Tanggal:27 April 2024

Pajak Langsung vs Pajak Tidak Langsung! Berikut Perbedaanya!

Sebelumnya kita sudah membahas kedua jenis pajak, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Kalau kamu belum membaca pembahasan tersebut, jangan lupa untuk dicek ya agar kamu tahu definisi dari masing-masing jenis pajak dan beberapa perbedaanya. Tetapi kalau masih belum mengerti, saatnya kita bahas perbedaan-perbedaan lebih lanjut yuk! 

Secara definisi dari masing-masing jenis pajak, pajak langsung adalah Pajak Langsung adalah pajak yang harus ditanggung sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Dengan kata lain, pajak langsung harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dapat diwakilkan. 

Sedangkan pajak tidak langsung adalah Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Dapat didefinisikan juga bahwa pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain, berbeda dengan pajak langsung yang dimana pembayarannya tidak bisa diwakilkan. 

Lalu, apa sih yang dapat dibedakan lebih lanjut dari kedua jenis pajak? Yuk kita cek bareng-bareng apa aja! 

  • Pajak Langsung tidak dapat dialihkan kewajibannya dalam membayar pajak kepada pihak lain. Sedangkan untuk pajak tidak langsung dapat dialihkan kewajibannya dalam membayar pajak.
  • Selanjutnya, Pajak Langsung dapat dipungut secara periodic dan didasarkan pada surat keterangan pajak. sementara itu, pajak tidak langsung dipungut tidak secara periodic dan tanpa didasarkan pada ketetapan pajak. 
  • Pajak Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu.Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak.
  • Kalau Pajak Langsung merupakan pajak yang tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: pajak penghasilan (PPh). Sedangkan pajak tidak langsung merupakan pajak yang dapat dilimpahkan kepada orang lain.
  • Pajak Langsung ini termasuk ke dalam perpajakan progresif yang mempengaruhi perekonomian negara secara langsung, terutama untuk tingkat inflasi. Hal ini terjadi dikarenakan adanya kemungkinan bahwa pemerintah mengumpulkan pungutan ini dalam waktu yang bersamaan secara langsung. Sedangkan untuk pajak tidak langsung, sangat memungkinkan bahwa pemerintah untuk mengharapkan adanya pemasukan yang berasal dari semua kalangan dengan harapan memunculkan feedback yang stabil atau dengan pengertian lain bahwa pungutan yang masuk nantinya akan tetap digunakan untuk pembangunan perekonomian kedepannya. 

Nah kamu sudah tahu nih apa saja perbedaan-perbedaanya, jangan sampai salah lagi ya antara pajak langsung dan tidak langsung definisinya!

Baca juga :

8 Jenis Pajak Penghasilan, Yuk Taat Membayar Pajak!

Penjelasan Lengkap Jenis-Jenis Pajak Yang Berlaku Di Indonesia

Jenis-Jenis Pajak Langsung, Ada Apa Aja Sih?

Memahami Pengertian Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *