Tanggal:19 May 2024

Mengenal Probation, Fase dalam Pekerjaan

Bagi Anda yang telah diterima bekerja di suatu tempat, tentunya akan memasuki tahap probation. Tahap probation juga sering disebut “tahap percobaan” yang diadakan guna memberikan pelatihan dan juga merupakan proses adaptasi bagi pekerja baru.

Bagi sobat yang masih belum tahu apa itu probation, kali ini mimin akan menjelaskan apa itu probation dalam dunia kerja, termasuk hak dan kewajiban karyawannya. Ayo ikuti artikel ini sampai tuntas!

Ilustrasi probation. Sumber: unsplash.com (Sebastian Hermann)

Pengertian Probation

Masa percobaan atau sering disebut probation dalam konteks dunia kerja merujuk pada periode percobaan atau tahap awal kerja seorang karyawan di suatu perusahaan atau organisasi. Probation biasanya merupakan periode terbatas di awal kontrak kerja di mana karyawan baru diberikan kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan kesesuaian mereka dengan pekerjaan yang dilakukannya. Selama periode probation, karyawan akan dievaluasi oleh atasan atau manajer berdasarkan kinerja, perilaku, kompetensi, dan kesesuaian dengan budaya perusahaan atau organisasi.

Selama periode probation, karyawan mungkin akan menerima pembinaan, pelatihan, serta umpan balik secara rutin dari atasan atau manajer. Setelah periode probation selesai, perusahaan atau organisasi akan mengevaluasi kinerja karyawan dan memutuskan apakah karyawan tersebut akan diterima sebagai karyawan tetap atau akan diakhiri hubungan kerja.

Probation dapat menjadi langkah awal bagi karyawan untuk membangun karier yang sukses dalam perusahaan atau organisasi, serta merupakan bagian penting dalam proses perekrutan dan seleksi karyawan

Hak-Hak yang Diperoleh Karyawan Selama Masa Probation

Karyawan yang sedang menjalani masa probation juga berhak memperoleh hak-hak, selayaknya hak yang diterima oleh karyawan tetap. Hak-hak tersebut mencakup gaji secara penuh, hak cuti, hak jaminan sosial, hak jaminan kesehatan, dan lain-lain.

Kewajiban Karyawan pada Masa Probation

Setiap karyawan, termasuk yang masih menjalankan masa probation harus memenuhi kewajiban yang telah diberikan oleh perusahaan. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah:

1) Menyelesaikan tugas dengan baik dan mengikuti aturan perusahaan

Kewajiban ini adalah kesempatan utama dimana karyawan harus menunjukkan kinerja yang baik di depan atasan dan pekerja lain. Dengan menyelesaikan tugas secara baik, itu akan menjadi bahan penilaian yang baik dan menjadi pertimbangan dalam menjadikan karyawan sebagai karyawan tetap.

2) Mengikuti pelatihan dan evaluasi

Tak hanya menjalankan tugas sehari-hari, karyawan yang sedang menjalankan probation juga harus mengikuti pelatihan dan evaluasi yang diberikan oleh perusahaan. Program pelatihan diadakan untuk melatih pekerja agar mengetahui job desc yang dilakukannya. Dengan demikian, pekerja diharapkan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar.

3) Belajar dan berkembang

Karyawan juga diharuskan untuk belajar tentang tugas dan tanggung jawab mereka serta mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang diemban.

4) Memperbaiki kualitas dan kinerja pekerjaan

Umpan balik (feedback) yang diberikan oleh atasan kepada karyawan probation bisa menjadi bahan evaluasi. Oleh sebab itu, karyawan diharapkan menggunakan umpan balik tersebut untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja kerja agar bisa meningkat di masa mendatang.

Kewajiban Perusahaan Kepada Karyawan Probation

Tak hanya karyawan probation yang memiliki kewajiban, perusahaan pun juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan kepada setiap karyawan yang menjalankan masa probation.

Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan panduan dan arahan yang jelas kepada karyawan yang sedang menjalani masa probation. Selain itu, perusahaan juga wajib memberikan evaluasi kinerja secara teratur dan memberikan umpan balik yang konstruktif agar karyawan dapat memperbaiki kinerjanya.

Jika karyawan mengalami masalah atau kesulitan dalam menjalankan tugasnya, perusahaan juga harus siap memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan.

Pada akhir masa probation, perusahaan harus memberikan keputusan apakah karyawan tersebut akan dijadikan karyawan tetap atau tidak. Keputusan ini harus dihasilkan atas penilaian yang objektif.

Singkatnya, karyawan probation adalah jenis karyawan yang diberikan kesempatan oleh perusahaan untuk menunjukkan bahwa karyawan tersebut akan cocok dan pas dalam bekerja di perusahaan tersebut. Hak dan kewajibannya yang diperolehnya kurang lebih mirip dengan karyawan tetap.

Sekian artikel mengenai probation dalam bekerja. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca.

Kunjungi situs blog Vocasia untuk mendapatkan artikel-artikel menarik lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *