Tanggal:22 November 2024

Cara Mengurus Perizinan BPOM Online

Banyak pelaku usaha UKM/UMKM yang tidak segera daftar BPOM karena belum menyadari arti penting perizinan ini. Padahal kini cara daftar BPOM untuk produk pangan dan obat-obatan sangat mudah bahkan sudah bisa dilakukan dengan cara online. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor lembaga tersebut untuk melakukan pendaftaran.

Izin edar ini tentu sangat diperlukan, agar masyarakat atau konsumen mendapatkan kepastian hukum atas produk olahan yang mereka konsumsi. Bagi pelaku usaha, kepastian hukum berupa izin edar BPOM juga bisa memberikan kemudahan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke luar negeri.

Berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014 pasal 2, BPOM bertugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan dan makanan. Secara detailnya, BPOM akan melakukan pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan yang memiliki bahan berbahaya.

Dengan produk jualan yang sudah terdaftar di BPOM, pemilik UMKM juga akan mendapatkan banyak keuntungan, seperti legalitas, garansi keamanan, kestabilan harga, citra produk, dan keuntungan lainnya. Lantas, bagaimana cara daftar BPOM secara online? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca juga: Pilih Kemasan Produk yang Tepat, Agar Penjualanmu Meningkat!

Cara Daftar BPOM Secara Online

Proses daftar izin BPOM online bisa diakses melalui laman https://e-bpom.pom.go.id. Dengan demikian, proses registrasi izin edar atas setiap produk menjadi lebih mudah. Untuk mendaftarkan produk pangan, obat, serta kosmetik agar mendapatkan izin edar BPOM, pelaku usaha harus mendaftarkan perusahaan produsen dari produk yang bersangkutannya terlebih dulu. Untuk lebih jelasnya, simak rincian berikut.

Mendaftarkan Perusahaan Produsen

  • Daftarkan perusahaan pada laman https://e-bpom.pom.go.id/
  • Pilih opsi registrasi baru, kemudian isi formulir pendaftaraan perusaaan yang tersedia, mulai dari data usaha, data penganggung jawab, dan data user
  • Klik halaman selanjutnya, masukkan data pemeriksaan sarana bangunan (BPOM) yang dimiliki oleh pabrik
  • Lalu unggah berkas-berkas persyaratan
  • Setelah itu tunggu hasil pemeriksaan, bila hasil verifikasi dinyatakan benar dan lengkap, maka kamu akan menerima notifikasi email user yang berisi User ID dan Password untuk mendaftarkan produk pangan

Nah, apabila kamu sudah mendaftarkan perusahaan produsen, selanjutnya kamu bisa melakukan pendaftaran untuk produknya dengan cara berikut ini.

Pendaftaran Produk Ke BPOM

  • Kunjungi laman e-reg.pom.go.id
  • Pilih e-registrasi pangan/e-registrasi BTP
  • Login sesuai user ID dan password yang telah didapat saat proses registrasi akun perusahaan
  • Input data dan upload dokumen pendukung
  • Kemudian, klik proses tunggu penerbitan surat perintah bayar
  • Apabila sudah mendapatkan surat tersebut, bayarlah sesuai surat perintah yang telah kamu peroleh
  • Lalu unggah bukti pembayaran
  • Selanjutnya tunggu evaluasi verifikasi dan validasi dari petugas BPOM, jika data sudah dianggap valid, maka kamu akan mendapatkan nomor izin edar secara elektronik

Baca juga: 10 Aplikasi Pendukung UMKM, Sudah Punya Semua?

Nah, itulah cara daftar BPOM secara online. Mudah’kan? Sebelum mendaftar, ada beberapa berkas yang harus kamu siapkan terlebih dalulu agar proses registrasi produk kamu lancar. Berkas-berkas tersebut antara lain fotocopy surat izin industri yang dikeluarkan oleh Desperindag dan BKPM, kemudian keterangan hasil analisa laboratorium asli yang berkaitan dengan produk zat gizi yang diklaim, komposisi dan spesifikasi bahan.

Bagi kamu pelaku usaha yang ingin bisnismu sukses namun bingung bagaimana strateginya, kamu bisa mengikuti course “Kiat Sukses Berbisnis UMKM”  di Vocasia. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu para pelaku usaha UKM/UMKM yang hendak mengurus perizinan BPOM untuk produk yang akan dijual. Jangan lupa baca artikel informatif kami yang lainnya juga, ya! Serta ikuti media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru yang tidak kalah penting!

Kursus digital marketing
kiat menjadi pengusaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *