Tanggal:05 May 2024

Wajib Tahu, Cara Mengatasi Kartu ATM Tertelan Beserta Penyebabnya!

Pengguna jasa perbankan pasti sudah tidak asing dengan ATM atau Tunjangan Tunai Mandiri bukan? Kamu tentunya memiliki tabungan di bank dan memiliki ATM pastinya. Kartu debit atau kartu ATM merupakan fasilitas dari bank untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi.

Nasabah akan melakukan transaksi jika membutuhkan uang tunai. Selain itu, transaksi bisa juga melalui transfer untuk melakukan pembayaran sesuai kebutuhan. Namun, terkadang banyak yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, seperti kartu ATM tertelan di mesin ATM saat melakukan transaksi.

Ilustrasi Seseorang Melakukan Tranksaksi Transfer Pembayaran Melalui ATM (Pexels)

Hampir semua yang mengalami kejadian ATM tertelan, merasakan panik dan bingung bagaimana cara mengatasinya, bukan? Kamu jangan khawatir, cara mengurus ATM yang tertelan di mesin sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan. Lalu, apa penyebab bisa terjadinya kartu ATM tertelan, dan bagaimana cara mengurus jika mengalami kartu ATM tertelan di mesin pada saat transaksi? Simak penjelasan berikut ini, ya!

Penyebab Kartu ATM Tertelan Di Mesin Saat Transaksi

Ilustrasi Tranksaksi Tunai Melalui ATM (Pexels)

Untuk kamu yang pernah mengalami ATM tertelan pada mesin ATM, jangan khawatir! Bisa kamu atasi dengan secara cepat dan mudah, loh! Pada umumnya, ketika nasabah sedang melakukan transaksi tunai, mengakibatkan kartu ATMnya tertelan oleh mesin ATM, terdapat beberapa alasan dari kejadian tersebut. 

Salah satunya, kartu ATM tersangkut atau tertinggal di mesin ATM setelah melakukan transaksi, hal ini penyebabnya adalah pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu ATM dari mesin. Selain itu, penyebab lainnya yang bisa terjadi saat mesin ATM eror karena mati listrik. Atau pengguna memasukan pin salah pada saat transaksi. 

Jika kamu mengalami kartu ATM tertelan, kamu bisa langsung melaporkan dan mengurus segera pemberitahuan kepada bank yang terkait. Dengan begitu, untuk menghindari penyalahgunaan pada kartu ATM kamu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Saat kamu sedang mengambil uang tunai melalui ATM yang berlokasi di kantor cabang bank penerbit. Kamu lebih mudah melapor pada satpam di sekitar tersebut. Jika mengalami kejadian tersebut, jangan panik dan harus tetap tenang. Lakukan beberapa tahapan mengurus kartu ATM yang tertelan agar segera mendapatkan kartu ATM yang baru. Lalu bagaimana cara mengurus kartu ATM tertelan mesin? Simak penjelasan berikut ini, ya! 

Baca JugaKenali Produk Bank Yang Sering Digunakan!

Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan Di Mesin

1. Menghubungi Call Center Bank 

Ilustrasi Seseorang Sedang Menghubungi Call Center Bank (Pexels)

  • Hubungi bank terkait (contact call center bank), saat kamu mengalami kartu ATM tertelan pada mesin, yang perlu kamu lakukan segera menghubungi call center bank terkait, bukan dengan panik, loh! Dengan cara tersebut, untuk menghindari tabungan kamu dari kejadian yang akan merugikan, seperti disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 
  • Kamu harus melaporkan kejadian tersebut pada 1×24 jam kepada bank, bertujuan agar kartu ATM kamu segera diblokir. 
  • Saat kamu melakukan proses menghubungi call center bank, pihak bank akan menanyakan verifikasi data diri kamu, dan cantumkan penjelasan dengan detail seperti letak dan alamat mesin ATM saat kamu transaksi. 
  • Apabila kamu tidak melaporkan kejadian tersebut langsung ke bank terkait, transaksi setelah itu akan menjadi tanggung jawab pemilik kartu. 
  • Selanjutnya, siapkan surat keterangan kehilangan kepada pihak kepolisian apabila pihak bank meminta. 
  • Terakhir, kamu harus siapkan buku tabungan yang dimiliki agar informasi bisa didapat secara detail dari buku tabungan tersebut.

Berikut beberapa nomor call center perbankan Indonesia:

  • Bank Central Asia (BCA): 1500888.
  • Bank Mandiri: 14000.
  • Bank Negara Indonesia (BNI): 1500046.
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): 14017.
  • Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): 14040 atau 1500798
  • Bank CIMB Niaga: 14041.
  • Panin Bank: 1500-678 atau 60678.
  • Permata Bank: 1500-111.
  • Bank Danamon: 1500-090
  • Bank Mega: 08041500010

2. Blokir Melalui M-Banking

Ilustrasi Seseorang Sedang Melakukan Pemblokiran ATM yang Tertelan di Mesin Melalui M-Bangking (Pexels)

Selain kamu menghubungi call center bank, kamu juga bisa melakukan pemblokiran kartu ATM melalui aplikasi m-banking, loh! Dengan langkah-langkah berikut:

1. Cara blokir kartu ATM BCA dengan m-banking

  • Buka aplikasi BCA Mobile kamu
  • Pilih menu m-BCA
  • Masukkan kode akses kamu
  • Setelah muncul halaman utama, pilih menu “Akun Saya” yang berada di kanan bawah aplikasi
  • Kemudian, pilih menu “Blokir”
  • Lalu, baca keterangan yang tertera dan jika setuju klik “Blokir”
  • Nantinya, kamu akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.

Baca JugaCara Transfer Dari BCA Ke Dana Via M-Bangking!

2. Cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking

  • Login aplikasi BRImo
  • Setelah muncul halaman utama pilih menu “Rekening Lain”
  • Klik nomor rekening yang akan di enable atau disable
  • Klik menu “Status Kartu”
  • Pilih Enable atau Disable kartu.

3. Cara blokir kartu ATM BNI dengan m-banking

  • Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
  • Pilih menu “Pengaturan” yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
  • Pilih menu “Blokir Kartu Debit”
  • Pilih nomor rekening yang akan diblokir, klik “Lanjut”
  • Akan muncul halaman nomor kartu debit
  • Pilih dan klik “Blokir Kartu”

4. Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan m-banking

  • Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin Mandiri
  • Pilih “Tabungan Mandiri” Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun kamu
  • Pilih icon bergambar setting pada pojok kanan atas layar
  • Pada “Daftar Kartu”, klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap kamu
  • Pilih “Blokir Sementara”
  • Lalu, klik “Ya, Blokir”
  • Akan muncul status “Kartu Berhasil Diblokir Sementara”, prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja, kamu bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
  • Namun, apabila kamu ingin memblokir kartu secara permanen, pilih “Blokir Permanen”.

3. Datangi Kantor Cabang Bank Terdekat

Ilustrasi Mendatangi Ke Bank Saat Kejadian ATM Tertelan Di Mesin (Pexels)

Setelah kamu menghubungi call center bank, dan melakukan pemblokiran m-banking, kamu dapat langsung ke kantor cabang bank terdekat. Bawa semua dokumen data diri kamu, untuk diproses kejadian kartu ATM kamu yang tertelan.

Biasanya, kamu diminta untuk menunjukkan KTP, buku tabungan ATM kamu yang tertelan, serta surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Namun, setiap bank pasti berbeda-beda dalam ketentuannya, jadi lebih baik kamu menghubungi call center sebelumnya, ya! 

Baca Juga: Cara Menghindari Kejahatan Skimming ATM

Nah, itulah informasi langkah-langkah mengurus kartu ATM yang tertelan di mesin ATM hingga cara memblokir melalui m-banking dengan mudah. Tetap jaga kerahasiaan dan keselamatan data diri kamu, dan semoga bermanfaat, ya!

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *