Tanggal:13 November 2024

Yuk, Cari Tahu tentang Jenis Usaha Kelompok!

Jenis usaha kelompok merupakan sebuah usaha yang dijalankan oleh beberapa orang secara bersama-sama dengan suatu tujuan. Dalam menjalankan usaha secara bersama-sama tentunya membutuhkan banyak pihak. Berbagai pihak akan turut andil dalam mengelola, merumuskan, dan menentukan kesepakatan bersama demi membangun kemajuan usaha. Seluruh pihak berkolaborasi menjadi satu dalam satu ikatan jenis usaha. Kamu juga perlu mengenal lebih dekat apa saja jenis usaha kelompok. Yuk, pelajari bersama jenis-jenis usaha kelompok.

Baca Juga | Apa Itu Resiko Usaha? Pengertian, Contoh, Jenis, Dan Solusinya

Jenis Usaha Kelompok

Free Foto stok gratis acara, aktivitas, bersama Stock Photo

Ilustrasi Anggota Usaha Kelompok (pexels)

1. CV (Commanditaire Vennootschap)

CV merupakan jenis usaha yang didirikan oleh satu atau lebih dari satu pengusaha. Modal untuk mendirikan CV ini biasanya didapatkan dari pengusaha lain atau penanam modal yang berinvestasi pada CV tersebut. Oleh karena itu, kamu sebagai pendiri CV tersebut harus mampu bertanggung jawab terhadap kelangsungan perusahaan serta modal yang sudah diinvestasikan. Pasalnya, jenis usaha kelompok berbentuk CV harus memiliki dua sekutu atau pihak. Pihak sekutu aktif dan pasif dengan peranan masing-masing. Sekutu pasif bisa menjalankan usaha dan sekutu pasif sebagai pemberi modal.

Baca Juga | Inilah Perbedaan PT Dengan CV Yang Perlu Kamu Ketahui

2. Firma

Jenis usaha kelompok berikutnya adalah Firma. Badan usaha ini didirikan oleh beberapa orang dengan penggunaan nama yang sama. Perusahaan ini juga didirikan oleh lebih dari 2 orang dan memiliki hubungan kekerabatan yang baik. Pendiri perusahaan Firma ini mempunyai hak untuk memimpin perusahaan dan bertanggung jawab terhadap perusahaan Firma tersebut. Karena pengelolaan Firma umumnya berdasarkan hubungan kekerabatan, saat terjadi suatu krisis, Firma tidak mudah bertahan. Pada saat kinerja di dalam kelompok usaha tersebut tidak solid, tak bisa dipungkiri Firma akan mengalami kemunduran.

Baca Juga | 3+ Tugas Manajemen Puncak Dalam Perusahaan

Firma terbagi menjadi 4 yakni :

  • Firma jasa, bergerak di bidang jasa untuk membantu usaha yang belum memiliki keahlian khusus untuk menyelesaikan masalah kliennya.
  • Firma dagang, bergerak di industri perdagangan dan menjual produk. Contohnya seperti perusahaan tas, perusahaan baju, perusahaan sepatu dengan merek tertentu yang dikenal khalayak ramai.
  • Firma umum, kelompok usaha yang memiliki anggota dengan kuasa yang tidak terbatas.
  • Firma terbatas, memiliki lingkup yang terbatas saat menjalankan usaha terkait.

Baca Juga | Perusahaan Manufaktur: Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Contohnya

3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

BUMN ternyata termasuk dalam jenis usaha kelompok dengan keuntungan yang besar. Badan usaha ini mendapatkan seluruh modalnya dari negara. Seluruh kekuasan dan kewenangan yang berlaku diatur oleh negara. BUMN memiliki fungsi penuh untuk melayani masyarakat. Oleh karenanya, kepemilikan saham pada usaha tersebut dimiliki oleh masyarakat. Pemerintah dan pendiri hanya menjalankan secara penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakatnya. Semua risiko yang dialami BUMN akan ditanggung oleh pendirinya sendiri.

Baca Juga | Pengertian BUMN: Beserta Jenis, Tujuan, Fungsi Dan Contohnya

Jenis BUMN antara lain :

  • Perusahaan Umum (Perum)
  • Perusahaan Jawatan (Perjan)
  • Perusahaan Perseroan (POS)

Baca Juga | 5 Cara Kerja Di BUMN

4. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang mengeluarkan persekutuan modal serta mendirikan atas suatu perjanjian. PT memiliki peran penting dalam aspek ekonomi karena menghasilkan profit bagi banyak pihak. Pihak yang terlibat untuk bekerja di dalamnya dapat memperoleh hak profitnya masing-masing. Terlebih karena PT memiliki skala bisnis yang besar dibanding jenis usaha kelompok sebelumnya. PT bersifat independen dan tidak mendapatkan fasilitas negara. Perseroan terbatas ini dipimpin oleh para dewan direksi perusahaan. PT memiliki banyak sektor atau bidang usaha. Seluruh keputusan terkait perusahaan diatur dalam rapat bersama pemegang saham. Dengan kata lain, seluruh kendali ada pada pemegang saham tertinggi pada perseroan terbatas tersebut.

Baca Juga | Kenali Ciri Perusahaan Perseroan Terbatas Yang Perlu Diketahui!

5. Koperasi

Badan usaha koperasi tentu sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Kamu juga pasti sudah mengenal apa itu koperasi. Koperasi juga termasuk jenis usaha yang berdiri untuk memakmurkan dan membantu para anggota dari koperasi tersebut. Kelompok usaha tersebut didirikan atas asas kekeluargaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya. Jenis kelompok usaha ini bersifat sukarela. Saat terjadi masalah finansial atau kerugian tertentu, seluruhnya akan menjadi tanggung jawab anggota koperasi. Maju atau tidaknya usaha koperasi juga bergantung pada kelompok anggota. Jumlah modal yang dimiliki pun berdasarkan kemampuan finansial masing-masing anggota koperasi tersebut. Sehingga, kamu lebih akrab menyebutnya sebagai usaha swadaya.

Nah, itulah penjelasan mengenai jenis usaha kelompok. Jenis usaha ini dijalankan oleh beberapa pihak yang tergabung menjadi satu. Terdapat 5 jenis usaha kelompok yang bisa kamu pelajari seksama. Masing-masing memiliki perbedaan dan keunggulan tersendiri. Bagian pengelolaannya pun dilandasi oleh berbagai pihak. Pahami dan cermati dengan baik, ya. Semoga bermanfaat bagi kamu!

Baca Juga |

banner Kursus Online Bisnis Growth Hacking di Vocasia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *