Tanggal:27 April 2024

Beberapa Syarat Penting Untuk Menjadi Polwan / Polisi

Tidak banyak orang tau mengenai asal mula polisi Wanita atau biasa disebut dengan polwan. Polisi wanita atau yang biasa disebut Polwan adalah satuan khusus polisi yang berjenis kelamin perempuan. Polisi Wanita lahir di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Utara pada 1 September 1948.

Dahulu saat Pemerintah Darurat Republik Indonesia sedang menghadapi agresi militer Belanda II di Indonesia terjadi pengungsian zecara besar-besaran. Semua orang, baik laki-laki, perempuan, atau anak-anak harus mengungsi menjauhi titik peperangan. Untuk mengantisipasi terjadinya penyusupan, maka setiap orang yang hendak mengungsi harus diperiksa terlebih dahulu. Namun, keputusan ini menimbulkan kendala. Banyak Wanita yang tidak mau diperiksa oleh polisi laki-laki. Untuk mengatasi permasalahan ini maka Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka jalur pendidikan inspektur untuk Wanita.

Ada enam Wanita pertama yang menjadi polisi Wanita, yaitu Mariana Saanin Mufti, Nelly Pauna Situmorang, Rosmalina Pramono, Dahniar Sukotjo, Djasmainar Husein, Rosnalia Taher. Enam perempuan tersebut secara resmi mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi di SPN Bukittinggi pada 1 September 1948.

Keenam Polwan angkatan pertama tersebut juga tercatat sebagai wanita ABRI pertama di tanah air yang kini kesemuanya sudah pensiun dengan rata-rata berpangkat Kolonel Polisi (Kombes). Maka dari itu, tujuan utama lahirnya Polisi Wanita ( Polwan) adalah untuk membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.

Baca juga: 3 Tips Agar Lolos Seleksi Polisi

Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi prianya. Bahkan di penghujung tahun 1998, sudah lima orang Polwan dipromosikan menduduki jabatan komando (sebagai Kapolsek). Hingga tahun 1998 sudah 4 orang Polwan dinaikkan pangkatnya menjadi Perwira Tinggi berbintang satu.

Tentunya menjadi seorang polisi wanita bukanlah sebuah perkara yang mudah. Ada beberapa persyaratan dan juga tahapan yang harus dilalui oleh calon polisi Wanita. Tahapan tersebut diantaranya adalah seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak media sosial, tes psikologi tahap secara tertulis, tes kompetensi bagi calon bintara kompetensi khusus, tes kesehatan tahap 1, tes kesamaptaan jasmani, pemeriksaan antropometri, tes akademik (bintara ptu, brimob, ppkt/wiltas), kesehatan tahap 2, termasuk keswa, tes psikologi tahap 2 atau wawancara, pendalaman pmk, pemeriksaan administrasi akhir.

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah syarat umum, syarat fisik, syarat pendidikan, serta syarat untuk wanita berhijab. Berikut merupakan beberapa syarat penting untuk menjadi seorang polisi Wanita atau polwan.

Syarat-syarat menjadi Polwan

Ilustrasi Polwan. Sumber: freepik.com

A. Syarat umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  2. Telah bertempat tinggal atau berdomisili paling sedikit 2 tahun sesuai dengan KTP atau KK di Polda tempat mendaftar
  3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa
  4. Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 21 tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) daerah tempat tinggal serta dilengkapi dengan surat bebas narkoba
  6. Tidak bertato maupun bertindik.
  7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
  8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.
  10. Telah menyelesaikan dan lulus tes fisik dan tesmental.
  11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.
  12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua
  13. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Baca juga: 4 Penyebab Polisi Dipecat

B. Syarat Pendidikan

  1. Pendidikan minimal SLTA
  2. Berijazah serendah-rendahnya SLTA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).
  3. Bagi yang lulusan tahun 2022, nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D).
  4. Khusus Papua dan Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
  5. Pemilik ijazah luar negeri harus memperoleh penyetaraan dari Kemendikbud

C. Syarat Fisik

  1. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg.
  2. Memiliki gigi yang rapi, mulai dari stakes satu – terakhir dengan jumlah 28 gigi tepat tanpa kehilangan gigi depan.
  3. Memiliki mata yang tidak minus dan tidak buta warna

D. Syarat untuk Polwan Berhijab

  1. Hijab polos tanpa emblem apa pun.
  2. Hijab berwarna cokelat tua untuk dinas & warna loreng brimob.
  3. Hijab berwarna abu-abu untuk PD gabungan musik.
  4. Hijab berwarna hitam polos (selain dari poin 1 dan 2).
  5. Hijab berwarna sesuai celana olahraga untuk olahraga.
  6. Sepatu dan kaus kaki berwarna hitam
  7. Jika sepatu dinas berwarna putih, maka kaus kaki juga harus berwarna putih.
  8. Celana panjang (tidak boleh menggunakan rok)

Baca juga: Bingung? Ini Cara Melacak Motor Yang Hilang Dengan Pelat Nomor

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang polisi Wanita (Polwan). Sebagai calon Polwan, kamu harus disiplin waktu dengan meninggalkan aktivitas menunda. berikut kami rekomendasikan kursus cara menghilangkan kebiasaan menunda. daftarkan diri anda pada link di bawah ini.

https://vocasia.id/home/course/productivity-hacks/293?from=search_result

Semoga bermanfaat.

sukses wawancara - personal development
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *