Kalian pernah bertanya-tanya ngga sih bedanya pekerja paruh waktu dengan pekerja penuh waktu itu bedanya apa aja?
Nah pembahasan kali ini akan memberikan sedikit informasi seputar perbedaan antara pekerja paruh waktu dengan pekerja penuh waktu, yuk langsung aja disimak.
Apa Itu Pekerja Paruh Waktu
Pekerja paruh waktu atau yang biasa disebut sebagai pekerja part time adalah seorang yang bekerja kurang dari karyawan penuh waktu atau full time.
Pada karyawan part time pada umumnya dalam seminggu bisa dihitung kurang lebih 30 jam. Karena terkadang karyawan part time dapat libur 2 hari hingga 3 hari terkadang karyawan part time juga mem-backup karyawan full time yang sedang cuti dan lain sebagainya.
- Baca juga: Rekomendasi laptop untuk karyawan
Lalu, terkait dengan upah, sekali lagi belum ada peraturan resmi yang membahasnya.
Jadi, biasanya jumlah upah ditentukan oleh perusahaan dan disepakati oleh karyawan. Selain itu, karyawan part time juga tetap berhak mendapat cuti.
Apabila merujuk pada Pasal 79 UU Ketenagakerjaan, pengusaha wajib memberi cuti kepada karyawan. Dalam setahun, karyawan part time bisa mengambil dua belas hari cuti setelah bekerja selama dua belas bulan terus menerus.
Baca juga: Situs yang menyediakan template power point yang menarik
Apa Itu Pekerja Penuh Waktu
Pekerja penuh waktu atau full time adalah karyawan yang dalam seminggu bisa dihitung keseluruhan waktu bekerjanya adalah mencapai 40 jam atau 8 jam dalam sehari.
Karyawan full time adalah karyawan yang sudah dikontrak sesuai dengan persetujuan sebelumnya dari perusahaan. Berbeda dengan karyawan part time yang bersifat sementara meskipun tetap ada kontrak.
- Baca juga: Cara memasang iklan di facebook
Apa Keuntungan Rekrut Karyawan Part Time?
Bagi perusahaan, merekrut karyawan part time bisa menghemat pengeluaran karena mereka tidak ada kewajiban untuk membayar tunjangan, asuransi, atau iuran pensiun. Selain itu, perusahaan juga tidak perlu dipusingkan dengan berbagai kerumitan seperti mengurus kontrak, kewajiban pemberian jaminan, dan sebagainya.
- Baca juga: Pekerjaan yang cocok untuk lulusan SMK
Leave a Reply