Tanggal:29 April 2024

Definisi-definisi Ilmu Politik

Jika dianggap bahwa ilmu politik mempelajari politik, maka perlu kiranya dibahas dulu istilah politik itu. Dalam kepustakaan ilmu politik ternyata ada bermacam-macam definisi mengenai politik.

Kursus online belajar TOEFL PBT Vocasia

Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistim politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu, Pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistim politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu.

Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber dan resources yang ada.

Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu, perl dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority), yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini.

Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tapa unsur paksaan kebijaksanaan in hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals).

Lagipula politik menyangkut kegiatan berbagai-bagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan orang seorang (individu).

Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai, disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik saja., Unsur itu diperlakukannya sebagai konsep pokok, yang dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya.

Dari uraian di atas teranglah bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:

  1. negara (state)
  2. kekuasaan (power)
  3. pengambilan keputusan (decisionmaking)
  4. kebijaksanaan (policy, beleid)
  5. pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)

1. Negara

Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.

Sarjana-sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics) memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formilnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisionil dan agak sempit ruang-lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan pendekatan institusionil (institutional approach).

Berikut ini ada beberapa definisi:

Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain” (Political science is the study of the state, its aims and purposes the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states).

J. Barents, dalam Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat; ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya”

(De wetenschap der politiek is de wetenschap die het leven van de staat bestudeert een maatschappelijk leven waarvan de staat een onderdeelvormt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de wetenschap der politiek gewijd).”

2. Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah-laku orang atau kelompol lain sesuai dengan keinginan dari pelaku,

Sarjana-sarjana yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik ; beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah merebutkan dan mempertahankan kekuasaan.

Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

Pendekatan ini, yang banyak terpengaruh oleh sosiologi, lebih luas ruang-lingkupnya dan juga mencakup gejala-gejala sosial seperti serikat buruh, organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan dan kaum militer. Dia lebih dinamis daripada pendekatan institusionil karena memperhatikan proses. Berikut ini ada beberapa definisi:

Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society:

“Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”

W.A. Robson dalam The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang-lingkup dan hasil-hasil.

Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu”. (Political science is conperned with the study of power in society its nature, basis, rocesses, scope and results. The focus of interest of the political cientist centres on the struggle to gain or retain power, to exrise power or influence over others, or to resist that exercise).

Deliar Noer dalam Pengantar ke Pemikiran Politik:

“Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan it berhubungan rat dengan negara”.

Ossip K. Flechtheim dalam Fundamentals of Political Science: “Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat mempengaruhi negara” (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).” Flechtheim juga menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik mempengaruhi satu sama lain dan bergantung satu sama lain.

3. Pengambilan Keputusan

Keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decisionmaking) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat.

Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk mencapai tujuan itu. Setiap proses membentuk kebijaksanaan umum atau kebijaksanaan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yaitu memilih antara beberapa alternatif, yang akhirnya ditetapkan sebagai kebijaksanaan pemerintah.

Misalnya jika Indonesia memutuskan untuk memberi prioritas kepada pengembangan pertanian (seperti dalam Pelita I), maka ini merupakan suatu keputusan yang diambil sesudah mempelajari beberapa alternatif lain misalnya memprioritaskan pendidikan atau memprioritaskan industri.

Aspek-aspek di atas ini juga banyak menyangkut soal pembagian (distribution) yang oleh Harold Laswell dirumuskan sebagai:

“Who gets what, when, how.” Joyce Mitchell dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umm untuk masyarakat seluruhnya (Polites is collective decisionmaking or the making of public policies for an entire society).”

Karl W. Deutsch: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum” (Politics is the making of decisions by publics means).

Dikatakan selanjutnya bahwa keputusan-keputusan semacam berbeda dengan pengambilan keputusan-keputusan pribadi oleh orang seorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan-keputusan semacam itu merupakan “sektor umum” atau “sektor publik” (public sector) dari suatu negara. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam arti ini politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah. Oleh Deutsch dan kawan-kawan negara dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nakodanya. Pendekatan ini berdasarkan cybernetica (cybernetics) yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control).

4. Kebijaksanaan umum (public policy, beleid)

Kebijaksanaan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya fihak yang membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan it mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.

Sarjana-sarjana yang menekankan aspek kebijaksanaan umum (public policy, beleid) menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ingin dicapai melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu ditentukan rencana-rencana yang mengikat, yang dituang dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan (policies) oleh fihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah. Berikut ini ada beberapa definisi:

Hoogerwerf:

“Obyek dari ilmu politik adalah kebijaksanaan

pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya.” Yang dimaksud dengan kebijaksanaan umum (policy) di sini menurut Hoogerwerf

“membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening).

David Easton: “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum” (study of the making of public policy). David Easton dalam buku The Political System: “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijaksanaan dari fihak yang berwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat, dan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijaksanaan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan untuk suatu masyarakat” (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).

5. Pembagian (distribution)

Yang dimaksud dengan pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Sarjana-sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Yang ditekankan oleh mereka bahwa pembagian ini sering tidak merata

dan karena itu menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah.

Dalam ilmu sosial suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang dinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan karena itu dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu azas seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat, kebebasan mimbar, dan sebagainya. Dia juga bisa bersifat konkrit (material) seperti rumah, kekayaann dan sebagainya.

Harold Laswell dalam buku Who gets What, When and How; “Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.”

David Easton dalam A Systems Analysis of Political Life, mengatakan: “Sistim politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

(Sumber : Buku Dasar Ilmu Politik Karya Prof Miriam Budiardjo).

Baca juga :

Bidang-Bidang Yang Terkandung Dalam Ilmu Politik

Apa Saja Dampak Globalisasi Di Bidang Politik?

Konsep Public Relations Dalam Politik

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *