Tanggal:22 November 2024

Mengenal 15 Bentuk Kekerasan Seksual yang Penting Diketahui!

Pertambahan kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan pada periode waktu tertentu. Tanpa memandang aspek-aspek tertentu, pelaku kekerasan seksual bisa terjadi dari lingkungan sendiri seperti orang tua, saudara, dan kerabat dekat. 

Kursus online belajar TOEFL PBT Vocasia

Tercatat dari Komnas Perempuan selama 12 tahun pada kurun 2001 sampai dengan 2012, sedikitnya ada 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012, diakumulasi setidaknya sebanyak 4,336 kasus kekerasan seksual dan 2,920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas. Angka ini terus mengalami penambahan setiap tahunnya. 

Peningkatan ini juga disebabkan karena korban dibuat tidak sadar ataupun diancam untuk tidak memberitahukan orang lain tentang kekerasan seksual yang diterimanya. Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat lebih dulu mengetahui definisi kekerasan seksual dan bentuk-bentuknya. Mari simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Apa itu Cyberbullying dan Bagaimana Cara Mengatasinya

Apa itu Kekerasan Seksual?

Pengertian Kekerasan Seksual. Sumber: pexels.com

Berdasarkan naskah Rancangan Undang-Undang mengenai Penghapusan Kekerasan Seksual oleh KOMNAS Perempuan, kekerasan seksual diartikan sebagai perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya terhadap tubuh seseorang yang berkaitan dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual, dan/atau fungsi reproduksi yang dilakukan secara paksa dan bertentangan dengan kehendak seseorang. 

Kekerasan seksual dapat menimbulkan penderitaan secara fisik, psikis, dan seksual. Kekerasan seksual bisa terjadi oleh berbagai kalangan, tanpa memandang status sosial, umur, maupun gender. Namun, umumnya pelaku memiliki ketimpangan kekuasaan yang digunakan untuk memaksa korban kekerasan seksual agar bungkam.

Baca juga: Outfit Inspirations for Work Here are Some Fashion Tips You Should Use

Bentuk Kekerasan Seksual

Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual. Sumber: pexels.com

Dikutip dari dokumen Komnas Perempuan yang telah merangkum berbagai sumber, ini dia 15 bentuk kekerasan seksual dari hasil pemantauan selama periode waktu tertentu. Apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual? Simak penjelasannya lebih lanjut di bawah ini!

1. Perkosaan

Perkosaan merupakan bentuk pemaksaan hubungan seksual secara paksa dengan memakai alat kelamin ke bagian tertentu kepada korban kekerasan seksual. Bentuk lain dari pemerkosaan adalah pencabulan yang dilakukan serupa dengan perkosaan tanpa adanya persetujuan dan biasanya dilakukan pada anak yang berusia di bawah 18 tahun.

2. Intimidasi atau Ancaman Seksual maupun Percobaan Perkosaan

Tindakan yang menyerang seksualitas yang menimbulkan rasa takut atau penderitaan secara psikis kepada korban. Intimidasi seksual dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung melalui perantara seperti surat, sms, email, dan lain-lain. Bentuk intimidasi seksual ini dapat dikatakan juga sebagai bagian dari ancaman atau percobaan perkosaan.  

3. Pelecehan Seksual

Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban termasuk di antaranya menggunakan siulan, main mata, ucapan, pornografi, colekan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan atau isyarat seksual yang mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa martabatnya direndahkan, hingga menyebabkan kesehatan dan keselamatan jadi terganggu.

4. Eksploitasi Seksual

Tindakan penyalahgunaan kekuasan yang timpang atau penyalahgunaan kepercayaan yang bertujuan untuk kepuasan seksual maupun memperoleh keuntungan dalam bentuk uang, sosial, politik, dan lainnya. Praktik eksploitasi seksual banyak ditemui dengan memanfaatkan kemiskinan perempuan sehingga masuk kedalam jeratan prostitusi atau pornografi. Praktik lainnya adalah tindakan mengiming-imingi perkawinan dan mengubah cara pikir untuk memperoleh layanan seksual 

5. Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual

Aktivitas merekrut, mengangkut, menampung, mengirim, memindahkan, atau menerima seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan  kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, penjeratan utang atau pemberian bayaran atau manfaat terhadap korban secara langsung maupun orang lain yang menguasainya. Perdagangan ini biasanya dialami oleh gender perempuan dan dapat terjadi di dalam negara maupun antar negara.

Baca juga: Things You Should Not Bring to Work

6. Prostitusi Paksa

Adanya tipu daya, ancaman, dan kekerasan untuk menjadi pekerja seks. Keadaan ini dapat terjadi dengan melibatkan perempuan yang kurang berdaya sehingga melepaskan dirinya dari prostitusi, misalnya dengan penyekapan, penjeratan utang, atau ancaman kekerasan. Prostitusi paksa hampir memiliki kemiripan dengan perbudakan seksual atau perdagangan orang.

7. Perbudakan Seksual

Pelaku merasa menjadi “pemilik” atas tubuh korban kekerasan seksual sehingga berhak melakukan apapun termasuk dalam memperoleh kepuasan seksual melalui pemerkosaan atau bentuk lainnya. Perbudakan ini bisa dicerminkan pada kondisi anak-anak yang dipaksa menikah, melayani rumah tangga atau bentuk kerja paksa lainnya, serta berhubungan seksual dengan penyekapnya.

8. Pemaksaan perkawinan

Pemaksaan perkawinan menjadi bagian yang tidak diinginkan yang biasanya terjadi pada gender perempuan. Praktik perempuan yang terikat dengan perkawinan di luar kehendaknya sendiri terjadi oleh beberapa alasan yaitu perempuan merasa tidak memiliki pilihan lain kecuali mengikuti kehendak orang tuanya agar menikah dengan orang yang sekalipun bukan yang dia inginkan, memaksa korban perkosaan menikahi pelaku, cerai gantung yaitu ketika perempuan dipaksa untuk terus berada dalam ikatan perkawinan padahal ada keinginan untuk bercerai, dan adanya “Kawin Cina Buta” dengan memaksa perempuan untuk menikah hanya untuk satu malam dengan tujuan rujuk dengan mantan suaminya setelah talak tiga atau cerai untuk ketiga kalinya.

9. Pemaksaan Kehamilan

Situasi ketika perempuan dipaksa melalui kekerasan ataupun ancaman untuk melanjutkan kehamilan yang tidak dia kehendaki. Kondisi ini misalnya terjadi pada perempuan yang merupakan korban perkosaan dan tidak diberikan pilihan lain kecuali melanjutkan kehamilannya. Selain itu, ini juga terjadi ketika suami menghalangi istrinya untuk menggunakan kontrasepsi sehingga jarak kehamilannya tidak bisa diatur.

10. Pemaksaan Aborsi

Pengguguran kandungan yang dilakukan karena adanya tekanan, ancaman, maupun paksaan dari pihak lain yang tidak menerima kehamilan tersebut.

Baca juga: Jenis-Jenis Badan Usaha dan Karakteristiknya

11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi

Pencegahan kelahiran anak tidak hanya terjadi pada perempuan yang kondisinya normal, akan tetapi juga terjadi pada pengidap HIV/AIDS maupun penyandang disabilitas. Pemaksaan ini terjadi ketika adanya pemasangan alat kontrasepsi maupun pelaksanaan sterilisasi tanpa persetujuan dari kedua belah pihak. 

12. Penyiksaan Seksual

Tindakan khusus menyerang organ dan seksualitas perempuan, yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan hebat, baik jasmani, rohani maupun seksual dilakukan untuk memperoleh pengakuan atau keterangan darinya, dan untuk menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah atau diduga telah dilakukan olehnya ataupun oleh orang ketiga.

13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual

Penghukuman dilakukan dengan menyebabkan penderitaan, kesakitan, ketakutan, atau rasa malu yang termasuk kedalam penyiksaan. Bentuk ini termasuk dalam hukuman cambuk dan hukuman lainnya yang mempermalukan dengan tujuannya yaitu merendahkan martabat manusia karena dituduh melanggar norma-norma kesusilaan.

14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan

Kebiasaan masyarakat terkadang dilatarbelakangi dengan alasan agama maupun budaya. Praktik ini dilakukan dengan nuansa seksual yang dapat menimbulkan cedera secara fisik, psikologis maupun seksual pada perempuan. Kebiasaan ini juga dilakukan untuk mengontrol seksualitas perempuan dalam perspektif yang merendahkan perempuan, salah satu contohnya adalah masih ditemukannya kegiatan sunat perempuan.

15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama

Cara pikir di dalam masyarakat yang menempatkan perempuan sebagai simbol moralitas komunitas, membedakan antara perempuan dengan kategori “baik-baik” dan “nakal”, sehingga menghakimi perempuan untuk memicu kekerasan seksual yang dijadikan landasan upaya mengontrol seksual pada perempuan. 

Baca juga : Cara Mencegah Kekerasan Seksual Pada Perempuan

Kontrol seksual mencakup berbagai tindak kekerasan maupun ancaman kekerasan secara langsung maupun tidak langsung, untuk mengancam atau memaksakan perempuan dengan tujuan menginternalisasi simbol-simbol tertentu yang dianggap pantas bagi kategori perempuan “baik-baik”. Kontrol seksual dilakukan melalui aturan yang memuat kewajiban dalam berbusana, jam malam, larangan berada di satu tempat terutama dengan kondisi bersama lawan jenis tanpa adanya ikatan. 

Baca juga: Kelebihan Berkarir di BIG 4

Itu dia penjelasan mengenai pengertian serta bentuk-bentuk kekerasan seksual. Pada dasarnya, kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Namun, korban kekerasan seksual didominasi oleh gender perempuan karena banyaknya stigma yang tumbuh dalam satu lingkungan.

Klik tautan berikut untuk membaca artikel menarik lainnya yang dapat memperluas pengetahuan dan wawasan kamu. Jangan lupa ikuti kami di Instagram, Twitter, Youtube dan media sosial lainnya agar tidak ketinggalan update dan informasi terbaru yang tidak kalah penting!

Vocasia merupakan platform edukasi online bersertifikat yang menyediakan berbagai kursus untuk menunjang keahlian dalam berbagai macam bidang. Dengan bergabung bersama Vocasia, tentunya kamu akan dapat berkesempatan untuk belajar bersama mentor-mentor yang memiliki banyak pengalaman dalam bidangnya!

Tunggu apalagi? Daftarkan diri mulai dari sekarang agar kamu bisa menikmati segala penawaran khusus di Vocasia. Gabung segera untuk mengikuti kelas online dan raih segala skills yang ingin kamu kuasai dengan harga yang terjangkau! Temukan kursus terbaru dan terkini yang cocok untuk kamu ikuti hanya dengan klik tautan berikut.

Baca juga: Franchise Burger Blenger

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *