Kalian tahu tidak, saat ini sedang maraknya kasus carding? Carding adalah kegiatan yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana mengakses suatu sistem website untuk mendapatkan data dan informasi nasabah kartu kredit. Para pelaku yang melakukan hal seperti ini sering disebut dengan carder.
Hal ini terjadi karena adanya kemajuan di berbagai bidang seperti budaya, industri, pendidikan, sistem informas, dan teknologi yang membawa perubahan pesat. Semakin maju zaman, semakin berkembang pula teknologi yang dapat kita rasakan pada kehidupan sehari-hari.
Oleh karenanya, kemajuan teknologi informasi yang serba digital telah memudahkan manusia ke dalam dunia bisnis revolusioner (era revolusi digital). Tentunya, semakin banyak masyarakat berkomunikasi dengan mudah, nyaman, serta dinamis. Di sisi lain juga memunculkan dampak negatif dalam membuat rasa khawatir berkaitan dengan kejahatan dunia maya.
Salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang lagi booming terjadi adalah di sektor perbankan. Kejahatan dunia maya tersebut dapat berupa penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain ataupun pembobolan rekening. Biasanya pelaku kejahatan menggunakan modus carding.
Lantas, bagaimana cara pelaku melakukan aksinya? Untuk itu, kalian harus tahu lebih dalam, nih agar bisa mencegahnya. Dalam artikel Vocasia ini akan dibahas secara tuntas mengenai carding. Disimak, ya!
Baca Juga | Apa Itu Virtual Account? Pengertian, Manfaat, Dan Cara Kerjanya
Apa itu Carding?
Carding adalah tindakan ilegal penyalahgunaan kartu kredit untuk memperoleh uang. Adapun pencuri dapat dengan mudah mendapatkan nomor kartu kredit orang lain dari dalam situs web berbahaya.
Modus carding melakukan kejahatan pada transaksi menggunakan kartu kredit seseorang. Setelah mengetahui nomor kartu kredit calon korban, pelaku dapat berbelanja online melalui kartu kredit curian tersebut. Tentunya dengan menggunakan berbagai macam alat pembayaran yang tidak sah.
Baca Juga | Apa Itu Kreditur? Ketahui Pengertian, Peran, Manfaat, Jenis, Dan Contohnya
Jenis-jenis Carding
Umumnya, para pelaku memperoleh nomor kartu kredit melalui obrolan Internet singkat. Ada beberapa jenis kasus yang harus kalian ketahui, di antaranya:
1. Misuse of Card Data
Carding jenis ini merupakan penyalahgunaan kartu kredit di mana nantinya korban tidak menyadari bahwa kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai mereka menerima laporan dari tagihan.
2. Counterfeiting
Pemalsuan kartu kredit dilakukan dengan cara membuat kartu palsu yang sudah diubah sedemikian rupa hingga menyerupai kartu asli. Carding jenis ini dilakukan oleh perorangan. Namun, ada juga sindikat pemalsu kartu kredit yang memiliki jaringan luas, dana besar, dan didukung oleh keahlian tertentu.
Perkembangan counterfeiting saat ini telah menggunakan software tertentu yang tersedia secara umum di situs tertentu (credit master, credit probe). Software tersebut berfungsi untuk menghasilkan nomor kartu kredit. Selanjutnya, menggunakan mesin atau terminal yang dicuri, pelaku akan mengecek keabsahan nomor tersebut.
Baca Juga | Apa Itu Fintech? Berikut Jenis, Manfaat, Dan Dasar Hukumnya
3. Wiretapping
Wiretapping adalah bentuk penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Seorang carder akan memperoleh banyak informasi pribadi nasabah secara detail hingga menimbulkan kerugian besar bagi korban.
4. Phishing
Pembobolan kartu kredit dengan cara phishing memanfaatkan situs website atau email untuk mendapat data-data pribadi korbannya. Pelaku mengirimkan virus atau spammer yang bisa merusak sistem perangkat. Selanjutnya pelaku akan mengirimkan link website palsu yang terlihat seperti situs aman terpercaya.
Baca juga | Ini Dia 7 Metode Pembayaran Online Paling Populer di Indonesia
Cara Kerja Carding
Beberapa mekanisme carding crime yang digunakan untuk mencari sasaran suatu kejahatan adalah:
1. Cari kartu kredit yang masih berlaku untuk menemukan tujuan
Tujuan utama dari carder ini adalah untuk menemukan pemegang kartu kredit yang sah atau valid. Mereka dapat menjalankaan aksinya menggunakan kartu kredit yang masih berlaku. Hal ini memberikan kebebasan kepada pemegang kartu untuk menggunakan atau melakukan aktivitasnya.
Baca Juga | Cybersecurity: Pengertian Hingga Ancamannya
2. Mencari target toko online atau marketplace
Setelah menemukan kartu kredit yang valid, langkah kedua bagi penjahat kartu adalah mencari toko online atau tempat penjualan. Dengan menggunakan target toko online ini, carder dapat memfasilitasi misi yang ingin mereka lakukan.
Baca Juga | Apa Itu Marketplace? Berikut Penjelasan Dan Contohnya
3. Cari target untuk produk yang ingin dibeli
Langkah ketiga adalah mencari tahu target apa yang ingin dibeli. Seorang carder dapat memiliki gambaran yang lebih jelas tentang jenis produk yang ingin dibeli dengan kartu kredit curiannya.
4. Masukkan data nasabah dengan kartu kredit
Setelah mengetahui semua produk yang ingin dibeli, langkah terakhir adalah carder akan melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit curian tersebut.
Baca Juga | Apa Itu Phising? Pengertian, Jenis, Dan Cara Mengatasinya
Tips Terhindar dari Carding
Salah satu tips untuk mencegah terjadinya carding adalah menjaga kerahasiaan kartu kredit. Berikut ini beberapa cara mengantisipasi tindak kejahatan carding yang bisa kamu lakukan, yaitu:
1. Rahasiakan data pribadi dan kartu kredit
Data dalam kartu kredit mengandung informasi pengguna yang harus selalu dijaga kerahasiaannya. Informasi seperti nomor kartu, digit PIN, tanggal kedaluwarsa kartu, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan sebagainya bisa menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan pembobolan.
Simpan bukti tagihan kartu kredit di tempat yang aman. Selain itu, jangan fotokopi kartu kredit untuk kepentingan apa pun. Hal ini berisiko pada keamanan kartu karena pelaku bisa memanfaatkan nomor kartu kredit dan CVV untuk disalahgunakan. Kalian harus pastikan data-data tersebut tidak pernah dibagikan ke orang lain meski ke orang yang di kenal sekalipun.
Baca Juga | Cybercrime: Pengertian, Jenis Dan Contoh
2. Perhatikan cara menggesek kartu saat transaksi
Langkah penting untuk mencegah carding adalah memperhatikan penjual saat menggesek kartu kalian menggunakan mesin EDC. Pastikan kartu hanya digesek satu kali saja dan tidak boleh terdapat penggesekan ganda, terlebih pada dua mesin berbeda. Kalian harus menegurnya apabila terjadi penggesekan ganda.
3. Pilih situs belanja online yang terpercaya
Kalian sering bertransaksi secara online? Plihlah situs e-commerce yang aman dan terpercaya, ya! Terutama jika bertransaksi menggunakan kartu kredit, pastikan situs belanja online tersebut memiliki sistem keamanan ganda.
Hal itu supaya kamu merasa aman saat bertransaksi online. Selanjutnya, pilih situs e-commerce yang menggunakan SSL. SSL merupakan sertifikat keamanan yang harus dimiliki website. SSL mengenkripsi informasi dan data sehingga tidak ada pihak ketiga yang bisa membacanya.
Baca Juga | Fitur-Fitur Yang Wajib Ada Di Toko Online
4. Waspadai situs dan email yang tidak resmi
Pelaku kejahatan siber banyak memanfaatkan website dan email untuk mengelabui korbannya. Agar selalu terhindar dari kejahatan carding dan serangan dunia maya lainnya, kamu harus selalu waspada terhadap pesan dari email ataupun media sosial dengan link yang mengarah ke situs-situs tertentu. Perhatikan URL setiap link dan segera lakukan pengecekan ulang ke situs resminya untuk konfirmasi.
5. Jangan memfotokopi kartu kredit
Nomor kartu kredit merupakan data yang digunakan untuk bertransaksi. Selain itu, nomor CVV yang terdapat di belakang kartu pun merupakan rahasia pemilik kartu. Untuk itu, tidak bisa memberikan data ini kepada pihak lain.
Salah satu yang tidak boleh dilakukan dengan kartu kredit adalah memfotokopinya. Hal ini akan membuat nomor kartu dan data lainnya tersebar. Simpan baik-baik kartu kredit di tempat yang aman.
Nah, itulah penjelasan mengenai carding. Kalian harus siap siaga waspada supaya tidak menjadi korban carding. Semoga bermanfaat dan nantikan juga artikel lainnya dari Vocasia. Ikuti terus media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi lainnya!
Baca Juga | Mengenal Enkripsi: Manfaat, Jenis, Dan Cara Kerjanya
Leave a Reply