Tanggal:25 November 2024

5 Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah yang Wajib Kamu Ketahui!

Bank konvensional menganggap nasabah sebagai debitur dan kreditur. Sumber: Pexels

Salah satu lembaga keuangan yang sudah sangat akrab dikenal oleh masyarakat yaitu Bank.

Menurut undang-undang, definisi dari bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan.

Perlu diketahui, Bank yang ada di Indonesia memiliki 2 jenis. Pertama ada bank konvensional dan bank syariah.

Bank syariah banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara dengan masyarakat muslim terbanyak di dunia.

Banyak orang beranggapan dengan menggunakan pelayanan dari bank syariah, itu bisa menjauhkan diri dari riba.

Tetapi walaupun sama-sama bank, apakah kalian tahu perbedaan kedua bank ini?

Pada artikel ini Vocasia akan membahas 5 perbedaan bank konvensional dan bank syariah agar bisa menjawab rasa penasaran kamu.

Tanpa berlama-lama lagi, yuk simak pembahasannya berikut ini!

1. Landasan hukum atau aturan yang digunakan

hukum bank syariah yang berlandaskan alquran - @rawpixel.com
hukum bank syariah yang berlandaskan alquran – @rawpixel.com

Hukum atau aturan yang diberlakukan pada bank konvensionel berlandaskan hukum positif yang berlaku di Indonesia (Pidana maupun Perdata).

Berbeda dengan bank konvensional, dimana peraturan pada bank syariah itu sendiri dibuat berdasarkan syariah islam seperti Al-Quran, Hadist serta Fatwa Ulama (Majelis Ulama Indonesia).

2. Penyaluran dana

Penyaluran dana atau penyaluran kredit yang dikeluarkan oleh bank konvensional bisa dimanfaatkan untuk segala jenis bisnis yang masih dikategorikan aman dan mendatangkan keuntungan.

Berbeda dengan bank syariah dimana setiap penyaluran dana atau penyaluran kredit harus dimanfaatkan untuk segala bentuk usaha yang bersifat halal.

3. Sumber dan Orientasi keuntungan

Keuntungan dari bank konvensional itu bersumber dari total besarnya nilai bunga dari seluruh kredit dan lain sebagainya, dimana sifatnya bersifat kebahagiaan dunia semata.

Sedangkan untuk bank syariah mendapatkan keuntungan dari bagi hasil, jual beli dan sewa dari pihak peminjam dana. Hal ini tentu lebih berorientasi membawa kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

4. Perlakuan kepada nasabah

Bank konvensional menganggap nasabah sebagai debitur dan kreditur. Sumber: Pexels
Bank konvensional menganggap nasabah sebagai debitur dan kreditur. Sumber: Pexels

Di mata perusahaan bank konvensional, nasabah merupakan seorang debitur atau kreditur. Maka dari itu bisa dikatakan hubungan antara bank konvensional dengan nasabahnya hanya bersifat profesional.

Sedangkan bagi bank syariah, nasabah merupakan mitra yang terikat oleh akad menurut ajaran Islam.

5. Pengawasan

bank konvensional beroperasi mengikuti hukum yang berlaku @rawpixel.com
bank konvensional beroperasi mengikuti hukum yang berlaku @rawpixel.com

Bank konvensional tidak memiliki dewan pengawas, namun bank konvensional tetap beroperasi dibawah peraturan sekaligus pengawasan dari hukum dan undang-undang yang berlaku.

Berbeda dengan bank syariah dimana kegiatan operasionalnya diawasi oleh dewan pengawas yang terdiri dari beberapa ulama serta ahli ekonomi yang menguasai ilmu fikih muamalah.

Demikian 5 perbedaan bank konvensional dan bank syariah, semoga bermanfaat!

Nah, ada informasi tambahan nih buat kamu yang bingung mencari tempat untuk mengembangkan potensi diri
Kamu bisa mulai dengan mengikuti pelatihan online bersama Vocasia.
Karena Vocasia merupakan salah satu platform edukasi online yang menyediakan banyak pelatihan keahlian di berbagai macam bidang dengan bantuan mentor-mentor berpengalaman, yuk segara daftar.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *