Site icon Vocasia

Pahami Persamaan dan Perbedaan dalam Akuntansi Keuangan dan Pajak

Persamaan dan Perbedaan dalam Akuntansi Keuangan dan Pajak. Sumber: pexels.com

Tahukah kamu dalam dunia akuntansi dikenal dengan adanya akuntansi keuangan dan pajak? Keduanya ternyata memiliki perbedaan dan juga persamaan. Jika masih keliru, yuk pahami perbedaan di antara keduanya!

Baca juga: Instrumen Penelitian dalam Penelitian Kuantitatif

Pengertian Akuntansi keuangan dan Akuntansi pajak 

Pengertian Akuntansi keuangan dan Akuntansi pajak. Sumber: unsplash.com

Akuntansi sebagai bagian yang dipelajari oleh akuntan dilakukan dengan proses identifikasi, mencatat, mengklasifikasikan, mengolah, dan menyajikan transaksi atau aktivitas keuangan kepada para pihak yang berkepentingan.

Dalam akuntansi terdapat akuntansi komersial atau akuntansi keuangan yang merupakan proses penyusunan laporan keuangan sesuai dengan peraturan standar akuntansi keuangan.

Adapun akuntansi pajak yakni proses penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan disebut  sebagai laporan keuangan fiskal.

Baca juga: Teknik Pengumpulan Data Kuesioner dalam Penelitian

Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi pajak 

Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi pajak. Sumber: unsplash.com

Akuntansi umum atau komersial dan akuntansi pajak memiliki persamaan dan perbedaan. Nah, persamaan akuntansi umum komersial dan akuntansi pajak:

Baca juga: Cara Mengatasi Rasisme di Masyarakat

1. Karakteristik kualitatif

Karakteristik kualitatif akuntansi pajak dan komersial di antaranya meliputi:

2. Sistem akrual

Pada akuntansi umum atau komersial, standar akuntansi yang diterapkan adalah sistem akrual. Pada akuntansi pajak diperbolehkan menggunakan sistem campuran (kas dan akrual), tetapi perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku seperti pada pasal 28 UU KUP.

3. Neraca

Laporan keuangan neraca pada akuntansi umum dan akuntansi pajak yaitu terdiri dari aset, utang, dan modal.

4. Prinsip kesatuan usaha

Akuntansi fiskal dan komersial keduanya menganut prinsip kesatuan usaha, yang berarti adanya pemisahan antara harta atau aset dari pemilik dan perusahaan.

5. Prinsip realisasi

Selain menerapkan prinsip kesatuan usaha, persamaan lainnya adalah prinsip realisasi. Kedua jenis akuntansi tersebut sama-sama menerapkan prinsip realisasi.

Baca juga: Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender

Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Pajak

Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Pajak Sumber: unsplash.com

Selain persamaan, perbedaan dari kedua akuntansi keuangan dan pajak dapat dilihat dari penjelasan di bawah ini.

Baca juga: Things You Should Bring to Work 

1. Pengguna laporan keuangan

Pengguna pada akuntansi komersial atau umum adalah pemegang saham, kreditur, karyawan, manajemen, pemerintah, masyarakat, dan sebagainya. Pengguna laporan keuangan dari akuntansi pajak yaitu fiskus. 

2. Pedoman penyusun dan penyajian laporan

Pedoman penyusunan dan penyajian pada laporan akuntansi umum yaitu PSAK, sedangkan akuntansi pajak adalah undang-undang perpajakan yang berlaku.

3. Sifat informasi

Laporan keuangan umum bersifat umum atau dapat digunakan oleh siapa saja, sedangkan pada pajak, laporan keuangan bersifat rahasia. Biasanya rahasia ini hanya diketahui oleh manajemen dan fiskus.

4. Dasar-dasar dalam pencatatan

Transaksi pada akuntansi komersial dicatat dengan dasar asas substance over form, yakni pencatatan dan pelaporan yang mengutamakan substansi ekonomi daripada hakikat formal dan hukum.

Berbeda dengan akuntansi komersial, transaksi pada akuntansi pajak dicatat dan dilaporkan apabila memenuhi syarat dan ketentuan perpajakan, yaitu mengutamakan hakikat formal atau hukum daripada substansi ekonomi.

5. Mata uang yang digunakan

Laporan keuangan komersial boleh disusun berdasarkan mata uang selain rupiah, sementara akuntansi pajak wajib menggunakan mata uang rupiah atau diperbolehkan menggunakan mata uang lain yang diijinkan peraturan.

6. Batas waktu penyampaian

Berdasarkan UU No. 40 tahun 2007 tentang PT, waktu penyampaian laporan keuangan adalah 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Jika mengacu pada UU KUP, laporan keuangan fiskal  diserahkan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak dan dapat diperpanjang paling lambat 2 bulan dengan ketentuan tersendiri.

Baca juga: Ciri dan Contoh Kepemimpinan Otoriter

Demikian penjelasan mengenai perbedaan akuntan keuangan dan akuntan pajak. Jangan sampai keliru lagi, ya!

Klik tautan berikut untuk dapat membaca artikel menarik lainnya yang dapat memperluas pengetahuan dan wawasan. Jangan lupa ikuti kami di Instagram, Twitter, Youtube dan media sosial lainnya agar tidak ketinggalan update dan informasi terbaru yang tidak kalah penting!

Vocasia merupakan platform edukasi online bersertifikat yang menyediakan berbagai kursus untuk menunjang keahlianmu dalam berbagai macam bidang. Dengan bergabung bersama Vocasia, tentunya kamu akan dapat berkesempatan untuk belajar bersama mentor-mentor yang berpengalaman banyak dalam bidangnya!

Daftarkan diri secepatnya agar bisa menikmati segala penawaran khusus di Vocasia pastinya dengan harga yang terjangkau untuk mengikuti berbagai kelas online dan mahir dalam berbagai bidang! Segera temukan kursus terbaru dan terkini yang cocok untuk kamu ikuti hanya dengan klik tautan berikut.

Baca juga: Jenis-Jenis Badan Usaha dan Karakteristiknya

Exit mobile version