Tanggal:21 May 2024
Jurnalis

Perbedaan Jurnalis, Wartawan, dan Reporter yang Perlu Kamu Ketahui!

Jurnalis, wartawan, dan reporter merupakan profesi yang bergerak di bidang pers. Merekalah orang yang bekerja dibalik pembuatan berita maupun penyampaian informasi dalam beragam platform.

Di lapangan, ketiga profesi ini memiliki beberapa perbedaan dari berbagai segi. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui perbedaan ketiganya!

Baca juga: Mengenal Profesi Jurnalis, Pengertian, Tugas, Skill Dan Gajinya

Pengertian Jurnalis, Wartawan, dan Reporter

1. Jurnalis

Jurnalis

Ilustrasi wartawan (sumber: pexels)

Jurnalis merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu “journalist“. Journalist sendiri berasal dari kata “journal” yang artinya laporan. Sedangkan, journalist mengacu pada orang yang membuat jurnal/laporan tersebut.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa jurnalis merupakan orang yang bidang pekerjaannya berkutat perihal pengumpulan dan penulisan berita di media massa atau elektronik. Jurnalis dapat disebut juga sebagai wartawan.

Istilah jurnalis mulai muncul di Indonesia karena pengaruh ilmu komunikasi yang berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian merambah ke penamaan posisi kewartawanan, seperti redaktur dan editor.

Sebenarnya, istilah ini juga merujuk pada kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Tidak heran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebutkan bahwa profesi ini mengacu pada bidang pekerjaan di isi media massa. Namun, dalam penggunaannya di lapangan, istilah ini mengacu pada pemahaman profesi wartawan.

2. Wartawan

Sebagaimana yang telah disebutkan, jurnalis dan wartawan memiliki satu pemahaman secara leksikal. Hal tersebut terlihat dari pengertian wartawan yang mengacu pada bidang jurnalistik, tepatnya mencari dan menyusun berita yang nantinya akan dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Wartawan kerap disebut juga sebagai juru warta atau jurnalis.

Dapat terlihat apabila wartawan dan jurnalis memiliki kesamaan pemahaman dalam bidang yang ditekuninya.

Istilah wartawan sebenarnya berasal dari kata warta yang diartikan sebagai berita dan wan yang menunjukkan orang. Hal tersebut serupa dengan ungkapan hartawan, dermawan, fisikawan, atau relawan. Pemahaman secara istilah ini semakin menegaskan bahwa baik jurnalis maupun wartawan memiliki bidang pekerjaan yang sama.

Adapun menurut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menyebutkan bahwa wartawan merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan tulis-menulis, seperti riset liputan, dan verifikasi untuk melengkapi laporan. Oleh karena itu, wartawan dituntut untuk objektif dalam melakukan pekerjaannya. Berbeda dengan kolumnis atau penulis.

3. Reporter

Reporter berasal dari bahasa Inggris, yakni “report“. Kata tersebut memiliki melaporkan. Sementara, reporter sendiri mengacu pada orang yang membuat laporan tersebut.

Kemudian, KBBI menjelaskan mengenai hal ini secara lebih lanjut. Reporter merujuk pada pelaporan berita atau peristiwa yang terjadi. Reporter dapat disebut juga sebagai penyusun laporan atau wartawan.

Berdasarkan hal tersebut, ketiga profesi ini memiliki pemahaman yang sama dari segi artinya. Hal yang membedakan ketiganya terletak pada penyebutan istilahnya dalam kehidupan. Namun, terlepas dari itu, ketiga profesi ini sama-sama bergerak di bidang pers atau jurnalistik.

Baca juga: 3 Tipologi Pers Dalam Jurnalistik, Beserta Penjelasannya

Perbedaan Jurnalis, Wartawan, dan Reporter

Ilustrasi pekerja di media massa (sumber: pexels)

Seperti yang telah dipaparkan, ketiga profesi ini sama-sama bergerak di sektor jurnalistik. Ketiganya bertanggung jawab untuk melaporkan setiap informasi maupun peristiwa yang terjadi di berbagai media. Namun, di dalam struktur organisasi media, ketiganya memiliki perbedaan.

Untuk lebih memahami perbedaan ketiga profesi ini, simak struktur organisasi media di bawah ini:

  1. Pemimpin Redaksi (Editor in Chief)
  2. Redaktur Pelaksana (Managing Editor)
  3. Editor (Redaktur)
  4. Reporter/Fotografer
  5. Kontributor

Pemimpin redaksi (Pemred) merupakan orang yang bertanggung jawab untuk keseluruhan isi media atau pemberitaan. Sedangkan redaktur pelaksana (Redpel) adalah orang yang ditunjuk untuk melaksanakan pemberitaan sekaligus koordinator editor.

Adapun, editor atau redaktur merupakan wartawan yang memiliki tugas menyeleksi dan menyunting berita untuk dipublikasikan. Editor biasanya bertanggung jawab pada rubrik-rubrik yang ada dalam media. Dan seorang kontributor merupakan wartawan yang bertugas di luar kota domisili media.

Kelima bagian struktur organisasi tersebut disebut sebagai wartawan, sehingga dalam ID Card-nya ditulis sebagai wartawan atau jurnalis. Meskipun demikian, dalam prakteknya wartawan televisi kerap disebut sebagai jurnalis. Sedangkan, wartawan radio disebut sebagai reporter.

Baca juga: 3 Jenis-Jenis Berita Soft News

Demikian paparan mengenai perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter. Bagaimana? Sudah paham kan perbedaan ketiganya?

kursus belajar membuat dimsum vocasia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *