Tanggal:22 November 2024

Apa Itu SNI dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

SNI merupakan sebuah standar yang dikeluarkan oleh negara Indonesia untuk suatu produk. Standar ini digunakan mengatur pelaksanaan produksi dalam kegiatan ekonomi. Ketentuan yang ditetapkan lembaga berwenang untuk mengatur perihal hal ini bertujuan ini memajukan perekonomian Indonesia karena di dalamnya dilakukan pertimbangan dan perhitungan. Namun, sudahkah Anda mengetahui apa itu SNI dan bagaimana cara mendaftarkan produk Anda untuk mendapatkan standardisasi nasional? Simak paparan berikut sampai akhir!

Kursus belajar TOEFL online Vocasia

Baca juga:

SNI beserta Ketentuannya 

SNI

ilustrasi memenuhi SNI (sumber: pexels)

SNI atau Standar Nasional Indonesia tidak dapat dikeluarkan secara sembarangan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Standardisasi produk ini dilakukan oleh pemerintah yang ditujukan untuk setiap hasil produksi. Hasil produksi tersebut perlu dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik yang diproduksi secara per individu maupun badan usaha

Baca Juga :

Adapun hasil produksi dalam kategori tertentu yang wajib diproduksi sesuai SNI tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. 

SNI biasanya diberikan dalam bentuk stempel pada setiap produk yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Stempel inilah yang mengidentifikasikan standar kualitas dan kelayakan barang tersebut untuk diperjualbelikan atau dilibatkan dalam setiap kegiatan ekonomi. Selain mengatur mengenai kualitas produk, stempel ini juga menjunjung tinggi hak konsumen atas produk tersebut serta hak-hak dan kewajiban pelaku bisnis untuk memasarkan produk tersebut. 

Baca Juga :

Penetapan SNI pada suatu produk akan menjamin kemudahan dan kenyamanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Produsen juga menjadi memiliki tanggung jawab untuk menjamin kualitas pada barang, baik dari bahan baku hingga pengemasan produk. Hal ini juga akan membantu produsen untuk menembus pasar karena adanya jaminan mutu yang direpresentasikan pada stempel SNI. 

Baca juga: Faktor Penting Yang Mempengaruhi Kualitas Produk

Cara Mendapatkan Sertifikasi SNI 

ilustrasi memenuhi SNI (sumber: pexels)

Mengingat pentingnya sertifikasi SNI untuk sebuah produk, maka perlu adanya pendaftaran produk yang akan diproduksi agar mampu bersaing di ritel-ritel masyarakat. Adapun lembaga yang menaungi standardisasi ini ialah Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) di bawah Kementerian Perindustrian. Berikut langkah-langkah yang perlu dilalui untuk mendapatkan sertifikasi nasional. 

1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI 

Proses ini biasanya memerlukan waktu satu hari. Formulir Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI ini memerlukan beberapa dokumen yang digunakan sebagai lampiran, diantaranya: 

  • Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah dilegalisasi. Dokumen dapat diperoleh di Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 
  • Apabila produk yang akan disertifikasi SNI merupakan produk impor, maka diperlukan sertifikat dari LSSM negara asal produk yang telah melakukan perjanjian pengakuan dengan KAN. 

2. Pemeriksaan Kebenaran Permohonan 

Setelah dokumen terisi dan dianggap lengkap, kemudian LSPro-Pustan akan melakukan pemeriksaan kebenaran dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya jangkauan lokasi audit dan kemampuan berbahasa di daerah terkait. Proses ini akan memakan waktu satu hari. Setelahnya, kita akan diberi invoice yang berisi rincian biaya untuk dibayarkan. 

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen 

Dalam tahap ini dilakukan pengecekan untuk kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu pada bisnis yang dijalankan. Waktu yang diperlukan untuk proses ini sekitar lima hari dengan memfokuskan pengamatan pada kesesuaian dan kecukupan. 

Baca Juga :

Audit dalam fokus kecukupan akan dilakukan peninjauan terhadap dokumen sistem manajemen mutu yang dimiliki. Apabila dokumen yang diberikan tidak sesuai, maka perlu dilakukan koreksi dengan waktu maksimal 2 bulan. 

Baca juga: Syarat-Syarat Kemasan Produk Yang Baik

4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 

ilustrasi pengujian produk (sumber: pexels)

Tim dari  LSPro-Pustan akan mendatangi tempat produksi dan mengambil beberapa sampel dari produk untuk kemudian diuji dalam tahap ini. Proses ini akan membutuhkan waktu sekitar 20 hari. 

Apabila sampel tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah dibuat, maka pelaku bisnis perlu melakukan pengujian produk sampai sesuai dengan ketentuan dan layak untuk dilakukan pengecekan kembali. 

5. Keputusan Sertifikasi 

Selanjutnya, tim yang berwenang akan melakukan rapat atas hasil audit dan pengujian sampel. Persiapan bahan rapat biasanya memerlukan waktu sepekan, sedangkan rapat tim tersebut akan berlangsung selama sehari. 

6. Pemberian SPPT-SNI

Tim  LSPro-Pustan akan melakukan penjernihan atas usaha yang dimiliki setelah rapat selesai dilakukan. Setelah itu, produk akan mendapat sertifikasi SNI. Waktu yang diperlukan untuk tahapan-tahapan di atas sekitar satu bulan dengan jangka waktu berlaku sekitar 3 tahun ke depan. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2007 yang mengatur mengenai biaya yang perlu dikeluarkan untuk sertifikasi SNI sekitar Rp10-40 juta. Biaya ini terbilang cukup tinggi. 

Baca juga:

Demikian paparan mengenai SNI dan cara mendaftarkannya. Sesuai dengan paparan tersebut sebagai pelaku bisnis alangkah baiknya untuk terus menjaga kualitas dan keamanan dari produksi yang akan dipasarkan ke konsumen. Hal ini akan membantu membangun perekonomian nasional serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban atas konsumen maupun pelaku bisnis itu sendiri. 

banner Kursus Online Bisnis Growth Hacking di Vocasia
Keakraban pelanggan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *