Tanggal:06 May 2024
ilustrasi contoh potongan gaji karyawan (pixabay.com)

Kenapa Sih Gaji Bisa Berkurang? Berikut Ini Contoh Pemotongan Gaji Karyawan!

Tak bisa dipungkiri bahwa motivasi dan tujuan terbesar dari bekerjanya setiap orang ialah demi kepentingan finansial dari masing-masing, ya. Maka dari itu, banyak karyawan yang rela bekerja lembur hingga memberikan kinerja terbaiknya agar hasil kerja bisa semaksimal mungkin yang akan terbayarkan dengan gaji yang besar pula.

Baca Juga | 7 Perusahaan Gaji Tertinggi di Indonesia

Sayangnya, gaji yang didapatkan terkadang tak sebesar nominal yang terbayangkan, nih. Tentunya hal itu membuatmu kecewa mengingat banyaknya biaya kebutuhan hidup yang terus berjalan dan harus dibayar hingga beragam cicilan yang harus segera dilunasi. Nah, berikut ini beberapa contoh potongan gaji yang mungkin belum kamu sadani, langsung aja simak, ya.

1. Pajak Penghasilan

Potongan gaji yang pertama yakni terkait adanya peraturan pajak penghasilan yang dikenakan terhadap setiap karyawan bahkan sebuah perusahaan. Dimana pajak akan dipotong berdasarkan penghasilan yang telah diterima selama jangka waktu satu tahun, nih. Tapi, tenang saja untuk kamu yang memiliki gaji kurang dari 4,5 juta di setiap bulannya, kamu aman karena tak terkena pajak penghasilan. Sedangkan untuk kamu yang memiliki gaji di atas 4,5 juta di setiap tahunnya otomatis kamu akan terkena pajak penghasilan, dimana untuk besaran pajak kamu bisa melihatnya secara lebih lengkap dalam peraturan PPh 17, ya.

Baca Juga | 8 Jenis Pajak Penghasilan, Yuk Taat Membayar Pajak!

2. BPJS Kesehatan

Setiap perusahaan yang ada di Indonesia diwajibkan untuk menjadikan seluruh karyawannya menjadi peserta dari BPJS kesehatan, nih. Yang mana pembayaran untuk BPJS tentunya dipotong dari gaji bulanan yang kamu dapatkan. Lebih lanjutnya, besaran pembayaran BPJS di setiap bulannya ialah sebesar 5% dari total gaji yang kamu dapatkan di setiap bulannya. Dimana penmbagiannya yakni sebesar 4% akan dibayarkan oleh pihak perusahaan dan sisa sebesar 1% akan dibayar oleh pribadi karyawan masing-masing. Sebagai ilustrasinya, misal kamu mendapatakan gaji sebesar 4 juta di setiap bulannya, maka kamu harus menyisihkan uang sebesar 40 ribu rupiah untuk membayar iuran BPJS dan sisanya akan ditanggung oleh pihak perusahaanmu.

Baca Juga | Simak Pengertian Afiliasi Pemasaran dan Bagaimana Cara Kerjanya Untuk Menghasilkan Uang

3. Jaminan Pensiun

Selain BPJS yang lazimnya untuk urusan jaminan biaya kesehatan bagi karyawan, kini terdapat BPJS ketenagakerjaan yang menjamin bagaimana nasib para karyawan setelah pensiun nantinya, nih. Yang mana untuk urusan besaran iuran yang harus dibayarkan yakni sebesar 3% dari gaji karyawan di setiap bulannya, dimana secara spesifiknya sebesar 2% akan dibayarkan oleh pihak perusahaan dan sebesar 1% sisanya akan dibayarkan oleh masing-masing karyawannya.

Baca Juga | Berikut Pekerjaan-Pekerjaan Untuk Orang Yang Sudah Pensiun!

4. Jaminan Hari Tua

Selain BPJS ketenagakerjaan yang menjamin finansial karyawan setelah tiba masa pensium, kini terdapat jaminan hari tua (JHT) yang menjamin hari tua karyawan. Dimana jaminan ini bisa diambil alih sekaligus saat kamu pensiun, catat tetap, hingga meninggal dunia. Nah, urusan besaran iuran yang harus dibayarkan yakni sebesar 5,7% dari jumlah gaji yang kamu terima di setiap bulannya, dengan penghitungan spesifiknya sebesar 3,7% akan dibayarkan oleh pihak perusahaan dan sisanya sebesar 2% harus dibayarkan oleh masing-masing karyawan.

Baca Juga | Yuk Kenali Jenis-jenis Deposito dan Perbedaannya!

5. Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Potongan lain dalam slip gaji adalah potongan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) oleh BPJS Karyawan. Tapi tenang saja, karena besaran potongan jaminan kecelakaan kerja itu cukup kecil yakni hanya sebesar 0,24% serta jaminan kematian juga relatid kecil yakni sebesar 0,3% dari gaji yang kamu terima di setiap bulannya.

Baca Juga | Berpenghasilan Besar, Ini Deretan Pekerjaan yang Memiliki Resiko Tinggi!

Demikian penjelasan mengenai contoh potongan gaji karyawan. Untuk kamu yang ingin mendapatkan informasi-informasi seputar dunia kerja lainnya, segera klik tautan berikut. Jangan lupa juga untuk mengikuti media sosial Instagram Vocasia untuk mengetahui update dan informasi terbaru mengenai kursus-kursus menarik dan edukatif yang pastinya sangat berguna untuk kamu!

Kamu bisa menikmati segala kursus online dari berbagai topik yang sedang kamu butuhkan dengan potongan harga khusus hanya di Vocasia . Ingat bahwa dunia semakin cepat berkembang tanpa menunggu kesiapanmu, kalau bukan dari sekarang kamu menyiapkan kemampuan diri atau menjadikan diri lebih mahir akan suatu hal, lantas menunggu kapan lagi? Segera cek dan temukan kursusmu hanya dengan klik tautan berikut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *