Tanggal:09 November 2024

NPWP: Pengertian, Golongan, Fungsi, dan Jenisnya

Setiap orang yang tinggal di suatu wilayah, pasti diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku. Kamu sebagai warga negara Indonesia juga memiliki kewajiban tersebut. Salah satu aturannya ialah wajib pajak. Harta dan kekayaaan yang kamu miliki wajib diambil beberapa bagian untuk disetorkan pada Dirjen Pajak. Hal ini merujuk pada munculnya kartu NPWP.

Apakah kamu tahu apa itu NPWP? NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan. Kamu pun harus menyetorkan sejumlah dana berdasarkan harta yang dimiliki sebagai bagian menaati fungsi pajak. Dalam istilah lain, NPWP adalah identitas wajib pajak (WP) yang wajib dimiliki warga negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Adapun yang dimaksud dengan wajib pajak adalah seorang warga negara dengan kewajiban pajak.

Baca Juga | Seperti Apa Contoh Dari Surat Keterangan Kerja?

Fungsi NPWP adalah layaknya SIM dan KTP yang memiliki nomor identitas. Setiap orang termasuk kamu yang memiliki nomor tersebut diwajibkan membayar pajak. Negara memiliki hak untuk mengambil sebagian uang wajib pajak yang kamu miliki. Hal ini berlaku tanpa pengecualian apa pun. Harta seperti tanah, kendaraan, sawah, kebun, bangunan mempunyai kategori harga pajak yang berbeda. Itu pun belum termasuk luas dan jumlah per unit yang kamu miliki. Oleh karena itu, biasakan untuk tidak pamer kekayaan di depan umum, ya. Seluruh harta yang kamu miliki cukup dijadikan kebanggaan dalam diri saja. Yuk, mengenal lebih jauh tentang dunia perpajakan.

Baca Juga | 8 Jenis Pajak Penghasilan, Yuk Taat Membayar Pajak!

Golongan Wajib Memiliki NPWP

1. Wajib Pajak Pribadi

Semua warga yang mempunyai penghasilan di atas rata-rata wajib memiliki NPWP. Bahkan, wanita yang sudah menikah pun akan dikenai pajak secara terpisah. Hal tersebut karena memiliki kehidupan yang terpisah berdasarkan keputusan dari hakim. Hal ini diatur secara tertulis berdasarkan dari perjanjian pada pemisahan penghasilan dan harta. Dalam golongan tersebut, wajib pajak merujuk pada identitas secara pribadi. Secara perseorangan yang memiliki harta berlebih akan dikenai wajib pajak. Baik laki-laki ataupun wanita seluruhnya tak luput dari incaran wajib pajak. Kamu juga harus mengerti akan status. Pasalnya, wajib pajak tidak hanya menghampiri seseorang yang berstatus menikah, loh. Hingga kamu pun diharuskan memiliki nomor NPWP untuk memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga | Penjelasan Lengkap Jenis-Jenis Pajak Yang Berlaku Di Indonesia

2. Wajib Pajak Badan Usaha

Seluruh peraturan wajib pajak telah tertuang dalam Undang-Undang Perpajakan. Kamu sebagai warga negara yang taat harus menyadari hal tersebut. Wajib pajak badan merupakan suatu badan usaha yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak. Wajib pajak badan tersebut memiliki hak dan kewajiban dalam perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saat kamu memiliki badan usaha tersendiri, wajib pajak pun mengiringi kamu. Setiap keuntungan usaha yang diperoleh tentu masuk ke dalam harta kekayaan. Kamu pun harus membayar pajak melalui nomor NPWP secara rutin. Badan usaha tersebut bisa meliputi Firma, PT, CV, BUMN, BUMD, dan lainnya.

Baca Juga | Kenapa Sih Gaji Bisa Berkurang? Berikut Ini Contoh Pemotongan Gaji Karyawan!

Jenis NPWP

1. NPWP Pribadi

Ilustrasi Berkas NPWP Pribadi (pexels)

NPWP jenis ini diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Harta yang dimiliki wajib disetorkan pajaknya melalui nomor NPWP. Kamu bisa membayarnya dengan datang ke kantor perpajakan secara offline. NPWP pribadi ialah milik pribadi dan menjadi tanggung jawab kamu pribadi. Saat kamu telah memiliki penghasilan tetap dan memilliki harta yang berlebih, tentu wajib pajak akan mengintai. Kamu harus sadar dan peduli akan hal itu, ya. Jangan bersikap acuh hingga terkena denda berlipat. Taati seluruh aturan pemerintahan yang berlaku dan jadilah seorang warga negara yang baik.

Baca Juga | Cara Menghitung Pajak Bumi Bangunan

2. NPWP Badan

Ilustrasi Berkas Pendapatan Wajib Pajak (pexels)

Seluruh badan usaha yang ada di Indonesia tak luput wajib pajak. Badan usaha juga memiliki nomor NPWP tersendiri. Jenis badan usaha tersebut misalnya PT, CV, BUMD, BUMN, Firma yang terdaftar di Indonesia. Berbagai badan usaha tersebut harus membayarkan pajak sesuai nominal yang ditentukan UU Pajak. Kamu sebagai pemilik badan usaha wajib bertanggung jawab penuh, ya. Setiap jatuh tempo, pembayaran pajak harus memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga | Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan Usaha

Fungsi NPWP

1. Kewajiban Bayar Pajak

Sebagai warna negara, kamu tak luput dari kewajiban membayar uang pajak. Seluruhnya telah menjadi kewajiban dan aturan wajib yang tertuang dalam UU. Wajib pajak diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa. Setiap orang akan berbeda tergantung pada total pendapatan yang dimiliki. Fungsi NPWP adalah untuk menjaga ketertiban dalam hal pembayaran dan pengawasan administrasi perpajakan. Sedangkan kartu NPWP sendiri terdiri dari 15 digit yang diklasifikasikan menjadi :

  • 9 digit pertama adalah kode wajib pajak
  • 3 digit berikutnya adalah kode administrasi kantor pajak
  • 3 digit berikutnya adalah kode status wajib pajak (pusat/cabang)

Baca Juga | Apa Itu Split Bill? Metode Pembayaran Yang Sering Jadi Masalah Saat Kencan Pertama, Ini Solusinya

2. Melamar Pekerjaan

Sebagian perusahaan membutuhkan kelengkapan data atau nomor NPWP setiap pelamar. Kamu juga akan dimintai kartu NPWP dalam kelengkapan berkas administrasi. Tak jarang beberapa perusahaan menginginkan nomor NPWP dalam berkas administrasi. Kamu pun harus mengikuti aturan tersebut dengan memberikannya pada perusahaan. NPWP tersebut digunakan untuk mengecek history kamu terkait wajib pajak. Kemudian akan dilakukan pemotongan sesuai penghasilan yang kamu terima. Seluruhnya telah disepakati dalam perjanjian awal penerimaan gaji.

Baca Juga | Pengertian Pajak Tidak Langsung dan Contohnya

3. Administrasi Pembuatan Paspor

Saat kamu ingin ke luar negeri tentunya memiliki segudang persyaratan. Kamu wajib melengkapi dokumen perjalanan sebagai bagian dari dokumen imigrasi. NPWP juga tak terhindarkan sebagai administrasi pembuatan paspor. Kamu bisa pergi ke luar negeri dengan melengkapi dokumen misalnya KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP. Nomor NPWP memang sangat penting dalam dunia administrasi. Hampir seluruh bidang membutuhkan kartu tersebut sebagai penunjang kelengkapan administrasi.

Nah, itulah serba-serbi mengenai kartu NPWP. NPWP digunakan sebagai kartu administrasi wajib pajak di Indonesia. Kamu sebagai pemilik penghasilan berlebih wajib mengurus dan memiliki NPWP. Kamu harus rajin membayarkan pajaknya kepada dinas terkait, ya. Jadilah warga negara yang baik dan taat aturan.

Baca Juga | Ingin Bekerja Di Luar Negeri? Ini 4 Cara Mudah Mendapatkan Visa Kerja

Kursus pelatihan usaha mie ayam vocasia
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *