Dalam menjalankan bisnis, salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh pebisnis atau pengusaha adalah modal. Modal yang digunakan untuk memperlancar berjalannya bisnis disebut modal kerja atau working capital.
Working capital biasa digunakan oleh pebisnis untuk membangun bisnisnya, baik masih dalam bentuk start up atau yang sudah berjalan. Setiap pebisnis wajib memiliki modal kerja, oleh karena itu akan dibahas lebih rinci mengenai modal kerja atau working capital. Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Baca juga: Instrumen Keuangan: Pengertian, Jenis, Contoh Di Pasar Modal Indonesia!
Pengertian Working Capital
Working capital atau biasa disebut dengan modal kerja bersih merupakan selisih antara jumlah aset perusahaan dengan liabilitas dalam periode waktu saat ini.
Jumlah aset perusahaan, seperti dana tunai, dana nontunai (dana yang ada di bank), peluang pendapatan piutang konsumen, dan aset yang tidak dapat diuangkan dengan cepat.
Sedangkan liabilitas atau penghambat, yaitu total utang perusahaan yang harus dibayarkan dalam tahun tersebut. Lalu, untuk mengetahui modal kerja bersih kamu perlu mengurangi aset dengan liabilitas agar sinkron.
Singkatnya, working capital adalah dana yang tersedia untuk membiayai keperluan operasional bisnis. Mengapa working capital penting dalam suatu perusahaan? Working capital dapat menjadi indikator kesehatan keuangan perusahaan. Kesehatan keuangan perusahaan dapat dilihat dari semakin besar selisih antara aset dengan utang jangka pendek perusahaan.
Sebaliknya, jika jumlah utang berada di atas aset maka dapat menimbulkan angka working capital yang negatif, dan dapat disebut sebagai perusahaan yang di ambang batas kebangkrutan.
Tujuan Working Capital
Working capital sangat penting dalam perusahaan sehingga pengelolaannya langsung oleh manajer keuangan. Manajer keuangan bertanggung jawab atas segala hal dalam working capital. Ia dibantu dengan staf atau teknisi berkewajiban menjalankan dana yang sudah dialokasikan untuk operasional bisnis hingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Di bawah ini penjelasan tujuan dari working capital.
- Memenuhi likuiditas perusahaan.
- Mengalokasikan biaya darurat perusahaan dalam mendanai beban jangka panjang maupun pendek yang harus dilunasi segera sebelum tenggat waktu. Hal ini menjadi tanda seoarang manajemen keuangan berhasil mengelola working capital dengan baik.
- Tersedianya barang dagang yang cukup pada perusahaan untuk memenuhi jumlah permintaan konsumen.
- Working capital dapat digunakan kembali untuk investasi agar tetap mendapat penghasilan. Contoh, dalam menyediakan kredit bagi konsumen dengan syarat yang sudah disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki konsumen dalam mencicil kredit.
Selain itu, working capital dapat alihkan ke dalam pasar modal dengan bentuk saham perusahaan yang dapat ditransaksikan. Dengan begitu, dapat diperoleh dana modal tambahan dari para investor sesuai dengan kesepakatan pembagian keuntungan yang telah disepakati.
- Working capital digunakan untuk mengoptimalkan pemakaian aktiva lancar yang berkaitan dengan penambahan penjualan serta keuntungan perusahaan.
- Menjaga nilai mata uang. Maksudnya, perusahaan memiliki kekmapuan untuk menekan terjadinya inflasi dengan cara memutar keuangan yang diwujudkan dalam bentuk penanaman modal kerja perusahaan pada investor untuk diinvestasikan.
Jenis-Jenis Working Capital
Working capital memiliki beberapa jenis. Jenis tersebut dibagi 2, yaitu variable working capital dan permanent working capital. Berikut penjelasan lengkapnya!
Baca juga: Cara Memulai Usaha Fotocopy Untuk Pemula, Beserta Perkiraan Modalnya!
Variable Working Capital
Jenis modal kerja ini jumlahnya selalu berubah, seiring dengan perubahan aktivitas produksi dalam perusahaan. Working capital ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis.
1. Seasonal Working Capital
Perubahan working capital ini terpengaruh dari perubahan musim.
2. Cyclical Working Capital
Perubahan modal kerja ini diakibatkan perubahan konjungtur.
3. Emergency Working Capital
Perubahan modal kerja ini bersifat darurat, sehingga tidak diketahui asal-muasalnya.
Permanent Working Capital
Permanent working capital adalah modal yang harus selalu ada karena terus dibutuhkan dalam operasional bisnis. Jenis modal kerja ini dibedakan lagi menjadi dua.
1. Primary Working Capital
Working capital wajib dalam perusahaan yang menjadi jaminan usaha berjalan lancar.
2. Normal Working Capital
Presensi dari jumlah working capital yang diperlukan untuk memperluas produksi.
Cara Menghitung Working Capital
Sebelum dapat menghitung working capital perusahaan, terlebih dahulu kamu harus mengumpulkan data aset-aset yang dimiliki perusahaan. Misalnya, uang tunai, inventaris perusahaan, piutang tertunda, dana yang ada di rekening, dan aset-aset yang dapat dicairkan dalam kurun waktu di bawah satu tahun.
Setelah itu, lakukanlah pendataan liabilitas perusahaan, seperti gaji pegawai, tagihan utang, cicilan utang, tagihan pajak, dan sebagainya. Setiap utang yang dimiliki harus jatuh tempo dalam kurun waktu 1 tahun.
Berikut rumusnya.
Working Capital = Current Assets – Current Liabilities
Berikut contoh kasusnya. Sebuah perusahaan memiliki aset Rp200 juta dengan total utang Rp50 juta. Working capital yang dimiliki senilai Rp150 juta. Angka tersebut positif bahkan melebihi jumlah utangnya, artinya perusahaan akan mampu membayar utang.
Apabila selisih antara working capital dengan current liabilities sangat kecil atau lebih rendah, diprediksi perusahaan tidak akan bisa melunasi utang dalam waktu singkat.
Walaupun begitu, diperlukan analisis lebih jauh terkait working capital untuk mengetahui situasi finansial perusahaan. Kamu dapat menggunakan rumus lain, seperti current ratio, receivables ratio, inventory-turnover ratio, quick ratio, dan days payable.
Working Capital Ratio
Ratio working capital digunakan untuk menunjukkan keadaan finansial perusahaan. Data yang dibutuhkan sama, yakni aset dan liabilitas saat ini. Berikut rumusnya.
Working Capital Ratio = Current Assets : Current Reliabilities
Misalnya suatu perusahaan memiliki jumlah aset Rp200 juta dan utang jangka pendek Rp50 juta yang harus dilunasi dalam waktu 12 bulan. Berikut penghitungannya.
Rp200.000.000 : Rp50.000.000 = 4
Dengan working capital ratio 4 atau di atas angka 2, kondisi keuangan perusahaan dinilai sangat baik. Jika kamu ingin menaikkan rasio working capital menjadi lebih dari 2, kamu harus rajin melunasi utang dan mendorong penjualan perusahaan.
Apabila rasio modal kerja berada di bawah angka 1, artinya situasi perusahaan berbahaya. Jumlah utang lebih banyak daripada aset yang ada. Artinya perusahaan akan kesulitan melunasi utangnya. Hal ini menjadi tanda perusahaan dapat mengalami kebangkrutan.
Apabila rasio working capital berada di atas angka 2, perusahaan mempunyai banyak aset yang dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang dan membiayai operasional perusahaan.
Baca juga: 10 Rekomendasi Usaha Modal 10 Juta Yang Cepat Untung!
Itulah penjelasan mengenai working capital. Hal ini penting diketahui bagi kamu yang ingin menjalankan bisnis atau usaha. Sumber dari modal kerja dapat beragam, jadi usahakan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhanmu, ya. Jangan sampai tidak sanggup dalam melakukan pembayaran utang sehingga berpengaruh buruk terhadap perusahaan Anda.
Agar lebih mahir dalam berbisnis, Vocasia hadir dengan beragam kursus yang siap menjadikanmu pebisnis sukes. Temukan kebutuhan terkait bisnis dalam tautan di bawah ini:
https://vocasia.id/home/courses/bisnis
Selamat berbisnis!
Leave a Reply