Pasti impian setiap pengusaha memiliki bisnis yang terus berkembang dan maju. Namun, mengembangkan perusahaan bukanlah perkara mudah. Dan tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Untuk itu, biasanya perusahaan akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan modal tambahan. Salah satunya adalah dengan mengubah status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (Go Public) melalui penawaran saham kepada publik atau biasa dikenal dengan Initial Public Offering (IPO).
Terdapat banyak manfaat yang didapat perusahaan yang memutuskan untuk go public. Pada artikel ini, Vocasia akan membahas mengenai keuntungan yang didapatkan perusahaan go public. Yuk, simak pembahasannya!
Apa itu perusahaan go public?
Berdasarkan istilah pasar modal, perusahaan go public atau sering disebut sebagai perusahaan IPO (initial public offering) merupakan perusahan yang melakukan penawaran saham atau efek kepada masyarakat.
Salah satu contoh perusahaan yang melakukan IPO ini adalah Facebook yang menjual sahamnya seharga 38 dolar AS pada 2012 lalu.
Perubahan bentuk perusahaan menjadi go public merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan pendanaan dari luar perusahaan yang memiliki beragam keuntungan bagi kelangsungan sebuah bisnis.
Keuntungan menjadi perusahaan Go Public
Terdapat banyak keuntungan bagi perusahaan go public yang melakukan penawaran umum atau initial public offering (IPO). Adapun keutungan-keuntungan yang didapat sebagai berikut:
1. Memperoleh sumber pendanaan baru
Setelah berubah bentuk menjadi go public, perusahaan akan mendapatkan sumber pendanaan baru atau modal tambahan dari saham yang dijual. Pendanaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, membayar utang, membayar akuisisi atau bahkan diinvestasikan kembali.
Selain itu perusahaan go public juga dapat meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang optimal. Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh pendanaan selanjutnya.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui penawaran umum terbatas yang penawarannya dibatasi hanya kepada investor yang telah memiliki saham perusahaan, atau melalui secondary offering dan private placement. Perusahaan juga akan lebih mudah untuk menarik strategic investor untuk ikut berinvestasi pada saham perusahaan.
Baca juga: Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Investasi
2. Meningkatkan nilai perusahaan (Company Value)
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, setiap saat publik dapat memperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa efek. Dan tentunya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Hal tersebut juga membuat kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan. Dikarenakan setiap saat perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui bursa.
Kondisi demikian akan memudahkan proses pemberian pinjaman, serta memungkinkan pengenaan tingkat bunga yang lebih rendah mengingat credit risk perusahaan terbuka relatif lebih kecil dibandingkan credit risk pada perusahaan tertutup.
3. Dapat mengembangkan bisnis
Ketika sudah mendapat pendanaaan dari proses go public atau IPO, dana yang didapat dapat dimanfaatkan untuk modal kerja. Sehingga perusahaan memiliki kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan bisnis. Perusahaan dapat menciptakan produk baru, membuka pasar baru di dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan strategi pemasaran.
Tujuan dari pengembangan bisnis tersebut adalah agar bisnis dapat semakin maju. Selain itu, perusahaan juga punya hak untuk menerbitkan saham baru, membeli kembali saham atau buyback, memecah saham atau stock split, dan keuntungan lain yang tidak didapatkan perusahaan tertutup.
4. Meningkatkan Citra Perusahaan
Perusahaan yang sudah go public biasanya memiliki keterbukaan informasi atau transparansi. Selain itu perusahaan go public akan sering mendapat perhatian atau diliput oleh media dan komunitas keuangan seperti penyedia data dan analis di perusahaan sekuritas.
Publikasi secara cuma-cuma tersebut akan meningkatkan citra perusahaan serta meningkatkan eksposur pengenalan atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan. Hal ini akan menciptakan peluang-peluang baru dalam bisnis perusahaan. Dampak positif ini sangat dirasakan oleh banyak perusahaan berskala kecil hingga menengah. Karena citra mereka menjadi setara dengan perusahaan lainnya yang memiliki skala bisnis lebih besar dan pengalaman lebih lama.
5. Mendapat Insentif pajak
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, perusahaan yang sudah go public memiliki keuntungan.
Perusahaan terbuka bisa mendapat penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri. Dengan cacatan sepanjang 40 persen sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.
5. Kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha
Perusahaan go public memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, jika dibandingkan dengan perusahaan tertutup. Sebab berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi perusahaan go public bukan hanya menjadi persoalan pendiri perusahaan, namun juga menjadi permasalahan banyak pihak yang menjadi pemegang saham perusahaan.
Misalnya, apabila terjadi masalah dalam keuangan seperti kegagalan pembayaran utang. Maka akan tersedia jalan keluar bagi kreditur yaitu melakukan konversi utang menjadi saham, dimana saham tersebut dapat dijual kepada publik melalui mekanisme perdagangan saham di bursa.
Leave a Reply