk menaikkan penjualan pada tautan berikut:

Klik: Strategi Marketing Bisnis Untuk Menaikkan Penjualan

Selamat belajar dan rasakan perubahannya padi bisnismu.

banner Kursus Online Bisnis Growth Hacking di Vocasia
scale up bisnis
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *