Tanggal:23 December 2024
Penyedia tenaga kerja

Kelebihan dan Kekurangan Bekerja di Perusahaan Outsourcing

Pasti kamu pernah melihat petugas kebersihan di perusahaan yang mengenakan pakaian yang seragam. Para pekerja yang menggunakan seragam yang sama ini biasanya berasal dari perusahaan outsourcing. Para pekerja yang berasal dari perusahaan oursourcing memang dipekerjakan di beberapa perusahaan yang berbeda.

Di Indonesia praktik outsourcing diperbolehkan dan aman dilakukan. Tak sedikit perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing di Indonesia.

Buat kamu yang memiliki ketertarikan tentang outsourcing, merasa beruntunglah karena kamu sudah menemukan artikel ini. Pada artikel ini, Vocasia akan memberi tahumu tentang apa saja kelebihan dan kekurangan bekerja di perusahaan outsourcing.

Daripada terlalu banyak basa-basi, yuk simak artikel Vocasia di bawah ini sampai tuntas!

Sebelum kita mengenal apa saja kelebihan dan kekurangan bekerja di perusahaan outsourcing, alangkah baiknya kamu tahu apa itu outsourcing.

Apa itu outsourcing?

Penyedia tenaga kerja

Penyedia tenaga kerja – @rawpixel.com

Jadi outsourcing merupakan model bisnis yang menawarkan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk bekerja di dalam perusahaan lain. Manfaat yang diberikan oleh perusahaan outsourcing kepada perusahaan klien adalah pengehematan biaya. Dengan begitu perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja di berbagai bidang seperti manufaktur atau back office.

Berdasarkan UU no 13 tahun 2003, Karyawan outsourcing merupakan karyawan kontrak yang dipasok dari salah satu perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya.

Pada dasarnya kegiatan outsourcing merupakan kegiatan perusahaan dalam membiarkan perusahaan lain untuk memegang tanggung jawab di salah satu bagian pekerjaan dan diantur dalam sebuah kontrak untuk menentukan hak dan kewajiban masing-masing.

Kelebihan bekerja di perusahan outsourcing

Pekerja  outsourcing akan cepat mendapat tempat kerja baru

Pekerja outsourcing akan cepat mendapat tempat kerja baru – @rawpixel.com

1. Mempercepat mendapat pekerjaan

Buat kamu yang sudah masuk dalam perusahaan outsourcing, kamu tidak perlu lagi bersusah payah untuk melamar kerja di banyak perusahaan karena perusahaan kamu sendiri yang akan mencarikan kamu perusahaan untuk kamu bekerja di sana

2. Mendapat pelatihan

Dengan bekerja di outsourcing, kamu akan mendapatkan pelatihan yang memadai dari perusahaan outsourcing. Hal ini mereka lakukan agar kamu bisa memenuhi standar kelayakan untuk bekerja di perusahaan klien. Pelatihan ini juga akan membuat kamu memiliki pengalaman yang lebih banyak sebelum siap bekerja di perusahaan profesional.

3. Banyak pengalaman dan relasi

Bekerja di perusahaan outsourcing akan memaksamu untuk sering berpindah tempat kerja. Hal ini tentu saja akan membuat kamu memiliki relasi yang luas di dunia kerja dan banyak pengalaman yang bisa kamu dapatkan.

Suatu ketika kamu sudah berhenti bekerja di perusahaan outsourcing, kamu masih bisa menggunakan pengalaman dan relasi yang sudah kamu dapatkan selama bekerja di perusahaan outsourcing sebelumnya. Jika kamu beruntung, mungkin saja kamu bisa diangkat menjadi akryawan kontrak di perusahaan tersebut.

4. Kesempatan menunjukan bakat

Buat kamu yang ingin memperdalam suatu skill tertentu, pekerja outsourcing merupakan salah satu peluang besar buat kamu. Bekerja di outsourcing memungkinkan kamu untuk menunjukan skill bekerja kamu di banyak tempat sehingga skill kamu akan semakin baik kedepannya.

Skill yang semakin terasah akan membuat perusahaan menawarkan kamu kontrak kerja yang lebih baik kedepannya.

Kekurangan bekerja di perusahan outsourcing

Resiko pemutusan masa kerja yang tinggi

Resiko pemutusan masa kerja yang tinggi – @rawpixel.com

1. Tidak ada jenjang karir

Pekerja outsourcing akan dipaksa untuk mematuhi peraturan perusahaan. Bisa dikatakan sebagai pekerja outsourcing tidak mungkin bisa mendapatkan posisi kerja yang lebih tinggi karena kamu harus menerima sistem kontrak dari perusahaan.

Kondisi ini tentu saja akan mempersulis para pekerja outsourcing untuk mendapat jabatan yang lebih tinggi. Maka dari itu sebagian besar perusahaan outsourcing menempatkan pekerjanya di posisi butuh perusahaan yang jelas jenjang karirnya tidak ada.

2. Durasi kerja kurang jelas

PHK atau dipecat sangatlah ssering dialami oleh para pekerja outsourcing. Hal ini disebabkan karena perusahaan klien diperbolehkan memecat karyawan outsourcing jika memang perusahaan sedang dalam keadaan sangat sulit hingga bangkrut.

3. Kesejahteraan tidak terjamin

Seperti yang kita tahu karyawan tetap merupakan salah satu posisi pekerja yang sanga mungkin bisa menjaga kesejahteraan pada jangka waktu yang lama. Hal ini sangatlah berbeda dengan pekerja outsourcing yang tidak mendapatkan tunjangan apapun dari pihak perusahaan, apalagi gaji pokok memang tidak terlalu banyak. Maka dari itu pekerja outsourcing sangat suah untuk mencapai kesejahteraan.

4. Potongan upah

Sering adanya pemotongan upah dalam bekerja, ditambah lagi pemotongan tersebut tidak bersifat transparan. Sebagian besar pekerja outsourcing bisa terkena pemotongan upah sebesar 30%. Tentu saja hal ini akan sangat menyusahkan pekerja outsourcing mencapai kesejahteraan.

Demikian adalah beberapa kelebihan dan kekurangan menjadi pekerja outsourcing. Semoga bermanfaat!

Nah, ada informasi tambahan nih buat kamu yang bingung mencari tempat untuk mengembangkan potensi diri
Kamu bisa mulai dengan mengikuti pelatihan online bersama Vocasia.
Karena Vocasia merupakan salah satu platform edukasi online yang menyediakan banyak pelatihan keahlian di berbagai macam bidang dengan bantuan mentor-mentor berpengalaman
Yuk segara daftar, klik disini untuk mengunjungi website Vocasia!

Sumber: spn.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *