Tanggal:16 November 2024

Keunggulan Dana Pensiun Syariah dan Bedanya Dengan Konvensional

Di usia yang masih produktif pada saat ini, wajar jika masih menggunakan sebagian penghasilan untuk kepentingan pribadi dan untuk bersenang-senang. Namun, ada satu hal yang perlu dipikirkan juga yaitu sebuah pengelolaan keuangan jangka panjang yang disebut dengan dana pensiun.

Sebagian besar orang berkata bahwa usia muda belum saatnya mempersiapkan dana pensiun. Tapi alangkah baiknya jika dana pensiun disiapkan sejak seseorang memiliki penghasilan sendiri. Tujuannya sebagai salah satu sumber investasi juga untuk di hari tua. Hal ini dikarenakan selain berguna bagi masa tua, dana pensiun akan lebih mudah terkumpul jika dipersiapkan sejak dini. Semakin tua usia seseorang, maka semakin menurun pula penghasilan yang didapatkan. 

Namun, apakah ada dana pensiun yang yang dikelola dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah? Dalam artikel kali ini, kita akan membahas tentang dana pensiun syariah yang tentunya berbeda dengan dana pensiun konvensional lainnya, disertai manfaat dan apa perbedaannya dengan dana pensiun lainnya. Simak ulasan berikut!

Baca juga: Apa Itu Investasi ? Ketahui Jenis, Manfaat, Dan Contohnya

Pengertian dana pensiun syariah

Pensiunan (sumber: Unsplash)

Dana pensiun syariah atau dalam KBBI syariat, yaitu sekumpulan dana pasca kerja yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan hukum Islam serta fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI yang memiliki fungsi yang sama dengan dana pensiun konvensional, yaitu digunakan untuk menjaga keseimbangan penghasilan seseorang ketika telah usai masa kerjanya.

Aturan ini mulai berkembang di Indonesia Bersamaan dengan adanya dana pensiun lembaga keuangan sejak tahun 2017 yang telah tertera pada pokok bahasa-bahasa dan dana pensiun syariah nomor 33/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.

Konsep dana pensiun syariah dan benefit-nya

Mnafaat dana pensiun syariah (sumber: Pixabay)

Dana pensiun syariah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang dterdapat dewan pengawas syariah. Tugas mereka adalah memastikan semua proses dana pensiun tidak keluar dari prinsip-prinsip syariah. 

Pada saat menjalankannya, dana pensiun syariah memiliki empat pihak utama, yaitu pemberi kerja, (wahib), pihak sebagai tempat investasi dilakukan (investee),  peserta (mauhub lahu), dan pensiunan/ ahli waris. Yang membedakan dana pensiun syariah dengan konvensional yaitu setiap transaksi pada dana pensiun syariah mereka menggunakan akad syariah. Akad merupakan ikatan hukum yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, berisi tentang pernyataan melakukan (ijab) dan menerima ikatan atau (qabul). Terdapat beberapa macam akad yang ada di dalam dana pensiun syariah. Seperti akad hibah, akad hibah bi syarth, akad hibah muqayyadah, akad wakalah, akad wakalah bil ujrah, akad mudharabah, akad ijarah, dan dana ta’zir. 

Contoh, ketika terjadi pelimpahan kuasa dengan memberi imbalan jasa kepada pihak ketiga, maka kejadian ini menggunakan akad wakalah bil ujrah. Tapi, jika dana pensiun menggunakan pihak ketiga, maka akad yang digunakan menggunakan akad ijarah.

Baca juga: Berikut Pekerjaan-Pekerjaan Untuk Orang Yang Sudah Pensiun!

Adanya dana pensiun syariah ini juga memiliki beberapa manfaat untuk keempat pihak yang terlibat dalam dana pensiun ini, seperti:

Manfaat dana pensiun Syariah untuk karyawan

  • Mendapat kepastian akan pendapatan saat telah tidak dapat bekerja kembali
  • Mendapat rasa aman akan dampak keuangan di saat pensiun kelak
  • Dapat lebih fokus dan tenang saat bekerja 

Manfaat dana pensiun bagi penyelenggara program pensiun

  • Turut andil dalam mewujudkan program pemerintah 
  • Merasakan hasil sharing profit dari pengelolaan dana yang telah dihimpun 
  • Menaikkan image lembaga keuangan dengan menawarkan produk yang lebih banyak 

Manfaat adanya dana pensiun syariah untuk pemberi kerja:

  • Adanya pemberian penghargaan kepada karyawan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun 
  • Dapat meningkatkan semangat kerja pada karyawan sehingga semakin produktif 
  • Meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan sehingga mereka betah untuk bekerja dan mengurangi angka karyawan yang meninggalkan perusahaan atau resign.

Manfaat dana pensiun syariah bagi pensiunan

  • Penghitungan dana pensiun menggunakan rumus sesuai dengan prinsip syariah yaitu akad akad dana pensiun syariah
  • Investasi pada pensiun syariah tidak mengandung unsur gharar, maisir, dan riba 
  • Denda yang dibayar atas keterlambatan pembayaran iuran, akan dialokasikan sebagai dana sosial

Baca juga: 10 Manfaat Menabung Untuk Masa Depan Yang Baik

Perbedaan dana pensiun syariah dan konvensional

Bedanya dengan dana pensiun konvensional (sumber: Pexels)

Kedua jenis dana pensiun ini sama saja, tapi tetap ada beberapa perbedaan di antara keduanya seperti:

Cara pengelolaan investasi

Pada dana pensiun konvensional, penghimpunan dana akan dikelola pada ada instrumen investasi yang tidak dibedakan syariah atau tidak. Baik itu di pasar uang maupun di pasar modal. Sedangkan pada dana pensiun syariah, penghimpunan dana akan dikelola pada instrumen investasi syariah. Yaitu hanya diizinkan untuk melakukan investasi selagi tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sehingga hal ini hanya berlaku di pasar uang dan pasar modal syariah saja. 

Hasil investasi

Dana pensiun konvensional menggunakan imbal hasil berupa bunga atau hasil pengembangan. Pada dana pensiun syariah menerapkan sistem bagi hasil/ sharing profit/ mudharabah. Maksudnya, terdapat keterlibatan usaha antara dana pensiun syariah dengan pihak yang bersangkutan lainnya. Lalu jika terdapat kerugian, maka kerugian tersebut akan dibebankan kepada dana pensiun syariah. Jika memang hal tersebut terjadi bukan karena kelalaian pengelola. Jadi sistem ini tidak merugikan salah satu pihak. 

Iuran yang Diterima

Dalam dana pensiun konvensional, iuranwajib diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja melalui pendanaan dana pensiun dan tidak dapat ditarik kembali. Lalu pada dana pensiun syariah, iuran adalah hibah, akad hibah bi syarth dan akad hibah muqayyadah, digunakan antara pemberi kerja dan peserta.

Jika suatu saat terjadi keterlambatan pembayaran iuran selama tiga bulan berturut-turut, maka pemberi kerja akan mendapatkan ta’zir atau denda dengan jumlah tertentu. Akumulasi denda dialokasikan sebagai dana sosial sehingga hal ini dianggap tidak melanggar prinsip syariah. 

Manfaat Pensiun

Sebenarnya dari segi manfaat dana pensiun syariah hampir sama dengan dana pensiun konvensional. Namun, terdapat suatu perbedaan yaitu dana pensiun syariah harus tetap menerapkan akad yang sesuai dengan syariah.

Demikianlah sedikit ulasan tentang perbedaan dana pensiun syariah dan dana pensiun konvensional. Semoga dapat membantumu dalam mempersiapkan kehidupan di masa tua setelah berhenti bekerja kelak. Untuk merealisasikan hal ini, tentunya kamu harus bisa mengatur keuanganmu dengan baik. Salah satunya yaitu dengan cara Belajar Teknik Mengelola Uang Pesangon Secara Bijak, Suatu kursus online yang dimiliki Vocasia agar kamu bisa mengelola keuanganmu untuk masa depan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *