Tanggal:08 November 2024

Holding Company: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Holding company adalah perusahaan induk yang memiliki atau memegang saham dan berperan untuk memimpin beberapa perusahaan dalam satu grup. Menurut Bringham dan Houston (2001:413), holding company merupakan korporasi yang memiliki saham perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat mengendalikan perusahaan lain. Dengan hal tersebut, perusahaan utama tersebut bertanggung jawab dalam perencanaan, koordinasi sampai pengendalian anak perusahaannya.

Baca Juga:

The Agreement - Vector Illustration | Illustrator Graphics ~ Creative Market

Jenis-Jenis Holding Company

Terdapat dua jenis perusahaan induk yang bergerak dalam dunia bisnis, diantaranya:

1. Investment Holding Company

Pada jenis utama perusahaan induk yang kepemilikan sahamnya di anak perusahaannya hanya sebatas untuk investasi. Karena itu, perusahaan induk jarang sekali ikut campur dalam pengelolaan anak perusahaan.

2. Operating Holding Company

Berbeda dengan jenis yang pertama, pada jenis ini perusahaan induk ikut mengawasi pengambilan keputusan di anak perusahaan. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti hak veto.

Tujuan dan Manfaat Holding Company

Sebagai pemimpin perusahaan, tujuan adanya holding company atau perusahaan induk adalah untuk merencanakan dan melakukan koordinasi terhadap anak perusahaan, mengendalikan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap rencana atau target yang akan dicapai.

Baca Juga: 

Sebelum merencanakan hal yang akan dilakukan, sebuah holding company harus melakukan research mendalam dan memastikan strategi yang digunakannya dapat efektif serta tepat sasaran. Dengan strategi yang tepat, anak perusahaan diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan meningkatkan market value dengan dikenal oleh masyarakat luas.

Proses Pembentukan Holding Company

Holding company dapat terbentuk dengan melalui tiga tahapan dan proses yang panjang. Berikut beberapa proses yang harus dilalui.

– Residu, pada tahap pertama terdapat proses pemisahan sebuah perusahaan dari perusahaan yang lainnya karena adanya pemecahan sektor usaha. Perusahaan yang terpisah akan menjadi perusahaan mandiri, sedangkan sisanya akan menjadi holding-nya. Meskipun begitu perusahaan mandiri maupun pecahannya akan tetap berinteraksi walau dengan sistem yang berbeda.

– Prosedural Penuh, tahap ini dilakukan untuk perusahaan yang berdiri secara mandiri dan tidak harus melewati proses residu. Prosedural penuh dapat dikatakan sebagai proses alternatif.

– Terprogram, dalam membentuk sebuah holding company, kamu dapat merencanakannya pada awal saat memulai bisnis. Jadi pada awal pembangunan sebuah perusahaan, perusahaan tersebutlah yang nantinya akan menjadi holding company. Perusahaan dapat bekerja sama dengan perusahaan lainnya untuk membentuk sebuah perusahaan baru di bawah ketentuan yang sudah disepakati.

Baca Juga: 

Contoh Holding Company di Indonesia

Salah satu contoh perusahaan yang menjadi holding company adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero). Perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia ini bergerak di bidang jasa angkutan perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya. Beberapa anak perusahaannya adalah PT Reska Multi Usaha, PT Railink, PT Kereta Commuter Indonesia, PT Kereta Api Pariwisata, dan PT Kereta Api Logistik.

Baca juga: Perusahaan Manufaktur: Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Contohnya

Public relation masterclass

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *