Tanggal:23 December 2024

Istilah Leasing: Jenis, Fungsi, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Perusahaan

Leasing merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Inggris, yakni Lease yang berarti menyewa. Sering kali kita mendengar istilah leasing, tetapi kebanyakan belum mengetahui apa makna dibaliknya. Leasing kerap diumpamakan dengan sistem perkreditan di Indonesia yang semakin berkembang. 

Penasaran apa sebenarnya arti dari Leasing? Simak penjelasannya di bawah ini!

Baca juga: Kelebihan Berkarir di BIG 4

Pengertian Leasing

Pengertian Leasing. Sumber: pexels.com

Secara umum, leasing adalah bentuk kegiatan berupa pembiayaan alat atau barang modal menggunakan hak opsi atau tanpa hak opsi yang ditentukan dalam kurun waktu tertentu dan pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berupa cicilan.

Banyak ahli yang mengungkapkan pengertian leasing yakni bentuk perjanjian para pemilik aktiva atau barang bersama nasabahnya. Dalam hal ini, pemilik aktiva disebut sebagai lessor dan pemilik nasabah disebut lessee. Pihak lessor bertugas dalam menyediakan barang atau modal yang diperlukan lessee sebagai operasional produksi. Pihak lessee baru melakukan pembayaran kepada lessor dalam bentuk cicilan.

Baca juga: 7 Software Desain Grafis Gratis Terbaik di 2022

Jenis-jenis Leasing

Jenis-jenis leasing. Sumber: pexels.com

Secara praktik, leasing dibedakan atas beberapa jenis sebagai berikut.

  • Capital Lease

Capital lease merupakan jenis perusahaan leasing yang berasal dari lembaga keuangan dan umumnya melayani pihak nasabah yang memerlukan kebebasan dalam menentukan barang atau modal menggunakan spesifikasi tertentu. Hal tersebut dilakukan dengan cara pihak lessor memberikan dana untuk membayar barang yang diperlukan kepada pihak supplier untuk diserahkan pada pihak lessee. Selanjutnya pihak lessor memperoleh imbalan berupa nasabah dalam bentuk pembayaran secara angsuran dalam kurun periode waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama.

  • Operating Lease

Operating lease merupakan jenis perusahaan leasing yang dilakukan dengan cara pihak lessor  membeli barang untuk disewakan kepada nasabahnya dalam kurun waktu tertentu. Dalam proses pembayarannya, nasabah hanya perlu membayar biaya rental barang, sedangkan harga barang dan biaya lainnya ditanggung oleh pihak lessor.

  • Sales Type Lease

Sales Type Lease merupakan jenis leasing yang biasanya dikerjakan oleh perusahaan industri dengan melakukan penjualan lease barang dari hasil produknya. Pada jenis ini ada dua jenis pendapatan yang diakui, yakni pendapatan hasil jual barang dan pendapatan bunga pembelanjaan selama kurun waktu lease penjualan.

  • Leverage Lease

Leverage lease merupakan jenis perusahaan leasing dengan melibatkan pihak ketiga yaitu pihak lessor tidak membayar objek leasing sepenuhnya, tetapi hanya berkisar antara 20%-40% . Sisa pembayaran selanjutnya akan ditanggung oleh pihak ketiga. 

  • Cross Border Lease

Cross border lease merupakan jenis perusahaan leasing yang dikerjakan antar negara atau pihak lessor dan lessee berada di dua negara yang berbeda. Leasing ini dilakukan hanya pada barang yang memiliki nominal sangat besar.

Baca juga: Franchise Bubur Bayi Procil

Fungsi dan Tujuan Leasing

Fungsi dan Tujuan Leasing. Sumber: pexels.com

Fungsi leasing hampir serupa dengan bank sebagai wadah penyedia pembiayaan produk dengan jangka menengah. Namun, perbedaannya yang tampak adalah bank konvensional memberikan pinjaman dalam bentuk uang, sedangkan leasing dalam bentuk barang yang harus dicicil atau diangsur oleh nasabahnya.

Tujuan leasing tidak lain adalah memberikan kemudahan untuk memiliki barang modal, walaupun barang yang dimiliki bernilai harga yang tinggi. Selain itu, perusahaan leasing juga memiliki tujuan dengan menjalankan bisnis ini untuk mendapatkan keuntungan dari bunga kredit karena jumlah harga yang dibayarkan secara tunai tidak sebesar harga yang dicicil dalam perusahaan leasing

Baca juga: Franchise Burger Blenger

Manfaat Leasing

Berikut beberapa manfaat dan keuntungan yang didapatkan seseorang atau perusahaan karena melakukan kegiatan leasing yakni sebagai berikut:

  • Fleksibel

Kontrak ataupun perjanjian yang dilakukan dapat disesuaikan sesuai dengan keperluan nasabah sehingga dalam jangka waktu lease serta proses pembayaran bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki nasabah.

  • Tidak Perlu Jaminan

Hak kepemilikan sah atas aktiva dalam penjualan dan pembayaran lease sesuai dengan aktiva yang bisa dijadikan jaminan untuk barang atau modal yang didapatkan.

  • Capital Saving

Pihak lembaga biasanya akan memberikan pembiayaan sebanyak 100% untuk nasabah sehingga lessee dapat menggunakan dana yang diperolehnya untuk kebutuhan lain demi meningkatkan produktivitas perusahaan.

  • Pelayanan Cepat

Prosedur pembiayan memerlukan waktu yang terbilang cepat dimulai dari sistem pengajuan sampai realisasi aktiva. Adanya kemudahan ini mampu meningkatkan efisiensi waktu kegiatan perusahaan agar terus produktif.

  • Terhindar dari Inflasi

Para nasabah bisa menghindari kerugian karena inflasi, sebab pembayaran akan dilakukan sesuai dengan satuan keuangan sesuai kesepakatan yang dibuat diawal.

  • Perlindungan Hukum

Kedua pihak penyedia maupun nasabah sama-sama memperoleh kepastian hukum karena adanya peraturan yang tidak dapat dibatalkan, walaupun mengalami kondisi finansial yang berubah-ubah.

  • Cara Mendapatkan Aktiva

Leasing dapat dijadikan pilihan utama saat perusahaan ingin melakukan modernisasi untuk dapat terus meningkatkan produktivitas walaupun sedang mengalami kesulitan dalam pendanaan.

Baca juga: Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender

Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia

Beberapa perusahaan leasing yang melakukan berbagai penawaran di antaranya: 

  1. PT. BCA Finance
  2. PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
  3. PT. Federal International Finance (FIF)
  4. PT. Oto Multi Artha
  5. PT. Astra Credit Companies (ACC)
  6. PT. Summit Oto Finance
  7. PT. Bussan Auto Finance (BAF)
  8. PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)

Baca juga: Cara Mengatasi Rasisme di Masyarakat

Itu dia penjelasan mengenai leasing mulai dari pengertian, jenis, fungsi, tujuan, manfaat, dan contoh-contoh perusahaan leasing yang berdiri di Indonesia. 

Klik tautan berikut untuk membaca artikel menarik lainnya yang dapat memperluas pengetahuan dan wawasan kamu. Jangan lupa ikuti kami di Instagram, Twitter, Youtube dan media sosial lainnya agar tidak ketinggalan update dan informasi terbaru yang tidak kalah penting!

Vocasia merupakan platform edukasi online bersertifikat yang menyediakan berbagai kursus untuk menunjang keahlian dalam berbagai macam bidang. Dengan bergabung bersama Vocasia, tentunya kamu akan dapat berkesempatan untuk belajar bersama mentor-mentor yang memiliki banyak pengalaman dalam bidangnya!

Tunggu apalagi? Daftarkan diri mulai dari sekarang agar kamu bisa menikmati segala penawaran khusus di Vocasia. Gabung segera untuk mengikuti kelas online dan raih segala skills yang ingin kamu kuasai dengan harga yang terjangkau! Temukan kursus terbaru dan terkini yang cocok untuk kamu ikuti hanya dengan klik tautan berikut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *