Istilah dalam dunia kerja tentu banyak. Namun, apakah kalian tahu kalau terdapat istilah yang mengklasifikasikan pekerja? Umumnya dalam dunia kerja, pekerja diklasifikasikan dengan istilah pekerja kerah putih atau white collar dan pekerja kerah biru atau blue collar.
Kenapa ya, diklasifikasikannya berdasarkan kerah? Apa iya kerah seragam mereka berwarna putih atau biru? Menurut kalian, apa perbedaan dari kedua jenis pekerja ini?
Penasaran, kan? Yuk simak artikel berikut.
Pengertian Pekerja Kerah Putih dan Kerah Biru
Pembagian kelompok pekerja dengan mengelompokkan antara pekerja kerah putih dan pekerja kerah biru disebut dengan istilah color collar workers.
Pekerja kerah putih (white collar) merupakan pekerja yang biasa kita temui di kantoran dan biasanya pekerjaannya berkaitan dengan pekerjaan administratif dengan gaji yang memiliki tarif tetap. Di lain hal, pekerja kerah biru (blue collar) merupakan pekerja yang melakukan pekerjaan dengan cara manual dan biasanya memiliki gaji yang dihitung per jam atau harian.
Apa Penyebab Adanya Klasifikasi Pekerja?
Klasifikasi pekerja yang dikelompokan berdasarkan warna kerah ini berkaitan dengan sejarah. Terdapat sumber yang mengatakan bahwa istilah blue collar lebih dulu digunakan dibanding istilah white collar.
Dahulu, istilah blue collar disematkan kepada para pekerja tambang atau pekerja konstruksi. Ketika bekerja, mereka kerap kali menggunakan pakaian kerja dengan warna gelap, contohnya adalah jeans.
Sebelum istilah white collar muncul, seluruh kelas pekerja (working class) disebut sebagai pekerja kerah biru atau blue collar. Namun pada akhirnya, sekitar tahun 1930-an, muncullah istilah white collar yang diperkenalkan melalui penulis berkebangsaan Amerika Serikat yaitu Upton Sinclair yang disematkan untuk pekerja kantoran.
Upton Sinclair menyematkan istilah tersebut kepada pekerja kantoran karena diambil dari tren ketika sebagian besar pekerja kantoran menggunakan kemeja putih. Hingga saat ini, istilah white collar disematkan pada mereka yang pekerjaannya bekerja di belakang meja.
Selain adanya keterkaitan dengan faktor sejarah, terdapat beberapa faktor lain yang mendorong adanya pengelompokan pekerja, yaitu:
-
Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, pekerja kerah putih menempuh pendidikan formal setara dengan S1 atau terkadang menempuh pendidikan hingga S2 apabila ingin dipromosikan untuk naik jabatan.
Lain halnya dengan pekerja kerah putih, pekerja kerah biru cenderung menempuh pendidikan yang dapat mengasah keahlian seperti pendidikan tingkat vokasi. Pekerja kerah biru juga membutuhkan pelatihan dan sertifikasi keahlian untuk mendukung dirinya agar dapat menapaki jenjang karier yang lebih tinggi.
-
Lingkungan kerja
Pekerja kerah putih pada umumnya merupakan pekerja yang berurusan dengan administratif dan secara umum bekerja di kantor dengan meja dan laptop. Bahkan, sejak adanya pandemi mendorong tren sistem remote yang memungkinkan pekerja kerah putih untuk menyelesaikan pekerjaannya di rumah.
Berbeda dengan pekerja kerah putih, pekerja kerah biru cenderung harus terjun secara langsung dalam bekerja atau sering dikatakan terjun langsung ke lapangan untuk bekerja. Alasannya adalah pekerja kerah biru harus melihat langsung keadaan yang terjadi di lapangan.
Baca juga: Ingin Kerja Kantoran? Yuk, Kenali Peralatan Kantor Yang Wajib Kamu Punya
-
Tugas dan tanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh pekerja kerah putih dan pekerja kerah biru tentu berbeda.
Tugas dan tanggung jawab pekerja kerah putih cenderung berkaitan dengan manajerial perusahaan mulai dari perencanaan hingga pengimplementasian ide-ide yang berhubungan dengan perusahaan.
Sementara itu, tugas dan tanggung jawab pekerja kerah biru berhubungan dengan peralatan teknis yang mendukung perusahaan seperti peralatan produksi. Maka dari itu, pekerja kerah biru memerlukan keterampilan dan keahlian khusus untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
-
Gaji
Bukan dari nominal, yang menjadi pembeda antara pekerja kerah putih dengan pekerja kerah biru adalah cara penggajian mereka.
Jumlah gaji yang diterima oleh pekerja kerah putih tentu konsisten atau stabil. Pekerja kerah putih di Indonesia digaji berdasarkan jumlah jam kerja yaitu empat puluh jam per minggunya.
Sementara itu, pekerja kerah biru di Indonesia melakukan pekerjaan dengan sistem shift sehingga jumlah jam kerja mereka terkadang justru lebih dari empat puluh jam per minggu.
Pekerja kerah biru terkadang juga mendapatkan gaji per jam atau harian, tergantung dengan kesepakatan kontrak kerja.
Baca juga: 10+ Fasilitas Yang Diharapkan Selain Gaji, Kamu Wajib Tahu!
Contoh Pekerja Kerah Putih
Pekerja kerah putih merupakan pekerja yang berhubungan dengan urusan administratif, manajerial, atau profesional dalam suatu perusahaan. Kualifikasi pendidikan tinggi, ketajaman mental, pengetahuan yang baik dan keahlian di bidang tertentu merupakan hal yang dibutuhkan oleh pekerja kerah putih.
Contoh pekerja kerah putih yaitu CEO, konsultan, akuntan, pengacara, dan masih banyak lagi.
Contoh Pekerja Kerah Biru
Berbeda dengan pekerja kerah putih yangberhubungan dengan urusan administrasi dan manajerial perusahaan, pekerja kerah biru merupakan pekerja yang cenderung lebih menggunakan keterampilan fisik sehingga pekerja harus cukup terampil melalui pelatihan atau sertifikasi keahlian.
Contohnya yaitu pekerja tambang, konstruksi, teknisi, mekanik, dan lain sebagainya
Baca juga: Helper Gudang: Pengertian, Tugas, Dan Tanggung Jawab Beserta Gajinya
Nah itu dia pengertian hingga contoh pekerja kerah putih dengan pekerja kerah biru. Apapun bidang pekerjaannya, tentunya kita harus memiliki strategi untuk memukau user dan direksi ketika wawancara agar kita dapat diterima di perusahaan yang kita lamar. Bagi kalian calon pekerja, siapkan diri kalian untuk menghadapi wawancara melalui kursus Sukses Wawancara Kerja: Dari User Hingga Direksi. Melalui kursus tersebut kalian akan lebih percaya diri untuk menghadapi wawancara, mengetahui cara menjawab pertanyaan ketika wawancara, hingga mampu melakukan negosiasi gaji.
Leave a Reply