Tanggal:11 November 2024
offering letter

Offering Letter: Pengertian dan Perbedaannya dengan Kontrak Kerja

Offering letter biasanya surat yang berisi tawaran kerja. Kedengarannya sesuatu yang membahagiakan. Namun, perlu dipertimbangkan pula hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Hal ini dikarenakan pilihan yang akan kamu ambil hari ini adalah penentu masa depan kariermu. 

Dalam bentuknya sendiri, offering letter tidak terikat secara hukum seperti kontrak kerja. Surat penawaran kerja tersebut lebih menunjukkan hal yang diinginkan perusahaan dari pekerja. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai offering letter, simak paparan berikut ini sampai akhir, ya! 

Baca juga: Contoh Body Email Lamaran Kerja

Apa itu Offering Letter

offering letter

ilustrasi seseorang yang mendapat offering letter (sumber: pexels)

Secara harfiah, offering letter adalah surat yang digunakan untuk menawarkan pekerjaan pada seseorang. Isi dari offering letter ini biasanya mengacu pada hak-hak dan tanggung jawab calon pekerja serta syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi dalam tahap awal rekrutmen. 

Adanya surat penawaran ini akan berguna bagi perusahaan untuk menjelaskan hal yang diinginkan dari karyawan, sehingga calon karyawan dapat mempertimbangkan term and conditions terkait pekerjaan yang ditawarkan. Meskipun demikian, surat ini tidak terlalu bersifat wajib. Namun, adanya hitam di atas putih dapat menjadi kesepakatan dua belah pihak agar tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaannya nanti. 

Baca juga: Cara-Cara Melamar Kerja Online!

Isi Offering Letter 

Selain berisi tawaran pekerjaan dari perusahaan, isi dari surat penawaran juga mengacu pada jabatan dan pekerjaan yang sebelumnya telah dibahas dalam proses interview, baik melalui telepon atau tatap muka. Meskipun demikian, setiap perusahaan memiliki format tertentu dalam menuliskan surat penawaran. 

Secara umum, isi dari offering letter dapat dijelaskan berdasarkan paparan berikut ini. 

  1. Nama jabatan 
  2. Uraian pekerjaan yang ditawarkan, seperti rincian peran, kondisi kerja, struktur departemen, atau ketentuan lainnya 
  3. Gaji, termasuk gaji sebelum pemotongan pajak, jumlah gaji bersih, serta tunjangan lainnya yang akan didapatkan 
  4. Fasilitas, manfaat, insentif, dan kompensasi yang akan diperoleh, termasuk rincian asuransi yang akan didapat, pinjaman laptop, jatah parkir, reimbursement, uang lembur, hingga berbagai manfaat lain
  5. Jatah cuti yang didapat, baik yang berbayar maupun tidak berbayar. Cuti tersebut termasuk cuti tahunan, cuti sakit, cuti haid, cuti hamil dan melahirkan, serta kebijakan lain terkait cuti. 
  6. Tanggal efektif mulainya bekerja di perusahaan terkait sesuai kesepakatan.  
  7. Tanggal habis tempo atau tanggal selambat-lambatnya calon karyawan menyepakati surat penawaran yang diberikan 

Selain beberapa isi yang terdapat dalam paparan di atas, ada pula dua kolom tanda tangan sebagai bukti penerimaan penawaran. Satu kolom tersebut diperuntukkan perwakilan HRD atau pimpinan perusahaan dan satu kolom lainnya untuk calon karyawan baru.

Baca juga: Contoh Surat Cuti Kerja Yang Baik Dan Benar, Cocok Untuk Berbagai Alasan

Apakah Offering Letter Sama Dengan Kontrak Kerja? 

Offering Letter

Sebagaimana paparan sebelumnya, surat penawaran merupakan surat yang diberikan perusahaan pada calon pekerjanya. Isi surat penawaran pun berisi keinginan perusahaan untuk merekrut calon pekerja dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan dalam produktivitas perusahaan. 

Surat penawaran juga merupakan awal kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan. Adanya penandatanganan yang dilakukan oleh karyawan menandakan adanya kesepakatan terkait ketentuan yang dibuat perusahaan dan kesediaan untuk bertindak sesuai keinginan perusahaan. 

Baca juga: Seperti Apa Contoh Dari Surat Keterangan Kerja?

Kontrak Kerja

Sementara itu, kontrak kerja mengacu pada keterikatan secara hukum antara perusahaan dengan pekerja. Kontrak kerja berisi syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban yang perlu dipenuhi dua belah pihak secara rinci. Selain itu, kontrak kerja ini berisi kepastian status ketenagakerjaan, baik yang bersifat permanen atau kontrak. 

Dilansir dari Zenefits, kontrak kerja ini kerap memiliki ketentuan tersendiri yang salah satu pasalnya dapat diperluas, sehingga pekerja mampu memutuskan hubungan kerja atas alasan apapun selama persyaratan pemutusan dipenuhi. 

Tidak hanya itu, kontrak kerja juga memuat aturan jangka waktu yang diperlukan untuk mengirim pemberitahuan pemutusan kerja atau kerap disebut sebagai notice of resignation/notice of termination contract

Perbedaan Offering Letter dan Kontrak Kerja

ilustrasi proses wawancara (sumber: pexels)

Berdasarkan paparan tersebut, dapat diperoleh perbedaan antara offering letter dengan kontrak kerja secara jelas. Perbedaan tersebut terletak dari ketiadaan pemberitahuan pemutusan kerja dalam surat penawaran. Di dalam surat penawaran hanya terdapat tanggal efektif bekerja saja. 

Penandatanganan surat penawaran juga bukan berarti kamu telah diterima di perusahaan tersebut. Perlu ada legalitas di atas materai ketika kamu sungguhan menjadi karyawan di perusahaan terkait. 

Demikian paparan mengenai pengertian offering letter serta perbedaannya dengan kontrak kerja. Melamar pekerjaan menjadi suatu hal yang kerap dianggap sulit oleh banyak orang, terutama bagi fresh graduate. Banyak orang yang mengalami kegagalan setelah sesi wawancara dengan HRD atau pimpinan perusahaan. Kini, kamu tak perlu khawatir karena Vocasia menyediakan kelas Sukses Wawancara Kerja: Dari User Hingga Direksi yang akan membantumu menjawab setiap pertanyaan secara intellect dan memukau. Tunggu apalagi? Ayo, daftarkan dirimu sekarang juga!

Menulis Surat Lamaran - Personal Development

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *