Tanggal:22 November 2024

Pengertian, Jenis, dan Fungsi Visa

Pergi keluar negeri mengharuskan kamu untuk membawa Paspor, namun bagaimana jika kamu mau pergi ke negeri yang sangat jauh dan membutuhkan visa? Apa itu visa? Lebih umumnya, orang-orang hanya tahu bahwa visa dibutuhkan untuk pergi ke negeri yang terlalu jauh dari Indonesia. Padahal visa adalah surat izin untuk mengunjungi sebuah negara, dan tidak semua negara membutuhkan visa dari negara tertentu. Yuk, simak rangkuman Vocasia mengenai visa!

Kursus online belajar TOEFL PBT Vocasia

Baca Juga | Ingin Bekerja Di Luar Negeri? Ini 4 Cara Mudah Mendapatkan Visa Kerja

Pengertian Visa

Visa adalah dokumen yang menjadi surat izin untuk masuk ke suatu negara tertentu. Tanpa adanya dokumen ini maka setiap orang yang masuk ke suatu negara asing bisa dianggap ilegal, dan bisa saja terancam dideportasi.

Baca Juga :

Dokumen ini diterbitkan oleh negara yang menjadi tujuan kamu. Penerbitannya melalui perwakilan negara tujuan yang berada di negara si pemohon, melalui Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Umumnya dokumen ini berisi izin untuk masuk dan keluar dari negara tujuan tersebut. Visa akan berlaku selama periode waktu tertentu sesuai dengan tujuannya.

Baca Juga | Syarat Dan Cara Mudah Daftar NPWP Online

Jenis-Jenis Visa

Visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaanya. Agar tidak keliru, mari pahami beberapa jenis visa berikut ini.

Baca Juga :

1. Visa Transit

Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.

Baca Juga | 13 Cara Impor Barang Dari Luar Negeri, Pahami Juga Syaratnya!

2. Visa Kerja

Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja.

Baca Juga :

3. Visa Turis

Jenis visa ini paling sering digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan.

Baca Juga | Mengenal Profesi Travel Writer, Ketahui Prospek Dan Skill Yang Harus Dimilikinya

4. Visa Pelajar

Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut.

Baca Juga | 7 Beasiwa Kuliah Di Korea Selatan Yang Wajib Kamu Coba

5. Visa Diplomatik

Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.

Baca Juga | Tripod Yang Rekomendasi Banget Buat Dibawa Travelling, Kalian Wajib Tahu!

Fungsi Visa

Pada dasarnya, fungsi utama visa adalah sebagai dokumen yang menunjukan izin keluar masuk ke suatu negara. Fungsi ini akan berlaku bagi orang asing yang akan masuk ke suatu negara. Sementara bagi negara yang dituju, maka dokumen visa adalah membantu untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

Baca Juga :

Orang yang tidak memiliki dokumen ini tentu saja tidak bisa masuk ke negara lain dan bisa dianggap sebagai imigran gelap. Hal itu dikarenakan bisa saja yang bersangkutan mempunyai catatan kejahatan yang menyebabkan dia tidak memiliki izin. Di Indonesia, maksud dan tujuan pemberian visa di Indonesia adalah untuk menjaga keamanan maupun menyaring pelancong yang masuk ke Tanah Air.

Baca Juga | 7 Cara Mendapatkan Pasar Luar Negeri

Perbedaan Visa dan Paspor

Selain visa, salah satu dokumen yang juga kamu butuhkan ketika pergi ke luar negeri yaitu paspor. Namun kedua dokumen ini tentu saja berbeda, terutama terkait tujuan penggunaanya. Berikut ini perbedaan visa dan paspor yang perlu kamu ketahui:

Baca Juga | Mengenal SKCK: Pengertian, Fungsi, Cara Membuat, Dan Contohnya

Visa

Jika dilihat dari fungsinya, visa merupakan surat izin untuk masuk ke suatu negara. Penjelasan tentang dokumen ini diantaranya:

  • Visa diterbitkan oleh negara tujuan yang akan kamu kunjungi. Penggunaan dokumen ini hanya untuk keluar masuk negara tersebut.
  • Bentuk Visa bisa berupa stempel atau stiker. Saat ini beberapa negara juga memberlakukan e-visa dalam bentuk soft file.
  • Visa mempunyai beberapa jenis berdasarkan fungsinya.
  • Masa berlaku visa lebih pendek dari paspor.

2. Paspor

Fungsi utama paspor yaitu sebagai identitas atau tanda pengenal ketika kamu mengunjungi negara asing. Sama-sama sebagai syarat masuk suatu negara, banyak yang sering menganggap bahwa paspor dan visa adalah hal yang sama. Padahal keduanya amat berbeda, berikut ialah fungsi dari paspor:

  • Fungsi paspor untuk verifikasi identitas seseorang ketika akan memasuki negara tertentu.
  • Di dalam paspor akan berisi informasi lengkap berupa foto, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan juga keterangan fisik dari orang tersebut.
  • Paspor diterbitkan oleh pejabat resmi dari negara asal pemilik, dan digunakan untuk bepergian antar negara.
  • Ada beberapa jenis paspor di Indonesia. Perbedaan jenisnya tergantung pada siapa pemiliknya. Paspor hijau untuk umum, biru untuk pejabat, dan hitam untuk diplomat.
  • Masa berlaku paspor lebih panjang. Pada aturan terbaru, masa berlaku paspor mencapai 10 tahun.

Baca juga | Ingin Kuliah Gratis Di Jepang? 4 Beasiswa Kuliah Di Jepang Yang Bisa Jadi Referensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *